Cemburu, Selebgram Cantik Sidoarjo Dianiaya Pacarnya Hingga Babak Belur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Belum tuntas penganiayaan pacar berujung meninggal dunia di Surabaya pada Oktober 2023 lalu yang dilakukan Robert Tannur pada kekasihnya Dini Sera Afrianti. Kini, penganiayaan terhadap pacar kembali terjadi. Kini yang bernasib nahas menimpa selebgram cantik Sidoarjo, Vitri Pradana. Beruntung, Vitri masih selamat, hanya mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Vitri diduga dianiaya kekasihnya, Muhammad Ardiansyah (MA), karena cemburu. Kekasih Vitri, merupakan warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Perempuan berusia 26 tahun ini mengaku dihajar hingga sekujur tubuhnya babak belur.

Selebgram bernama asli Safitri Anggraini Dewi ini menjelaskan, alasan pelaku MA menghajarnya hingga babak belur dikarenakan cemburu, ketika korban pergi bersama teman prianya.

“Jadi sebenarnya itu masalah cemburu, awalnya saya tahu dia mau keluar clubing dan reservasi atas nama Vita akhirnya saya balas, dengan saya keluar dengan teman cowok saya," ucap Vitri.

Mengetahui hal tersebut, pelaku yang tak lain adalah kekasih korban langsung tidak terima sehingga terjadilah salah paham.

Ardiansyah langsung mendatangi rumah Vitri yang berada di Komplek Perumahan Kahuripan Nirwana Sidoarjo.

“Waktu itu dia (pelaku) tidak terima dan sehabis clubing dia pergi ke rumah saya dari Malang ke Sidoarjo. Dia menunggu di depan pos satpam cluster rumah saya sembari menunggu saya masuk portal. Waktu saya masuk portal dia membuntuti di belakang mobil saya," bebernya.

Sesampainya di rumah, lanjut Vitri, pelaku langsung merebut handphone korban. Cek cok pun tak terhindarkan hingga masuk ke dalam rumah.

“Setelah turun mobil, hp saya langsung direbut. Terus masuk ke dalam rumah kita cek-cok. Saya dipukul sampek babak belur, di cekik, kepala saya di pukul pakek handphone, telinga saya di gigit sekencang-kencangnya sampai berdarah, anting sampek lepas juga bengkok, badan saya didorong-dorong dengan keras sampai terbentur-bentur lemari sama ranjang tidur,” ungkap Vitri.

Penganiayaan tersebut menyebabkan Vitri tak sadarkan diri hingga dua kali. Usai melakukan kekerasan, pelaku langsung kabur ke Malang.

“Saya sampai pingsan dua kali, sehabis dia mukulin saya dia langsung balik Malang dengan membawa baju-baju yang ada di lemari saya. Saya sempet ketiduran dan setelah bangun saya merasa badan saya cacat dan lebam sekujur tubuh," kata perempuan kelahiran Jombang ini.

Vitria mengaku telah melaporkan penganiayaan tersebut ke Polresta Sidoarjo, dengan tanda bukti lapor tersebut tercatat Nomor: TBL B/534/XI/2023/SPKT/Polresta Sidoarjo tentang penganiayaan. “Iya, sudah saya laporkan ke Polresta Sidoarjo,” tutur pemilik akun Instagram bercentang biru ini.

Sementara itu, Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengelolaan Informasi Dokumentasi dan Multimedia (PDIM) Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengatakan, laporan tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh pihak yang bersangkutan. “Masih tahap sidik mbak,” tutupnya.

 

Berkas Robert Tannur Masih Nyantol

Sementara, penganiayaan Robert Tannur kepada Dini Sera hingga meninggal dunia, hingga Desember 2023 kini masih nyantol alias belum tuntas ke pengadilan. Bahkan, berkas yang sudah diberi ke Kejaksaan Negeri Surabaya masih belum lengkap. Padahal, kasus putra dari mantan anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur ini sudah terjadi pada 4 Oktober 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya telah mengembalikan berkas perkara tersebut ke Kejari Surabaya. Pengembalian berkas yang sudah dilengkapi sesuai petunjuk jaksa ini sejak beberapa pekan lalu. "Sudah lama, sekitar 2 mingguan lah (P19) dari jaksa," kata Hendro.

Seperti diketahui, Dini tewas setelah dianiaya kekasihnya Ronald Tannur. Ronald merupakan anak mantan anggota DPR RI, Ronald Tannur. Penganiayaan itu dipicu cekcok usai keduanya karaoke di Blackhole KTV.

Dini sempat dipukul botol tequila dan dilindas mobil oleh Ronald. Ronald sempat merekam saat Dini terkapar tak berdaya sebelum akhirnya perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat itu meninggal dunia. alq/ham/rmc

Berita Terbaru

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perubahan preferensi masyarakat terhadap hunian yang lebih modern, personal, dan fungsional mendorong kebutuhan akan solusi p…

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menerima penghargaan sebagai pembina koperasi andalan Jawa Timur 2026.…

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi silaturahmi dan berikan dukungan secara langsung kepada keluarga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor…

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong modernisasi sektor perikanan budidaya guna meningkatkan produktivitas dan…

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - ‎Persidangan lanjutan perkara dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek yang menyeret Walikota Madiun nonaktif M…