Bupati Gresik Serahkan Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan Raya Manyar Tahap 2

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wabup Aminatun Habibah menyerahkan uang ganti rugi lahan untuk pelebaran jalan raya Manyar tahap 2. SP/Grs.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wabup Aminatun Habibah menyerahkan uang ganti rugi lahan untuk pelebaran jalan raya Manyar tahap 2. SP/Grs.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sejumlah warga Manyar Gresik menerima uang ganti rugi dari kompensasi pembebasan lahan untuk pelebaran ruas Jalan Raya Manyar tahap dua. Total senilai Rp4,8 miliar rupiah untuk tanah seluas 797 m², diserahkan secara simbolis kepada masing-masing pemilik tanah, Kamis (28/12).

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, dana kompensasi ini merupakan bentuk ganti rugi atas bidang tanah yang menjadi bagian dalam pembangunan sarana penunjang program strategis nasional Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Port Estate (KEK JIIPE).

"Mudah-mudahan yang kita lakukan ini terus berkelanjutan di tahun yang akan datang. Saya tegaskan juga bahwa kita tidak akan bermain-main dalam pengadaan lahan tersebut. Artinya kita sesuaikan dengan prosedur payung hukum yang jelas," terangnya.

Bupati Yani juga menggarisbawahi pentingnya sinergitas antara masyarakat, dengan pemerintah dari tingkat daerah, provinsi, dan pusat. Hal ini karena proyek pelebaran Jalan Raya Manyar ini sejatinya belum rampung. Rencananya, pelebaran jalan tersebut digarap sepanjang 2,3 kilometer, sementara saat ini yang tengah digarap sepanjang 1,3 kilometer.

"Syukur-syukur pembebasan lahan untuk sisa ruas jalan yang akan dilebarkan bisa selesai dalam tiga bulan kedepan. Sehingga Kemementerian PUPR bisa mengeksekusi kembali proses proyek sisa dari 1,3 km hingga tuntas mencapai 2,3 km. Kemudian dibangun juga jembatan kembar yang juga akan dibangun Kementerian PUPR," ujar Bupati Yani.

Walaupun belum sepenuhnya rampung, proyek pelebaran Jalan Raya Manyar ini sudah memberikan manfaat bagi masyarakat. Ini terlihat dari berkurangnya titik kemacetan yang timbul di ruas jalan tersebut. Belum lagi fungsinya dalam menunjang kehadiran KEK JIIPE yang manfaatnya akan bisa dirasakan dalam jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Gresik.

Sementara itu Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Akmizal menerangkan program pelebaran jalan sepanjang 2,3 Km ini harus tuntas di 2024. Karenanya, dirinya berharap sinergi yang baik bisa terus terjalin antara Kamenterian PUPR, Pemkab Gresik dan Pemprov Jawa Timur. grs

Berita Terbaru

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menyiapkan pemimpin-pemimpin lapangan yang memiliki kompetensi dan sertifikasi profesional sekaligus meningkatkan…

Tekan Sampah Plastik ke Laut, Kota Surabaya Jadi Percontohan Program RI-UEA 

Tekan Sampah Plastik ke Laut, Kota Surabaya Jadi Percontohan Program RI-UEA 

Minggu, 14 Jun 2026 10:54 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis untuk menekan pencemaran sampah plastik di sungai sebelum bermuara ke laut, Kota Surabaya…

Di Era Gempuran Disrupsi Informasi, Pemkab Lumajang Komitmen Perkuat Literasi Digital

Di Era Gempuran Disrupsi Informasi, Pemkab Lumajang Komitmen Perkuat Literasi Digital

Minggu, 14 Jun 2026 10:47 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka menjaga stabilitas masyarakat di tengah era disrupsi informasi dan meningkatnya kompleksitas ekosistem media digital,…

Jelang Malam 1 Suro, CCTV Kota Madiun Lumpuh Akibat Kebakaran Ruang Server Dishub

Jelang Malam 1 Suro, CCTV Kota Madiun Lumpuh Akibat Kebakaran Ruang Server Dishub

Minggu, 14 Jun 2026 09:47 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menjelang rangkaian kegiatan malam 1 Suro yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat dan pengamanan wilayah, sistem pem…

Izin Perumahan Ditahan, JPU KPK Ungkap Maidi Minta Rp1,1 Miliar ke Pengembang  ‎

Izin Perumahan Ditahan, JPU KPK Ungkap Maidi Minta Rp1,1 Miliar ke Pengembang ‎

Minggu, 14 Jun 2026 09:46 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, ‎Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi terhadap pengembang perum…

Njaris Rahaju. SH.,M. LAP, Salurkan Bantuan Pangan Untuk 603 KPM di Pendopo Kelurahan Celep Sidoarjo

Njaris Rahaju. SH.,M. LAP, Salurkan Bantuan Pangan Untuk 603 KPM di Pendopo Kelurahan Celep Sidoarjo

Minggu, 14 Jun 2026 09:03 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Secara simbolis Njaris Rahaju S. H., M. AP menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dari pemerintah pusat kepada…