Dewas KPK, Minta Firli Mundur dari Pimpinan KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memimpin sidang etik dengan agenda pembacaan putusan terkait pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Kantor Dewan Pengawas KPK, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memimpin sidang etik dengan agenda pembacaan putusan terkait pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Kantor Dewan Pengawas KPK, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dewas (Dewan Pengawas) KPK, meminta Firli mundur dari pimpinan KPK. "Menyatakan terperiksa Firli Bahuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik. Sanksi berat berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri," kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Rabu (27/12/2023).

Pelanggaran etik Firli ini terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kini berstatus tersangka dugaan korupsi yang ditangani KPK. Dewas KPK menyatakan Firli membenarkan bahwa foto yang menunjukkan pertemuan antara Firli dengan SYL di GOR bulu tangkis di Mangga Besar pada 2 Maret 2022.

Dewas mengatakan Firli disebut mengaku pertemuan itu tidak direncanakan. Firli juga disebut mengaku tidak menerima apa pun dari SYL lewat ajudannya.

 

Disposisi Penyelidikan Terbuka

Namun Dewas mengungkap fakta bahwa pimpinan KPK telah memberikan disposisi penyelidikan terbuka terkait dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan yang diduga melibatkan anggota DPR pada 29 April 2021.

Dewas mengatakan Firli kemudian berkomunikasi dan mengatur pertemuan dengan SYL dan Irwan Anwar pada 23 Mei 2021. Dewas juga mengungkap Firli masih melakukan komunikasi dengan SYL pada September 2023 atau sesudah kasus suap dengan tersangka SYL naik ke penyidikan. Firli disebut tidak memberi tahu soal semua pertemuan dan komunikasinya dengan SYL kepada pimpinan KPK lain. Firli disebut baru memberi tahu soal pertemuan di lapangan bulu tangkis usai fotonya viral.

"Terperiksa mempunyai kesempatan menolak atau tidak berkomunikasi dengan tidak menanggapi pesan Syahrul Yasin Limpo, namun terperiksa tidak melakukan hal itu. Bahkan terperiksa beberapa kali aktif menghubungi saksi Syahrul Yasin Limpo," ucapnya.

Dewas mengatakan Firli terbukti melakukan hubungan dengan SYL yang merupakan pihak yang perkaranya ditangani oleh KPK.

"Terbukti sah melakukan hubungan langsung atau tidak langsung dengan saksi Syahrul Yasin Limpo yang perkaranya sedang ditangani KPK," sambungnya.

Selain itu, Dewas memaparkan soal penyewaan rumah oleh Firli di Jalan Kertanegara senilai Rp 645 juta per tahun. Dewas mengatakan Firli mengaku sudah menyewa rumah itu selama 3 tahun. Dewas mengatakan Firli mengaku tidak memasukkan rumah itu ke LHKPN karena bukan aset miliknya.

 

Tempati Rumah di Kertanegara

Namun Dewas tak sependapat dengan Firli. Dewas KPK mengatakan pengeluaran untuk pembayaran sewa itu dilaporkan dalam LHKPN.

Dewas juga mengungkap Firli dan keluarganya telah beberapa kali menempati rumah di Kertanegara itu saat masih berstatus disewa oleh Alex Tirta. Dewas juga menyebut Firli meminta agar Alex Tirta memasang internet sebelum dirinya resmi menyewa rumah itu. Dewas pun menganggap hal itu tidak pantas dilakukan. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Lewat Agenda Kontes dan Bursa Ternak, Pemkab Banyuwangi Kenalkan Potensi Peternakan

Lewat Agenda Kontes dan Bursa Ternak, Pemkab Banyuwangi Kenalkan Potensi Peternakan

Kamis, 07 Mei 2026 12:22 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menggelar agenda Kontes, Pameran dan Bursa Ternak…

Tiga Kloter CJH Sidoarjo Berangkat Hari Ini, Jumlahnya Capai 1.133 Jamaah

Tiga Kloter CJH Sidoarjo Berangkat Hari Ini, Jumlahnya Capai 1.133 Jamaah

Kamis, 07 Mei 2026 11:42 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan hari ini, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Pelaksanaan Musim Haji 2026, Pemkab Tulungagung Siapkan 29 Bus bagi CJH

Pelaksanaan Musim Haji 2026, Pemkab Tulungagung Siapkan 29 Bus bagi CJH

Kamis, 07 Mei 2026 11:33 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna mendukung pemberangkatan dan pemulangan 1.167 calon jemaah haji (CJH) asal daerah itu pada musim haji 2026, Pemerintah…

Perkuat Literasi Keluarga dan Bangun Karakter Anak, Pemkot Surabaya Hadirkan Program ‘Ceria’

Perkuat Literasi Keluarga dan Bangun Karakter Anak, Pemkot Surabaya Hadirkan Program ‘Ceria’

Kamis, 07 Mei 2026 11:26 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya membangun karakter anak serta memperkuat literasi keluarga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan program…

Menyusul Pengerjaan Persilangan Drainase, Jalan Kawi Kediri Ditutup Tiga Pekan

Menyusul Pengerjaan Persilangan Drainase, Jalan Kawi Kediri Ditutup Tiga Pekan

Kamis, 07 Mei 2026 11:19 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Menyusul adanya pengerjaan pembangunan persilangan saluran air (drainase) proyek jalan tol oleh pelaksana proyek, kini Pemerintah…

Resmi Jadi Sekretaris Komisi A DPDR Surabaya, Anas Karno Perkuat Pengawasan, Legislasi dan Anggaran

Resmi Jadi Sekretaris Komisi A DPDR Surabaya, Anas Karno Perkuat Pengawasan, Legislasi dan Anggaran

Kamis, 07 Mei 2026 10:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anas Karno resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Rabu (06/05/2026).…