Para Aktivis di Sumenep, Lakukan Gelar Materi Penyaluran DBHCHT Bersama Kadinsos P3A

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 14 Des 2023 17:32 WIB

Para Aktivis di Sumenep, Lakukan Gelar Materi Penyaluran DBHCHT Bersama Kadinsos P3A

i

Sejumlah aktivis di Kab. Sumenep, saat lakukan gelar materi bersama Kadinsos P3A Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Sejumlah Aktivis di Sumenep, mendatangi Dinsos P3A menanyakan perihal pencairan Bansos DBHCHT yang sudah dilakukan di awal Desember 

Moh. Ali ketua koordinator aktivis di Kab. Sumenep, mengatakan, jika Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur telah merealisasikan pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) awal Desember 2023.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

"Jadi kita sebagai aktivis, ikut berpartisipasi dan bersilaturahmi ke Dinas sosial,  selain untuk memastikan tersalurnya bantuan kepada masyarakat yang ada di Kab. Sumenep"

Kata Ali, Jumlah penerima Bansos DBHCHT mencapai 3.150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).dari data yang ada apakah Dinas sosial telah melakukan serapan tersebut terhadap sejumlah penerima manfaat yang ada di kab.sumenep. Tegasnya

"Kita hanya ingin membantu Dinsos dalam melakukan serapan bantuan DBHCHT itu tepat guna dan tepat sasaran yang dilakukan secara selektif dengan sistem pengecekan NIK dan KTP calon penerima".

Oleh karenanya, sejumlah penerima yang sudah tercatat, baik buruh tani dan masyarakat luas sudah bisa dilakukan pengecekan data secara berkala. Pungkasnya

Sementara, Kepala Dinsos P3A Kab. Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, mengatakan, pihaknya berterima kasih karena telah banyak yang membantu mengingatkan akan penyaluran bantuan Dana DBHCHT kepada Masyarakat di Kab. Sumenep, katanya

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Pihaknya juga menjelaskan, bahwa DBHCHT itu sudah tersalurkan kepada sejumlah penerima diantaranya  ada 1.215 untuk buruh tani dan 1.935 untuk buruh pabrik rokok. Kata dia, Data tersebut diterima dari dua OPD, yakni DPMPTSP Naker dan DKPP, jadi Dinsos tidak ikut-ikutan soal data penerima," ujarnya

Dikatakan Kadis Sosial, bahwa, Pencairan dilakukan setelah tahapan verifikasi Faktual (Verfal) data penerima dan sudah dilakukan rapat koordinasi oleh Sekda bersama tim DBHCHT yang terdiri dari BPPKAD, Inspektorat, Bagian Hukum dan Perekonomian dan dinyatakan data penerima sudah tepat sasaran.

"Setelah dilakukan rapat koordinasi kemarin bersama tim DBHCHT, maka semua data itu kami kirimkan ke Sistem Pembentukan Produk Hukum Daerah (SIPBRO). Dan setelah itu secepatnya akan kami lakukan pencairan melalui rekening masing-masing penerima di BPRS," katanya.

Dikatakan, Izoel sapaan akrabnya, menegaskan, seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos DBHCHT akan mencairkan bantuan tersebut melalui Bank BPRS Bhakti Sumekar yang sudah masuk ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Dinsos Jatim Gelar Sinergitas Pilar Sosial, Perkuat Kolaborasi Tangani PPKS

"Pencairannya langsung di Bank BPRS, langsung ke rekening penerima sebesar Rp 900.000 ribu. Jadi tidak bisa diberikan secara tunai, tentu itu untuk menghindari hal-hal yang tidak kami inginkan. Untuk batas pencairan nanti terakhir 20 Desember 2023," terangnya.

Dikatakan Zul, pihaknya memastikan tidak ada pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) DBHCHT tersebut, sehingga diharapkan kepada seluruh penerima agar tetap waspada dan hati-hati jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan.

"Teknik pencairan dan persyaratannya semuanya menjadi urusan BPRS, kan pasti ada persyaratan apa saja yang harus disiapkan calon penerima yang menjadi ketentuan perbankan. Biasanya identitas penerima sesuai yang sudah masuk datanya di dalam verval," pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU