Presiden Akui Uang Haji untuk Pembangunan Infrastruktur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo membenarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan investasi uang calon jemaah haji di instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias Sukuk.

Jokowi memaparkan ada 75�na haji kelolaan BPKH diinvestasikan ke SBSN. "Saya nyatakan SBSN sangat aman sebagai instrumen investasi. Pasalnya, SBSN diterbitkan langsung oleh negara. 75% diinvestasikan di SBSN, alhamdullilah ini tempat aman," sebut Jokowi saat memberikan pengarahan kepada pengurus BPKH di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 90.050.637,26 untuk setiap anggota jamaah haji reguler.

 

Dana Haji Rp 158 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan seusai penyelenggaraan ibadah haji 2023 hingga pertengahan Juli 2023, BPKH telah mengelola dana haji Rp 158 triliun.

November ini sudah mencapai Rp 165 triliun. Dana itu terkait dengan 5 juta jemaah haji RI.

SBSN sendiri secara harfiah adalah surat utang yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset Surat Berharga Syariah Negara, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.

 

Kepanjangan Tangan Kemenkeu

Surat Berharga Syariah Negara diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui perpanjangan tangan Kementerian Keuangan. Seperti namanya, penerbitan Surat Berharga Syariah Negara berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan suatu aset.

Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara ditujukan sebagai pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang di dalamnya termasuk sebagai pembiayaan pembangunan proyek milik negara. Selain itu pula, Surat Berharga Syariah Negara diterbitkan untuk pendukung dalam pengembangan pasar keuangan syariah di Indonesia.

 

Pembiayaan Proyek Pembangunan Infrastruktur

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat SBSN banyak sekali digunakan untuk pembiayaan proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Total pembiayaan proyek melalui SBSN pada periode 2013-2023 sebesar Rp 209,82 triliun. Jumlah tersebut meliputi 5.126 proyek di 34 provinsi. Data ini dipaparkan pada Februari 2023 yang lalu.

 

Total Pembiayaan Proyek Rp 209,82 Triliun

Direktur Jenderal PPR Suminto mengatakan, alokasi proyek SBSN terus meningkat dari posisi 2013 senilai Rp 800 miliar, dan melonjak pada 2019 sebesar Rp 28,43 triliun. Lalu pada posisi 2023 dialokasikan pagunya menjadi Rp 34,44 triliun

Dengan demikian, total pembiayaan proyek SBSN pada periode 2013-2023 menjadi sebesar Rp 209,82 triliun, meliputi 5.126 proyek di 34 provinsi.

Digunakan untuk pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di mana pembiayan proyek SBSN ini meningat dari waktu ke waktu," kata Suminto di Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Suminto menjelaskan, khusus 2022, total alokasinya sebanyak Rp 29,54 triliun untuk 880 proyek atau Rp 32,78 triliun untuk 1.028 proyek jika termasuk luncuran proyek atau lanjutan dari 2021. Realisasi penyerapannya mencapai 87,82% per 31 Desember 2022.

"Kinerja penyerapan SBSN ini cukup baik, murni anggaran 2022 realisasinya 97,11% namun dengan memperhitungkan termasuk yang luncuran 2021 itu 87,82%," tutur Suminto. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Pemkab Ngawi Gencarkan Tera Ulang di SPBU, Demi Jmin dan Lindungi Hak Konsumen Jelang Mudik Lebaran

Pemkab Ngawi Gencarkan Tera Ulang di SPBU, Demi Jmin dan Lindungi Hak Konsumen Jelang Mudik Lebaran

Jumat, 13 Mar 2026 12:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, gencar melakukan tera ulang di stasiun pengisian…

Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Jumat, 13 Mar 2026 11:53 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, yang tertuang dalam Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan…

Luncurkan Program SSN, Pemkab Pacitan Integrasikan Pembelajaran Madrasah Diniyah

Luncurkan Program SSN, Pemkab Pacitan Integrasikan Pembelajaran Madrasah Diniyah

Jumat, 13 Mar 2026 11:28 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Dalam rangka mendukung kegiatan pendidikan di sekolah formal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jawa Timur, meluncurkan…

Musim Angkutan Lebaran 2026, Dinkes Kota Madiun Gelar Cek Kesehatan Sopir dan Kru Bus

Musim Angkutan Lebaran 2026, Dinkes Kota Madiun Gelar Cek Kesehatan Sopir dan Kru Bus

Jumat, 13 Mar 2026 11:17 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) setempat…

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…