Kasus Perselingkuhan ASN di Sumenep Belum ada Kejelasan, Pengamat Sosial Angkat Bicara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Faisol S. Sos, Pemerhati dan pengamat sosial asal Rombiya Barat Ganding Sumenep. SP/Dok. Ainur Rahman
Faisol S. Sos, Pemerhati dan pengamat sosial asal Rombiya Barat Ganding Sumenep. SP/Dok. Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pengamat sosial di Kab. Sumenep, Faisol S.Sos, melihat peristiwa perselingkuhan yang terjadi di lingkungan ASN itu menandakan buruknya sistem pemerintahan di Kab. Sumenep.

"Perzinahan dan perselingkuhan adalah laknatullah, dan wajib hukumnya bagi kita untuk saling memberikan nasihat kepada pelaku yang sudah berbuat keji tersebut."

Menurut Faisol, Semestinya Pelaku yang berstatus ASN itu harus segera mengakui perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya, setidaknya lakukan seperti jumpa pers dihadapan awak media.

"Mengakui kesalahan dengan jantan, adalah seorang lelaki kesatria, apalagi pelaku adalah figur yang berstatus sebagai ASN"

Kata dia, kegoaan dan tidak meminta maaf, justru hanya semakin menjadi bumerang dan ancaman bagi jabatannya yang masih berprofesi aktif sebagai ASN dilingkungan pemerintahan di Kab. Sumenep.

Terlebih kata dia,  Jika pelaku ASN belum bisa mengklarifikasi di media dan tidak meminta maaf terhadap masyarakat Kab. Sumenep, dikhawatirkan warga gerah dengan sikap pelaku yang berdampak kepada unjuk rasa di Kantor Dinas. Ungkapnya

Makanya sambung dia, sebelum terjadi sesuatu yang lebih mengerikan lagi di lingkungan pemerintahan kab. Sumenep, kepala Dinas yang memiliki kewenangan untuk dapat meredam persoalan di bawah agar bisa memberikan klarifikasi kepada warga yang ikut menyaksikan adanya mediasi di kediaman kepala desa. Jelasnya

"Sudah menjadi hak dan kewenangan Kepala Dinas untuk memberikan tanggapan atas dugaan perselingkuhan ASN, hal ini mengantisipasi bergejolaknya kemarahan warga, karena korban diketahui, masih ada ikatan famili dengan kepala Desa, apalagi, adik kandung korban menjadi sekretaris Desa"

Dikatakan Faisol, atas kejadian tersebut, pihaknya sangat kasihan kepada korban menjadi cacian dan hinaan warga, jadi, untuk saat ini yang perlu dilakukan oleh pelaku adalah mediasi kembali dengan Kepala Desa untuk mencari solusi terbaik kedepannya. Pungkasnya 

Secara terpisah, pelaku yang berstatus sebagai ASN di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep, saat didatangi media, tidak bisa berkomentar, alasannya semuanya sudah diserahkan keatasannya.

"Mohon maaf mas, semuanya sudah saya serahkan sama pimpinan, jadi biar pimpinan saya yang menyampaikan semuanya"

Sekali lagi saya mohon maaf mas, saya tidak bisa menyampaikan apapun, karena saya masih ada atasan saya. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …