Mangkir Sidang, 4 Bos Jadi DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Budi Mulyono
Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Empat bos perusahaan tidak ada yang hadir dalam sidang kasus pengiriman kayu ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Majelis hakim yang diketuai Rudito Surotomo lantas memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menetapkan keempat terdakwa dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keempat terdakwa itu di antaranya, direktur PT Eka Dwika Perkasa Sri Genyo, direktur PT Guraja Mandiri Perkasa Deni Sipandan, direktur CV Gefanel Mei Lani Morin dan direktur CV Wami Start Peles YS Makai. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum Robiatul Adawiyah dkk dijelaskan, bahwa para terdakwa mengangkut kayu dari Papua ke Surabaya tanpa dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan untuk kayu olahan (SKSHHKO).

Menurut jaksa PT Eka mengangkut kayu dalam tiga kontainer yang dikirim dari Papua menuju Surabaya dengan berlabuh di Depo Berlian Jasa Terminal Indonesia tanpa SKSHHKO. Perusahaan itu hanya membawa dokumen nota perusahaan yang dilampiri dengan daftar kayu olahan.

Hal yang sama juga dilakukan tiga perusahaan lain. PT Guraja dengan tiga kontainer kayu tanpa dokumen legalitas, CV Wami lima kontainer dan CV Gafanel dengan 16 kontainer. Keempat perusahaan itu didakwa dengan Pasal 94 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Namun, dalam sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan, keempat terdakwa yang berdomisili di Papua tidak hadir meski telah dipanggil melalui surat. Hakim memerintahkan jaksa memanggil lagi dengan surat dan panggilan terbuka melalui media sosial serta situs resmi kejaksaan.

"Bila perlu di-DPO-kan agar dapat disidang secara in absentia (sidang tanpa terdakwa). Jika memang tidak bisa dijemput paksa," kata hakim Rudito dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (2/1).

Sementara itu, jaksa Robiatul akan memanggil para terdakwa lebih dulu melalui surat resmi. Jika masih tidak datang, pihaknya akan mempertimbangkan untuk memasukkan para terdakwa dalam DPO sebagaimana perintah hakim. nbd

 

Berita Terbaru

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…