Pemuda Nekat Siram Bensin ke Badan Perkara Cinta Ditolak, Polisi: Cinta Tak Bisa Dipaksa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 17 Des 2023 11:45 WIB

Pemuda Nekat Siram Bensin ke Badan Perkara Cinta Ditolak, Polisi: Cinta Tak Bisa Dipaksa

i

Kondisi pemuda di Surabaya yang berinisial LW (25) saat diamakan warga setemoat lantaran nekat menyiramkan bensin ke badannya. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pemuda di Surabaya yang berinisial LW (25) tiba-tiba nekat menyiramkan bensin ke badannya yang diduga akan melakukan bunuh diri (Bundir) pada, Sabtu (16/12/2023).

Pemuda yang merupakan warga asal Tangerang tersebut melakukan aksinya di Pucang Asri, Surabaya. Beruntung aksi nekatnya itu diketahui oleh warga dan pesepeda motor yang melintas, sehingga dengan sigap mengamankan LW dan melaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Gegara ‘Dizalimi’ Google Maps, Viral Video Mobil Terjebak Nyasar di Gang Sempit

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 14.05 WIB. Katanya, bensin yang disiramkan ke tubuh pemuda itu adalah jenis pertalite. “Baru menyiram baju dengan cairan pertalite, namun yang bersangkutan segera diamankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Sutrisno, Minggu (17/12/2023).

Baca Juga: Kota Surabaya Raih Skor Tertinggi, Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Berkinerja Tinggi

Sementara itu, setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman kasus, alasan pemuda tersebut nekat melakukan aksinya lantaran ingin mengakhiri hidupnya. Ia mengatakan bahwa aksi itu digunakan untuk mengancam seorang perempuan yang baru saja menolak cintanya.

“Beruntung belum sempat membakar diri, dan diduga melakukan itu karena perkara cintanya ditolak,” jelasnya.

Baca Juga: Permintaan Tinggi, Imigrasi Kelas I Surabaya Tambah Kuota M-Paspor 200 Slot Per Hari

Sedangkan saat diamankan di Polsek Gubeng, LW (25) dipertemukan dengan perempuan yang dimaksud berinisial RC. Seketika LW kembali menemukan semangatnya. Senyumnya merekah. Anggota Polsek Gubeng pun sempat memberikan pengertian kepada LW bahwa cinta tidak bisa dipaksakan. sb-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU