Presiden Akui Uang Haji untuk Pembangunan Infrastruktur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Des 2023 21:37 WIB

Presiden Akui Uang Haji untuk Pembangunan Infrastruktur

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo membenarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan investasi uang calon jemaah haji di instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias Sukuk.

Jokowi memaparkan ada 75% dana haji kelolaan BPKH diinvestasikan ke SBSN. "Saya nyatakan SBSN sangat aman sebagai instrumen investasi. Pasalnya, SBSN diterbitkan langsung oleh negara. 75% diinvestasikan di SBSN, alhamdullilah ini tempat aman," sebut Jokowi saat memberikan pengarahan kepada pengurus BPKH di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga: Politisi Jalin Politik Silaturahmi

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 90.050.637,26 untuk setiap anggota jamaah haji reguler.

 

Dana Haji Rp 158 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan seusai penyelenggaraan ibadah haji 2023 hingga pertengahan Juli 2023, BPKH telah mengelola dana haji Rp 158 triliun.

November ini sudah mencapai Rp 165 triliun. Dana itu terkait dengan 5 juta jemaah haji RI.

SBSN sendiri secara harfiah adalah surat utang yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset Surat Berharga Syariah Negara, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.

 

Kepanjangan Tangan Kemenkeu

Surat Berharga Syariah Negara diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui perpanjangan tangan Kementerian Keuangan. Seperti namanya, penerbitan Surat Berharga Syariah Negara berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan suatu aset.

Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara ditujukan sebagai pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang di dalamnya termasuk sebagai pembiayaan pembangunan proyek milik negara. Selain itu pula, Surat Berharga Syariah Negara diterbitkan untuk pendukung dalam pengembangan pasar keuangan syariah di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi vs Mega, Prabowo vs Mega = Kekuasaan

 

Pembiayaan Proyek Pembangunan Infrastruktur

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat SBSN banyak sekali digunakan untuk pembiayaan proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Total pembiayaan proyek melalui SBSN pada periode 2013-2023 sebesar Rp 209,82 triliun. Jumlah tersebut meliputi 5.126 proyek di 34 provinsi. Data ini dipaparkan pada Februari 2023 yang lalu.

 

Total Pembiayaan Proyek Rp 209,82 Triliun

Baca Juga: Dinyatakan oleh Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Sudah Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi tak Kaget

Direktur Jenderal PPR Suminto mengatakan, alokasi proyek SBSN terus meningkat dari posisi 2013 senilai Rp 800 miliar, dan melonjak pada 2019 sebesar Rp 28,43 triliun. Lalu pada posisi 2023 dialokasikan pagunya menjadi Rp 34,44 triliun

Dengan demikian, total pembiayaan proyek SBSN pada periode 2013-2023 menjadi sebesar Rp 209,82 triliun, meliputi 5.126 proyek di 34 provinsi.

Digunakan untuk pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di mana pembiayan proyek SBSN ini meningat dari waktu ke waktu," kata Suminto di Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Suminto menjelaskan, khusus 2022, total alokasinya sebanyak Rp 29,54 triliun untuk 880 proyek atau Rp 32,78 triliun untuk 1.028 proyek jika termasuk luncuran proyek atau lanjutan dari 2021. Realisasi penyerapannya mencapai 87,82% per 31 Desember 2022.

"Kinerja penyerapan SBSN ini cukup baik, murni anggaran 2022 realisasinya 97,11% namun dengan memperhitungkan termasuk yang luncuran 2021 itu 87,82%," tutur Suminto. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU