Bupati Gresik Serahkan Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan Raya Manyar Tahap 2

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wabup Aminatun Habibah menyerahkan uang ganti rugi lahan untuk pelebaran jalan raya Manyar tahap 2. SP/Grs.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wabup Aminatun Habibah menyerahkan uang ganti rugi lahan untuk pelebaran jalan raya Manyar tahap 2. SP/Grs.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sejumlah warga Manyar Gresik menerima uang ganti rugi dari kompensasi pembebasan lahan untuk pelebaran ruas Jalan Raya Manyar tahap dua. Total senilai Rp4,8 miliar rupiah untuk tanah seluas 797 m², diserahkan secara simbolis kepada masing-masing pemilik tanah, Kamis (28/12).

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, dana kompensasi ini merupakan bentuk ganti rugi atas bidang tanah yang menjadi bagian dalam pembangunan sarana penunjang program strategis nasional Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Port Estate (KEK JIIPE).

"Mudah-mudahan yang kita lakukan ini terus berkelanjutan di tahun yang akan datang. Saya tegaskan juga bahwa kita tidak akan bermain-main dalam pengadaan lahan tersebut. Artinya kita sesuaikan dengan prosedur payung hukum yang jelas," terangnya.

Bupati Yani juga menggarisbawahi pentingnya sinergitas antara masyarakat, dengan pemerintah dari tingkat daerah, provinsi, dan pusat. Hal ini karena proyek pelebaran Jalan Raya Manyar ini sejatinya belum rampung. Rencananya, pelebaran jalan tersebut digarap sepanjang 2,3 kilometer, sementara saat ini yang tengah digarap sepanjang 1,3 kilometer.

"Syukur-syukur pembebasan lahan untuk sisa ruas jalan yang akan dilebarkan bisa selesai dalam tiga bulan kedepan. Sehingga Kemementerian PUPR bisa mengeksekusi kembali proses proyek sisa dari 1,3 km hingga tuntas mencapai 2,3 km. Kemudian dibangun juga jembatan kembar yang juga akan dibangun Kementerian PUPR," ujar Bupati Yani.

Walaupun belum sepenuhnya rampung, proyek pelebaran Jalan Raya Manyar ini sudah memberikan manfaat bagi masyarakat. Ini terlihat dari berkurangnya titik kemacetan yang timbul di ruas jalan tersebut. Belum lagi fungsinya dalam menunjang kehadiran KEK JIIPE yang manfaatnya akan bisa dirasakan dalam jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Gresik.

Sementara itu Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Akmizal menerangkan program pelebaran jalan sepanjang 2,3 Km ini harus tuntas di 2024. Karenanya, dirinya berharap sinergi yang baik bisa terus terjalin antara Kamenterian PUPR, Pemkab Gresik dan Pemprov Jawa Timur. grs

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …