Jokowi: Penerbitan 6 Juta Sertifikat Tanah Dikebut Rampung Tahun 2024

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Des 2023 10:14 WIB

Jokowi: Penerbitan 6 Juta Sertifikat Tanah Dikebut Rampung Tahun 2024

i

Presiden Joko Widodo memastikan sertifikat tanah berjumlah 6 juta kuota akan segera diselesaikan pada tahun 2024. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Penerbitan sertifikat tanah akan diprediksi tersisa 6 juta kuota dan segera diselesaikan pada tahun 2024, sehingga gencar dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara mati-matian secara tegas jika bisa sebelum di akhir pemerintahannya. Namun, jika tidak selesai 2024, hal itu akan selesai pada 2025.

"Tahun depan kira-kira mungkin di seluruh Indonesia masih ada 6 jutaan (bidang tanah yang belum bersertifikat), tapi moga-moga juga bisa diselesaikan. Ini kita ingin mati-matian agar tahun depan itu bisa diselesaikan,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Prihatin, Dokter Spesialis di Indonesia, 59% Lulusan Pilih di Jawa

"Tapi kalau kepleset (meleset), mungkin (tahun depan) masih  juta. Artinya, tahun depannya lagi sudah semua lahan tanah di negara kita, sudah pegang (ada) sertifikat semuanya,” ujar Jokowi.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat dirinya menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur pada Rabu (27/12/2023).

Adapun pada acara penyerahan sertifikat tanah di Sidoarjo tersebut, Jokowi menyerahkan lebih dari 3.000 sertifikat tanah dari kategori redistribusi aset/reforma agraria dan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Jokowi mengatakan, pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki dan mencegah konflik lahan. Ia menuturkan, penyelesaian sertifikat yang selama ini dilakukan merupakan kerja keras BPK kabupaten, provinsi dan pusat.

Baca Juga: Sah! Pro Kontra Usia Kendaraan di DKJ Dibatasi 15 Tahun Pemakaian

Jokowi juga berpesan kepada masyarakat yang ingin menjadikan sertifikat tanahnya sebagai agunan di bank untuk mengkalkulasi secara benar apakah dapat membayar bunga pinjaman di bank atau tidak. Sehingga, Jokowi tidak ingin sertifikat tanah yang sudah diberikan, justru kemudian disita bank karena masyarakat tidak mampu membayar bunga pinjaman.

“Saya tidak mau pemerintah sudah kerja keras untuk menyiapkan ini, kemudian sertifikat bapak/ibu sekalian nanti malah disita bank. Enggak (ingin). Kita ingin dengan sertifikat ini bisa mensejahterakan bapak/ibu dan saudara-saudara sekalian,” tutur dia, dikutip Kamis (28/12/2023).

Sementara itu, diketahui untuk Jawa Timur, dari harapan jumlah seluruh bidang tanah 19,9 juta bidang, 16,5 juta di antaranya sudah terdaftar dan tersisa 3,4 juta bidang tanah yang belum terdaftar.

Baca Juga: Jokowi-PM Lee, Bahas Ekstradisi Buronan di Bogor, Senin Ini

Sedangkan dari proses pendaftaran tanah itu, terdapat penambahan nilai ekonomi. Sejak dilaksanakan pada 2017, penambahan nilai ekonomi dari hasil pensertifikatan tanah mencapai Rp 6.066,7 triliun dan 96 persen beredar di masyarakat melalui hak tanggungan. 

Khusus untuk penambahan nilai ekonomi di Jawa Timur pada 2022 saja mencapai Rp 116,6 triliun dan 95 persen beredar di masyarakat melalui hak tanggungan. jk-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU