FA UIB Jateng-DIY Kecam Pernyataan Guyonan Zulkifli Hasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anang Imanudin, dari FA UIB Jateng-DIY. SP/ JK
Anang Imanudin, dari FA UIB Jateng-DIY. SP/ JK

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Front Aliansi Umat Islam Bersatu Jateng-DIY yang merupakan wadah kumpulan Laskar-Laskar Islam di wilayah Jateng-DIY dan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik dukung mendukung salah satu Capres Cawapres "mengecam keras pernyataan Zulkifli Hasan tersebut".

" Hal ini sudah masuk ke ranah penistaan agama dalam hal ini ibadah shalat. Umat islam di seluruh Indonesia pasti sakit hati dengan lelucon yang tidak lucu ini," kata Anang Imanudin, dari FA UIB Jateng-DIY, Rabu (20/12/2023).

Beredar video pernyataan seorang ketua umum partai yaitu Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum PAN yang membuat lelucon politik dukung  mendukung dengan urusan sholat.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), oleh FAUI Jateng-DIY  dianggap melecehkan ibadah Sholat. Zulhas dalam video tersebut menggambarkan ada kelompok yang dipengaruhi fanatisme terhadap salah satu pasangan capres-cawapres saat menjalankan shalat tidak berani melafalkan 'Amin' begitu imam selesai membaca Surat Al Fatihah.

Selain itu, Zulhas juga menggambarkan sekelompok umat Islam yang saking fanatiknya terhadap pasangan capres-cawapres sehingga tidak mau menjulurkan satu telunjuk jari saat tasyahud karena khawatir dikira mendukung paslon lain. Zulhas juga memperagakan dengan menjulurkan dua jari.

Lebih jauh ditegaskan,  FA UIB Jateng-DIY tidak terima serta menuntut  pertama Zulkifli Hasan meminta maaf kepada semua umat Islam,  keduaz Copot Zulkifli Hasan dari Menteri Perdagangan kabinet Indonesia Maju. Ketiga, proses hukum Zulkifli Hasan apabila dinyatakan melakukan tindakan penistaam agama

Keempat, FA UIB Jateng DIY  menghimbau kepada semua politisi dan pelaku politik jangan membuat pernyataan atau guyonan yang menyinggung tentang rasa terutama masalah agama sebagai komoditas.

"Demikian tulisan dan pernyataan sikap kami Front Aliansi Umat Islam Bersatu Jateng-DIY mewakili segenap Laskar Laskar Islam Jateng-DIY dan juga hati umat Islam Se-Indonesiasan Se-Dunia," tandasnya.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menyoroti beredarnya video Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang dianggap melecehkan ibadah shalat. Kiai Muhyiddin menilai, pernyataan Zulkifli Hasan termasuk kategori penistaan agama.

“Dilihat dari aspek hukum sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian daripada upaya memperolok serta mempermainkan agama demi kepentingan politik,” ujarnya dalam pernyataan tertulis kepada Suara Islam pada Rabu (20/12/2023).

Untuk meluruskan hal tersebut, Kiai Muhyiddin meminta MUI untuk memanggil Zulhas untuk memberikan klarifikasi.

“MUI diminta agar segera memanggilkan agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan menarik pernyataan tersebut. Jika tidak, maka akan banyak pihak yang akan mengadukan beliau karena sudah menistakan agama Islam,” jelas tokoh Muhammadiyah itu.

Menurut Kiai Muhyiddin, pelecehan tersebut meneguhkan dan menegaskan kepada publik bahwa para pendukung Prabowo Subianto adalah kelompok yang menghalalkan segala macam cara demi meraih tujuan.

“Ini imbas dari perilaku dan pernyataan Prabowo Subianto yang sangat kontroversial terutama yang terkini ‘ndasmu etik’,” ungkapnya.

Dengan sikap seperti itu, kata Kiai Muhyiddin, tak aneh jika mereka dianalogikan sebagai kelompok yang sudah kehilangan akal sehat.

“Memutarbalikkan fakta adalah hal yang biasa. Menjadikan ajaran agama sebagai candaan dan cemoohan dibenarkan selama itu mendatangkan manfaat dan menguntungkan,” tuturnya.

“Bahkan pernyataan Zulhas dapat ditafsirkan sebagai kultus individu terhadap Prabowo Subianto. Begitulah memang watak asli para penghianat dan penjilat di mana dengan mudah melakukan pelecehan, penghinaan dan segala bentuk distorsi demi mendapatkan keuntungan sesaat,” tambah Kiai Muhyiddin. jk

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…