Kasus Perselingkuhan ASN di Sumenep Belum ada Kejelasan, Pengamat Sosial Angkat Bicara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Faisol S. Sos, Pemerhati dan pengamat sosial asal Rombiya Barat Ganding Sumenep. SP/Dok. Ainur Rahman
Faisol S. Sos, Pemerhati dan pengamat sosial asal Rombiya Barat Ganding Sumenep. SP/Dok. Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pengamat sosial di Kab. Sumenep, Faisol S.Sos, melihat peristiwa perselingkuhan yang terjadi di lingkungan ASN itu menandakan buruknya sistem pemerintahan di Kab. Sumenep.

"Perzinahan dan perselingkuhan adalah laknatullah, dan wajib hukumnya bagi kita untuk saling memberikan nasihat kepada pelaku yang sudah berbuat keji tersebut."

Menurut Faisol, Semestinya Pelaku yang berstatus ASN itu harus segera mengakui perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya, setidaknya lakukan seperti jumpa pers dihadapan awak media.

"Mengakui kesalahan dengan jantan, adalah seorang lelaki kesatria, apalagi pelaku adalah figur yang berstatus sebagai ASN"

Kata dia, kegoaan dan tidak meminta maaf, justru hanya semakin menjadi bumerang dan ancaman bagi jabatannya yang masih berprofesi aktif sebagai ASN dilingkungan pemerintahan di Kab. Sumenep.

Terlebih kata dia,  Jika pelaku ASN belum bisa mengklarifikasi di media dan tidak meminta maaf terhadap masyarakat Kab. Sumenep, dikhawatirkan warga gerah dengan sikap pelaku yang berdampak kepada unjuk rasa di Kantor Dinas. Ungkapnya

Makanya sambung dia, sebelum terjadi sesuatu yang lebih mengerikan lagi di lingkungan pemerintahan kab. Sumenep, kepala Dinas yang memiliki kewenangan untuk dapat meredam persoalan di bawah agar bisa memberikan klarifikasi kepada warga yang ikut menyaksikan adanya mediasi di kediaman kepala desa. Jelasnya

"Sudah menjadi hak dan kewenangan Kepala Dinas untuk memberikan tanggapan atas dugaan perselingkuhan ASN, hal ini mengantisipasi bergejolaknya kemarahan warga, karena korban diketahui, masih ada ikatan famili dengan kepala Desa, apalagi, adik kandung korban menjadi sekretaris Desa"

Dikatakan Faisol, atas kejadian tersebut, pihaknya sangat kasihan kepada korban menjadi cacian dan hinaan warga, jadi, untuk saat ini yang perlu dilakukan oleh pelaku adalah mediasi kembali dengan Kepala Desa untuk mencari solusi terbaik kedepannya. Pungkasnya 

Secara terpisah, pelaku yang berstatus sebagai ASN di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep, saat didatangi media, tidak bisa berkomentar, alasannya semuanya sudah diserahkan keatasannya.

"Mohon maaf mas, semuanya sudah saya serahkan sama pimpinan, jadi biar pimpinan saya yang menyampaikan semuanya"

Sekali lagi saya mohon maaf mas, saya tidak bisa menyampaikan apapun, karena saya masih ada atasan saya. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…