Ditahan, Gubernur Maluku Utara Anggap Resiko Jabatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Reaksi Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba usai dirinya ditetapkan tersangka suap oleh KPK. Abdul Gani pun langsung ditahan bersama lima tersangka lainnya.
Reaksi Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba usai dirinya ditetapkan tersangka suap oleh KPK. Abdul Gani pun langsung ditahan bersama lima tersangka lainnya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani, meski fisiknya lemah, tetap tegas saat dijadikan tersangka dugaan manipulasi progres Proyek. Ada berbagai proyek infrastruktur di Malut yang digoreng. Nilainya mencapai Rp 500 miliar. Semuanya bersumber dari APBN. KPK menemukan bukti, Gubernur Maluku Utara, diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.

"Bukti permulaan awal terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi AGK, berupa penginapan di hotel dan membayar kesehatan yang bersangkutan," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

Apa reaksi? "Rekan-rekan yang saya cintai, itu namanya risiko pejabat, kadang-kadang kita salah," beber Abdul Gani di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

 

Terima Setoran Rekomendasi Jabatan

Gani diduga mendapat setoran dari ASN Malut untuk rekomendasi jabatan. Selain Abdul Gani, KPK menetapkan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Malut berinisial AH, Kepala Dinas PUPR berinisial DI, Kepala BPPJ Malut berinisial RA, dan ajudan Abdul Gani berinisial RI serta ST dan KW dari pihak swasta.

Tim Penyidik KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan ini.

Kendati demikian, lembaga antikorupsi belum dapat mengungkapkan jumlah uang yang diamankan terkait kegiatan tangkap tangan tersebut.

Barang bukti yang diamankan dari tangan mereka sejumlah Rp725 juta.

 

Abdul Gani Penampungan Suap

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, uang tersebut ditemukan dalam rekening penampungan suap Abdul Gani. Kemudian saat OTT dilakukan, KPK juga mengamankan uang Rp 725 juta sebagai bagian dari uang di dalam rekening tersebut.

Dalam kasus ini, Abdul Gani diduga menerima suap terkait pengerjaan proyek. Fee tersebut diberikan kepada Abdul Gani, untuk memenangkan pihak swasta tertentu mengerjakan proyek di Maluku Utara yang nilai anggarannya mencapai Rp 500 miliar.

 

Digiring Pegawai KPK

Dalam jumpa pers pukul 10.50 WIB, Abdul Gani turun dari ruang pemeriksaan. Dia digiring sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers pengumuman status tersangkanya. Jumpa pers dilangsungkan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Tersangka Gani tampak telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Terlihat pula tangan Abdul Gani diborgol. Tak hanya Abdul Gani, KPK juga menahan 5 orang lainnya.

 

Dari 17 Orang jadi 7

Saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, ditangkap bersama 17 orang lainnya di Maluku Utara dan Jakarta Selatan pada Senin, 18 Desember lalu. Kini KPK menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan OTT dilakukan berawal dari Tim KPK yang memperoleh informasi adanya penyerahan sejumlah uang melalui transfer rekening bank ke rekening penampung yang dipegang oleh Ramadhan Ibrahim (RI) ajudan AGK.

 

Ajudan AGK Juga Ditahan

“Dari informasi ini, Tim KPK langsung mengamankan para pihak yang di antaranya berada di salah satu hotel di Jakarta Selatan dan di beberapa kediaman pribadi dan tempat makan yang ada di Kota Ternate, Maluku Utara,” kata Alex

Alex mengatakan, AGK ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan barang dan jasa dengan anggaran dari APBD. AGK kemudian memerintahkan AH, DI, dan RA selaku menyampaikan berbagai proyek di Maluku Utara.

Sedangkan tersangka AGK, RI ajudan dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. n jk/erc/cr4/rmc

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…