2 Proyek Terintegrasi Pengentasan Kawasan Kumuh di Jombang Dipastikan Molor hingga Tahun Depan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi C DPRD Jombang saat sidak proyek SPAM program pengentasan kawasan kumuh beberapa waktu lalu.
Komisi C DPRD Jombang saat sidak proyek SPAM program pengentasan kawasan kumuh beberapa waktu lalu.

i

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Dua proyek terintegrasi program pengentasan kawasan kumuh di Jombang, yang menelan anggaran Rp 20 miliar lebih dipastikan molor hingga tahun depan. Hal ini lantaran, kontraktor tidak bisa menyelesaikan pengerjaan 100 persen hingga batas akhir tahun 2023.

Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Ahmad Rofiq Ashari mengatakan dua proyek terintegrasi program pengentasan kawasan kumuh yang mengalami keterlambatan. Yakni, sistem penyediaan air minum (SPAM) dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

"Harusnya dua proyek pengerjaan itu sudah selesai 100 persen tahun ini. Tapi ada kendala sehingga molor sampai tahun depan," jelasnya, Jumat (29/12/2023). Namun, Rofiq mengaku tidak mengetahui secara pasti progres dua pengerjaan tersebut. "Untuk detailnya gak hafal saya," katanya.

Seperti diketahui, proyek terintegrasi program pengetasan kawasan kumuh yang diampu Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, disinyalir bermasalah sehingga mendapat penolakan dari masyarakat Desa Jombang.

Program pengentasan kawasan kumuh bersumber dana dari Pemerintah Pusat senilai Rp 20 miliar lebih tersebut, menurut warga Dinas teknis yang mengampu proyek itu tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan maupun dokumen lingkungan.

"Sampai bisa menunjukan dokumen perizinan yang lengkap dan tuntutan warga terpenuhi. Seluruh pengerjaan harus dihentikan," kata salah seorang perwakilan warga Desa Jombang, Indra Maulana. Kalau tidak ada, diungkapkannya seharusnya proyek tersebut dihentikan terlebih dahulu sebelum bisa menunjukan dokumen-dokumen yang lengkap.

”Ya kan peraturannya seperti itu. Apabila tidak bisa menunjukan dokumen ya harus berhenti dulu. Intinya buka aja dulu dokumennya,” tegas Indra.

Saat hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD maupun dinas terkait, masyarakat terlihat belum puas. Lantaran, belum mendapatkan penjelasan secara detail terkait program pengentasan kawasan kumuh itu.

”Sebenarnya kami ingin mengetahui perizinannya, dokumen lingkungan dan lain sebagainya,” bebernya. Pada RDP juga tidak bisa menghadirkan KSM maupun perintah desa. Sehingga, rapat harus kembali diadakan.

"Harapan kami ada keterbukaan dari pemerintah," tandasnya. Dewan Nilai Ada Kecemburuan Sosial Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang,

Miftahul Huda menuturkan jika dari ada kecemburuan sosial, sehingga mengakibatkan adanya penolakan adanya program tersebut.

”Pembangunan program ini ada yang swakelola melalui KSM (kelompok swakelola masyarakat) yang dibentuk desa,” jelas Huda usai melakukan hearing bersama warga Desa/Kecamatan Jombang, Dinas Perumahan dan Permukinan (Perkim) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang. Sarep

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…