2 Proyek Terintegrasi Pengentasan Kawasan Kumuh di Jombang Dipastikan Molor hingga Tahun Depan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi C DPRD Jombang saat sidak proyek SPAM program pengentasan kawasan kumuh beberapa waktu lalu.
Komisi C DPRD Jombang saat sidak proyek SPAM program pengentasan kawasan kumuh beberapa waktu lalu.

i

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Dua proyek terintegrasi program pengentasan kawasan kumuh di Jombang, yang menelan anggaran Rp 20 miliar lebih dipastikan molor hingga tahun depan. Hal ini lantaran, kontraktor tidak bisa menyelesaikan pengerjaan 100 persen hingga batas akhir tahun 2023.

Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Ahmad Rofiq Ashari mengatakan dua proyek terintegrasi program pengentasan kawasan kumuh yang mengalami keterlambatan. Yakni, sistem penyediaan air minum (SPAM) dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

"Harusnya dua proyek pengerjaan itu sudah selesai 100 persen tahun ini. Tapi ada kendala sehingga molor sampai tahun depan," jelasnya, Jumat (29/12/2023). Namun, Rofiq mengaku tidak mengetahui secara pasti progres dua pengerjaan tersebut. "Untuk detailnya gak hafal saya," katanya.

Seperti diketahui, proyek terintegrasi program pengetasan kawasan kumuh yang diampu Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, disinyalir bermasalah sehingga mendapat penolakan dari masyarakat Desa Jombang.

Program pengentasan kawasan kumuh bersumber dana dari Pemerintah Pusat senilai Rp 20 miliar lebih tersebut, menurut warga Dinas teknis yang mengampu proyek itu tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan maupun dokumen lingkungan.

"Sampai bisa menunjukan dokumen perizinan yang lengkap dan tuntutan warga terpenuhi. Seluruh pengerjaan harus dihentikan," kata salah seorang perwakilan warga Desa Jombang, Indra Maulana. Kalau tidak ada, diungkapkannya seharusnya proyek tersebut dihentikan terlebih dahulu sebelum bisa menunjukan dokumen-dokumen yang lengkap.

”Ya kan peraturannya seperti itu. Apabila tidak bisa menunjukan dokumen ya harus berhenti dulu. Intinya buka aja dulu dokumennya,” tegas Indra.

Saat hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD maupun dinas terkait, masyarakat terlihat belum puas. Lantaran, belum mendapatkan penjelasan secara detail terkait program pengentasan kawasan kumuh itu.

”Sebenarnya kami ingin mengetahui perizinannya, dokumen lingkungan dan lain sebagainya,” bebernya. Pada RDP juga tidak bisa menghadirkan KSM maupun perintah desa. Sehingga, rapat harus kembali diadakan.

"Harapan kami ada keterbukaan dari pemerintah," tandasnya. Dewan Nilai Ada Kecemburuan Sosial Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang,

Miftahul Huda menuturkan jika dari ada kecemburuan sosial, sehingga mengakibatkan adanya penolakan adanya program tersebut.

”Pembangunan program ini ada yang swakelola melalui KSM (kelompok swakelola masyarakat) yang dibentuk desa,” jelas Huda usai melakukan hearing bersama warga Desa/Kecamatan Jombang, Dinas Perumahan dan Permukinan (Perkim) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang. Sarep

Berita Terbaru

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…