Dewas KPK, Minta Firli Mundur dari Pimpinan KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memimpin sidang etik dengan agenda pembacaan putusan terkait pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Kantor Dewan Pengawas KPK, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memimpin sidang etik dengan agenda pembacaan putusan terkait pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Kantor Dewan Pengawas KPK, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dewas (Dewan Pengawas) KPK, meminta Firli mundur dari pimpinan KPK. "Menyatakan terperiksa Firli Bahuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik. Sanksi berat berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri," kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Rabu (27/12/2023).

Pelanggaran etik Firli ini terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kini berstatus tersangka dugaan korupsi yang ditangani KPK. Dewas KPK menyatakan Firli membenarkan bahwa foto yang menunjukkan pertemuan antara Firli dengan SYL di GOR bulu tangkis di Mangga Besar pada 2 Maret 2022.

Dewas mengatakan Firli disebut mengaku pertemuan itu tidak direncanakan. Firli juga disebut mengaku tidak menerima apa pun dari SYL lewat ajudannya.

 

Disposisi Penyelidikan Terbuka

Namun Dewas mengungkap fakta bahwa pimpinan KPK telah memberikan disposisi penyelidikan terbuka terkait dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan yang diduga melibatkan anggota DPR pada 29 April 2021.

Dewas mengatakan Firli kemudian berkomunikasi dan mengatur pertemuan dengan SYL dan Irwan Anwar pada 23 Mei 2021. Dewas juga mengungkap Firli masih melakukan komunikasi dengan SYL pada September 2023 atau sesudah kasus suap dengan tersangka SYL naik ke penyidikan. Firli disebut tidak memberi tahu soal semua pertemuan dan komunikasinya dengan SYL kepada pimpinan KPK lain. Firli disebut baru memberi tahu soal pertemuan di lapangan bulu tangkis usai fotonya viral.

"Terperiksa mempunyai kesempatan menolak atau tidak berkomunikasi dengan tidak menanggapi pesan Syahrul Yasin Limpo, namun terperiksa tidak melakukan hal itu. Bahkan terperiksa beberapa kali aktif menghubungi saksi Syahrul Yasin Limpo," ucapnya.

Dewas mengatakan Firli terbukti melakukan hubungan dengan SYL yang merupakan pihak yang perkaranya ditangani oleh KPK.

"Terbukti sah melakukan hubungan langsung atau tidak langsung dengan saksi Syahrul Yasin Limpo yang perkaranya sedang ditangani KPK," sambungnya.

Selain itu, Dewas memaparkan soal penyewaan rumah oleh Firli di Jalan Kertanegara senilai Rp 645 juta per tahun. Dewas mengatakan Firli mengaku sudah menyewa rumah itu selama 3 tahun. Dewas mengatakan Firli mengaku tidak memasukkan rumah itu ke LHKPN karena bukan aset miliknya.

 

Tempati Rumah di Kertanegara

Namun Dewas tak sependapat dengan Firli. Dewas KPK mengatakan pengeluaran untuk pembayaran sewa itu dilaporkan dalam LHKPN.

Dewas juga mengungkap Firli dan keluarganya telah beberapa kali menempati rumah di Kertanegara itu saat masih berstatus disewa oleh Alex Tirta. Dewas juga menyebut Firli meminta agar Alex Tirta memasang internet sebelum dirinya resmi menyewa rumah itu. Dewas pun menganggap hal itu tidak pantas dilakukan. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Banpol Lamongan Senilai Rp 3,8 Miliar Sudah Didistribusikan ke Partai Politik

Banpol Lamongan Senilai Rp 3,8 Miliar Sudah Didistribusikan ke Partai Politik

Senin, 29 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 29 Jun 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), telah menyalurkan bantuan keuangan kepada…

IPM Kota Mojokerto Masuk Kategori Sangat Tinggi

IPM Kota Mojokerto Masuk Kategori Sangat Tinggi

Senin, 29 Jun 2026 16:01 WIB

Senin, 29 Jun 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran menjadi salah satu kunci keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam meningkatkan k…

Dukung Benahi Kinerja Camat dan Lurah, Cak Yebe: Pejabat Harus Sigap Layani Warga

Dukung Benahi Kinerja Camat dan Lurah, Cak Yebe: Pejabat Harus Sigap Layani Warga

Senin, 29 Jun 2026 15:57 WIB

Senin, 29 Jun 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mendukung langkah Wali Kota Surabaya yang memberikan peringatan kepada jajaran K…

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Candi

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Candi

Senin, 29 Jun 2026 15:39 WIB

Senin, 29 Jun 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Serah Terima Jabatan dari Pj Kepala Desa Desa  Balongdowo Kecamatan Candi kepada Kepala desa terpilih  Moch Yatim , S.A.P. b…

Okupansi Hotel di Malang Ditargetkan Tembus 80 Persen saat Libur Panjang Sekolah

Okupansi Hotel di Malang Ditargetkan Tembus 80 Persen saat Libur Panjang Sekolah

Senin, 29 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 29 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama momen libur sekolah tahun 2026, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang telah menargetkan tingkat…

Disnaker Probolinggo Dorong Dunia Kerja Ramah dan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Disnaker Probolinggo Dorong Dunia Kerja Ramah dan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 29 Jun 2026 15:08 WIB

Senin, 29 Jun 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui dialog interaktif Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) bersama sejumlah organisasi penyandang disabilitas di…