Kasus Perselingkuhan ASN di Sumenep Belum ada Kejelasan, Pengamat Sosial Angkat Bicara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Faisol S. Sos, Pemerhati dan pengamat sosial asal Rombiya Barat Ganding Sumenep. SP/Dok. Ainur Rahman
Faisol S. Sos, Pemerhati dan pengamat sosial asal Rombiya Barat Ganding Sumenep. SP/Dok. Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pengamat sosial di Kab. Sumenep, Faisol S.Sos, melihat peristiwa perselingkuhan yang terjadi di lingkungan ASN itu menandakan buruknya sistem pemerintahan di Kab. Sumenep.

"Perzinahan dan perselingkuhan adalah laknatullah, dan wajib hukumnya bagi kita untuk saling memberikan nasihat kepada pelaku yang sudah berbuat keji tersebut."

Menurut Faisol, Semestinya Pelaku yang berstatus ASN itu harus segera mengakui perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya, setidaknya lakukan seperti jumpa pers dihadapan awak media.

"Mengakui kesalahan dengan jantan, adalah seorang lelaki kesatria, apalagi pelaku adalah figur yang berstatus sebagai ASN"

Kata dia, kegoaan dan tidak meminta maaf, justru hanya semakin menjadi bumerang dan ancaman bagi jabatannya yang masih berprofesi aktif sebagai ASN dilingkungan pemerintahan di Kab. Sumenep.

Terlebih kata dia,  Jika pelaku ASN belum bisa mengklarifikasi di media dan tidak meminta maaf terhadap masyarakat Kab. Sumenep, dikhawatirkan warga gerah dengan sikap pelaku yang berdampak kepada unjuk rasa di Kantor Dinas. Ungkapnya

Makanya sambung dia, sebelum terjadi sesuatu yang lebih mengerikan lagi di lingkungan pemerintahan kab. Sumenep, kepala Dinas yang memiliki kewenangan untuk dapat meredam persoalan di bawah agar bisa memberikan klarifikasi kepada warga yang ikut menyaksikan adanya mediasi di kediaman kepala desa. Jelasnya

"Sudah menjadi hak dan kewenangan Kepala Dinas untuk memberikan tanggapan atas dugaan perselingkuhan ASN, hal ini mengantisipasi bergejolaknya kemarahan warga, karena korban diketahui, masih ada ikatan famili dengan kepala Desa, apalagi, adik kandung korban menjadi sekretaris Desa"

Dikatakan Faisol, atas kejadian tersebut, pihaknya sangat kasihan kepada korban menjadi cacian dan hinaan warga, jadi, untuk saat ini yang perlu dilakukan oleh pelaku adalah mediasi kembali dengan Kepala Desa untuk mencari solusi terbaik kedepannya. Pungkasnya 

Secara terpisah, pelaku yang berstatus sebagai ASN di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep, saat didatangi media, tidak bisa berkomentar, alasannya semuanya sudah diserahkan keatasannya.

"Mohon maaf mas, semuanya sudah saya serahkan sama pimpinan, jadi biar pimpinan saya yang menyampaikan semuanya"

Sekali lagi saya mohon maaf mas, saya tidak bisa menyampaikan apapun, karena saya masih ada atasan saya. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…