DPRD Kabupaten Mojokerto Godok Raperda APBD 2024, Bupati Ikfina Paparkan Proporsi Anggaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  DPRD Kabupaten Mojokerto melaksanakan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Bupati Ikfina Fahmawati kemudian memberikan jawaban langsung atas Pandum tujuh fraksi dalam agenda rapat paripurna berikutnya.

Rapat paripurna penyampaian Pandum Fraksi-fraksi dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro di ruang Graha Whicesa, Sabtu (18/11/2023). Politisi PKB itu menyampaikan, bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD telah memenuhi ‘Quorum’.

Selanjutnya, Ayni meminta pimpinan 7 fraksi DPRD untuk bersiap menyampaikan pandangan umum Raperda APBD tahun 2024. Tujuh Fraksi tersebut yakni PKB, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PKS, Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI), dan Nasdem, Hanura, dan PBB.

Terpisah, Bupati Ikfina Fahmawati menyampaikan, rapat paripurna kali ini sebagai penyegaran atas nota kesepakatan antara Pemkab Mojokerto dengan pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto Nomor 23 Tahun 2023 dan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) TA 2024.

Serta Nota Kesepakatan antara Pemkab Mojokerto dengan pimpinan DPRD Nomor 24 Tahun 2023 dan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2023 yang merupakan penjabaran dari RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024.

Menurut Ikfina, kedua kesepakatan bersama tersebut, secara subtantif memuat kebijakan daerah. Yakni mencakup pendapatan, belanja dan pembiayaan maupun prioritas serta plafon anggaran sementara yang disusun berdasarkan program, kegiatan, Sub. Kegiatan maupun kelompok belanja.

“Kesepakatan bersama ini telah melalui proses pembahasan yang intensif dan dinamis antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD yang selanjutnya disepakati bersama dalam sidang paripurna,” jelas Ikfina.

Produk kesepakatan tersebut, lanjut Ikfina, dipergunakan sebagai dasar dalam penyusunan Raperda APBD TA 2024. Dengan mekanisme dan proses dimaksud, baik eksekutif maupun legislatif menempatkan nilai konsistensi ke dalam substansi yang telah disepakati bersama.

“Walaupun masih terdapat ruang untuk melakukan perubahan jika dalam pembahasan Raperda APBD TA 2024, terdapat kebijakan yang mengakibatkan perubahan pendapatan, sehingga harus menyesuaikan struktur belanja maupun pembiayaan dengan tanpa merubah kesepakatan bersama tersebut,” terangnya.

Ikfina menerangkan, dalam rancangan APBD tahun 2024, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.476.638.032.109. Dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 701.410.890.673 yang terdiri dari penerimaan pajak Rp 421.825.000.000, retribusi Rp 266.881.664.604, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 8.407.246.069. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah memberikan kontribusi sebanyak Rp 4.297.000.000.

Pendapatan transfer sebesar Rp 1.775.228.032.109 yang berasal dari pemerintah pusat Rp 1.596.737.244.520. Serta pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 178.490.787.589.

Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp 2.681.638.922.782. Mengingat alokasi kebutuhan tersebut lebih besar dari pada target pendapatan daerah, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 205.000.000.000.

Untuk membiayai defisit anggaran dimaksud Pemerintah Kabupaten Mojokerto berencana menutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 205 miliar. Terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya senilai Rp 150 miliar, serta pencairan dana cadangan Rp 55 miliar.

“Perhitungan defisit dibuat untuk menjaga kestabilan ekonomi makro. juga untuk menghasilkan kinerja fiskal yang sehat dan berkesinambungan,” terangnya. Dwi

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…