Home / Hukum dan Kriminal : Nasib Gubernur Maluku Utara

Akhir Desember Berakhir, Keburu Di-OTT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 19 Des 2023 21:02 WIB

Akhir Desember Berakhir, Keburu Di-OTT

Padahal Desember 2017 Lalu, Minta KPK Awasi APBD di Malut, Agar Dirinya Tidak Di-OTT KPK

 

Baca Juga: Aset Sandra Dewi Bisa Disita, Penerima Pasif Kejahatan TPPU

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ini benar benar sial. Masa jabatan Gubernur Maluku Utara tinggal 13 hari, kena OTT KPK di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Sampai Selasa (19/12/2023) malam, belum terkuak Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, saat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tidak bersama cewek.

Diketahui Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2023 mendatang. Malam itu, Abdul langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/12/2023) pagi.

Padahal, pada tahun 2017 lalu, tepat juga pada bulan Desember 2017, Abdul Gani Kasuba mendatangi Gedung KPK. Ia meminta KPK untuk mengawal APBD tahun 2018, karena dirinya takut kena OTT KPK. "Keterlibatan KPK dalam mengawasi APBD 2018 ini sudah menjadi keputusan saya,” kata Gani, saat itu yang ia ucapkan usai keluar dari gedung KPK pada 20 Desember 2017 lalu.

Gani mengemukakan, langkah yang diambil ini diharapkan bisa menjauhkan dirinya dari segala fitnah dan prasangka buruk yang kerap ditudingkan kepada dirinya. Ia kerap dianggap sebagai biang keladi dari masalah keuangan di Provinsi Maluku Utara.

“Makanya saya meminta bantu kepada KPK untuk bisa mendampingi pengelolaan APBD 2018," kata Gani.

Di gedung KPK, ucap Gani, dirinya menanyakan langsung terkait dengan dana aspirasi DPRD Malut, karena bagaimanapun lembaga anti rasuah ini juga meneliti seluruh dana aspirasi di Indonesia termasuk Provinsi Maluku Utara.

Justru kini, pada pada bulan Desember 2023, atau tepat lima tahun berselang, dan menjelang masa jabatannya berakhir, dirinya ditangkap tangan KPK. Kini ia menghuni gedung KPK bukan sebagai pejabat yang meminta perlindungan KPK, tetapi berurusan hukum dengan KPK.

 

Langsung Dibawa ke KPK

Pasca OTT di Maluku Utara pada Senin malam, tim penyidik tiba di Gedung KPK dan mengamankan sejumlah orang yang satu diantaranya diduga adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Sejumlah orang yang terjaring OTT langsung dibawa masuk ke dalam Gedung KPK Jakarta. Dua unit mobil penyidik yang tiba langsung melaju ke basement Gedung KPK. Terlihat dua orang sudah berada di lantau dua Gedung KPK yang diduga merupakan ajudan Gubernur Maluku Utara.

Sementara, di sisi gedung lain tampak dua orang berjalan di lantai dua dengan satu di antaranya mengenakan peci hitam. Hingga kini sejumlah orang yang diduga terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif 1X24 jam untuk menentukan status mereka.

 

Gunakan Pesawat Garuda

Operasi senyap KPK di wilayah Maluku Utara menyeret 3 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov Maluku Utara.

Ketiga kepala OPD itu yakni Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan, Imran Yakub, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Daud Ismail, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Ridwan Arsan.

Selain ketiga OPD tersebut, KPK juga ikut menyeret salah seorang kepala seksi di Dinas PUPR Maluku Utara. Mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Sandra Dewi, Perjanjian Pisah Harta, Sebuah Strategi

Para pejabat yang dikawal ketat oleh tim lembaga anti rasuah tersebut dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 649 TTE-CGK, Selasa (19/12/2023), pukul 08.00 WIT.

 

Dugaan Korupsi Lelang Jabatan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap OTT itu menindaklanjuti laporan masyarakat perihal kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)

"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/11/2023).

KPK mengatakan Abdul Gani ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan. "Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan,"  tambah Ali.

 

Hartanya Rp 6,4 Miliar

Abdul Gani sendiri menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara pada periode 2014-2019 dan 2019-2024. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2008-2013.

Sebagai pejabat publik, harta Abdul Gani pun menjadi sorotan. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara per 14 Mei 2023/Periodik 2022, Abdul Gani tercatat memiliki harta Rp6.458.409.184.

Baca Juga: Rumah Mewah SYL, Disita dalam Kasus TPPU

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan yang total nilainya sebesar Rp5.380.000.000. Besaran itu terdiri dari 9 item berupa tanah dan tanah dan bangunan yang tersebar di Ternate, Halmahera Utara, dan Jakarta Selatan. Semuanya tercatat sebagai hasil sendiri.

Kemudian, Abdul Gani tercatat hanya memiliki satu alat transportasi dan mesin, yakni mobil Toyota Kijang Innova G Tahun 2012 senilai Rp75.000.000 yang tercatat sebagai hasil sendiri.

Ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp330.000.000. Selanjutnya, kas dan setara kas sebesar Rp673.409.184.

 

Reaksi PDIP Maluku Utara

Ketua DPD PDIP Maluku Utara (Malut) Muhammad Sinen memastikan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba tidak pernah menjadi kadernya. Meski begitu, Sinen mengakui PDIP menjadi partai pengusung Abdul Gani yang berpasangan dengan Al Yasin Ali di Pilgub 2018.

"Itu (terjerat OTT) kan masalah pribadi, bukan partai. Beliau juga sampai saat ini belum diangkat menjadi kader PDIP, belum," ujar Muhammad kepada detikcom, Selasa (19/12/2023).

Muhammad tak menampik PDIP menjadi partai pengusung Abdul Gani pada Pilgub 2018. Namun, kata dia, sejak terpilih sebagai gubernur, Abdul Gani tidak pernah lagi berkoordinasi dengan PDIP.

"Memang betul, dia (Abdul Gani) diusul oleh PDI Perjuangan, bahkan torang (kami) kerja keras memenangkan dia pada saat itu. Setelah dia jadi kan torang (kami) ini dia tinggalkan, tara (tidak) pernah koordinasi sedikit pun, kegiatan partai di Ternate kan diundang tidak pernah hadir," ujarnya. n jk/erc/bs/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU