Tahun 2023 Pemkab Pasuruan Distribusikan Bansos Kepada 5.705 KPM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 14 Des 2023 15:15 WIB

Tahun 2023 Pemkab Pasuruan Distribusikan Bansos Kepada 5.705 KPM

i

Sekretaris Daerah Yudha Saat Menyerahkan Bansos Kepada Salah Satu KPM Secara Simbolis. SP/ RIS

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Untuk meringankan beban masyarakat di tengah meningkatnya laju inflasi, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sosial memberikan Bantuan Sosial (Bansos) Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023. 

Secara simbolis diserahterimakan oleh Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Pos Bangil, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Pasuruan Salurkan Bantuan Sosial Tunai

Mengacu pada Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Kabupaten Pasuruan, jumlah KPM penerima Bansos tahun ini sebanyak 5.705 orang. Dari jumlah itu terdiri dari 5.555 KPM Kemiskinan Ekstrim dan 150 KPM Disabilitas Miskin.

Adapun besaran nominalnya, KPM Kemiskinan Ekstrem memperoleh uang tunai sebesar Rp 600.000 untuk bulan Oktober, November, Desember dengan satu periode salur pada bulan Desember 2023. 

Sedangkan kategori KPM Disabilitas Miskin sebesar Rp 900.000 untuk bulan Oktober, November, Desember dengan satu periode salur juga yakni pada bulan Desember 2023.

Masing-masing akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia Cabang Pasuruan ke setiap nomor rekening para penerima manfaat. Sementara itu, penyerahan Bansos secara simbolis turut dihadiri oleh Executive Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Pasuruan dan Branch Manager Kantor Cabang Pos Bangil.

Baca Juga: Jokowi Bagi Bansos dan Selfie-an

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Yudha menyampaikan, Bansos Kemiskinan Ekstrim diberikan sebagai wujud kehadiran Pemerintah Daerah dalam rangka membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Tentunya, para penerima manfaat telah terdata dalam P3KE Kabupaten Pasuruan.

"Dari penyerahan Bansos Kemiskinan Ekstrem tahun ini, kami harapkan target penghapusan kemiskinan sampai 0 persen di tahun 2024 akan tercapai," ujarnya didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi.

Diketahui, sumber pendanaan penyaluran Bansos Kemiskinan Ekstrim berasal dari alokasi Insentif Fiskal kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI). ris

Baca Juga: Dinsos Jatim Luncurkan e-JSC untuk Penjangkauan Masalah Sosial

 

 

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU