Home / Peristiwa : Pesan Presiden Jokowi

Presiden Baru, Rampungkan 126 Juta Sertifikat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Jan 2024 21:31 WIB

Presiden Baru, Rampungkan 126 Juta Sertifikat

i

Presiden Jokowi menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat Cilacap, di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo menargetkan 126 juta lahan bersertifikat pada 2025. Nantinya, presiden baru yang akan menyelesaikannya. Diketahui, ada 126 juta lahan yang ditargetkan bersertifikat. Namun 20 tahun lalu, pada 2015, baru 46 juta lahan yang bersertifikat, sementara 87 jutanya belum.

Setelah dicek Jokowi, ternyata kemampuan BPN mengeluarkan sertifikat tanah hanya 500 ribu per tahun. Jokowi pun mendorong BPN untuk lebih banyak menerbitkan sertifikat.

Baca Juga: Jokowi Bikin Ilustrasi Naik MRT, Bareng Buruh

"BPN memang nggak tidur, kerja keras untuk menyelesaikan ini karena saya beri target, kerja itu harus pakai target, kalau nggak pakai target (bisa) 500 ribu (sertifikat per tahun) terus," kata Jokowi melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/1/2024).

Pemerintah menargetkan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia akan selesai pada tahun 2025.

Terkait dengan pendaftaran tanah sendiri, dari total perkiraan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan 110,4 juta bidang tanah, dimana sebanyak 90,5 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat.

Lalu apa saja syarat untuk mengurus sertifikat tanah gratis? Ikut program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpresi) No.2 Tahun 2018. Program ini berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025.

PTSL apakah sama dengan sertifikat tanah?

Dengan program PTSL, pemerintah bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat. Nama lain dari PTSL ini adalah sertifikasi tanah.

 

Tetap Dikenakan Pajak BPHTB

Sampai saat ini, instruksi presiden soal pajak BPHTB jelas-tegas (lex certa-lex stricta) bahwa PTSL tetap dikenakan pajak BPHTB sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku di BPHTB.

Secara umum, permasalahan lahan di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 4, yaitu permasalahan yang berkaitan dengan pengakuan kepemilikan atas tanah, peralihan hak atas tanah, pembebanan hak, dan pendudukan eks tanah partikelir. Permasalahan lahan tidak saja menyangkut faktor produksi, tetapi juga menjadi faktor yang menentukan hubungan sosial dan perkembangan masyarakat.

 

Menyangkut Masalah Penguasaan

Satu hal yang menarik adalah masalah ketimpangan akses masyarakat terhadap sumberdaya agraria khususnya lahan yang menyangkut masalah penguasaan, kepemilikan, dan pengusahaan lahan. Kondisi tersebut telah menyebabkan ketimpangan pada pemanfaatan, diikuti perbedaan tingkat kesejahteraan antara masyarakat yang mempunyai akses dan yang tidak mempunyai akses terhadap sumber daya lahan, khususnya pada masyarakat agraris di daerah pedesaan.

 

Alasan Permasalahan Lahan Sulit

Jadi, mengapa permasalahan lahan di Indonesia sulit diatasi? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu menilik faktor-faktor dominan yang menimbulkan permasalahan lahan di Indonesia antara lain:

1) Peraturan yang belum lengkap Ketidaksesuaian peraturan

Baca Juga: Jokowi Ajak PM Lee Kelola Kawasan Industri Halal Sidoarjo

2)Pejabat pertanahan yang kurang tanggap terhadap kebutuhan dan jumlah tanah yang tersedia

3)Data yang kurang akurat dan kurang lengkap

4)Data tanah yang keliru, Keterbatasan sumber daya manusia yang bertugas menyelesaikan sengketa tanah

5)Transaksi tanah yang keliru, Ulah pemohon hak

6)Adanya penyelesaian dari instansi lain, sehingga terjadi tumpang tindih kewenangan

7)Di samping itu, maraknya konflik agraria yang terjadi berhubungan erat dengan meningkatnya perampasan tanah (land grabbing).

Fenomena tersebut dipicu oleh peningkatan permintaan akan kebutuhan pangan global. Harga pangan dunia yang semakin tinggi, membuat negara-negara maju melirik negara-negara berkembang yang memiliki lahan luas untuk dibeli dan disewa lahannya sehingga negara-negara maju tersebut tidak harus mengimpor bahan-bahan makanan yang mereka butuhkan. Selain itu, perampasan tanah juga merupakan suatu upaya perluasan kapitalisme melalui pemberlakuan hukum agraria baru yang mengekang rakyat kecil. (Sumber: https://www.kupastuntas.com, 14 Juli, 2021)

 

Kurangi Konflik Tanah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan ribuan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Hal ini dapat mengurangi konflik tanah yang sering terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Apple Investasi Rp 1,6 Triliun, Microsoft Rp 14 Triliun

"Artinya kalau ada sengketa bapak ibu di bawa ke pengadilan, menang. Karena jelas punya alas hak hukum yang jelas yaitu yang namanya sertifikat hak milik," kata Jokowi dalam sambutannya, Rabu (27/12/2023).

 

Program Redistribusi Tanah

Akhirnya kini BPN bisa mengeluarkan sertifikat 10 juta per tahun. Hingga penghujung 2023, total sudah ada 101 juta sertifikat yang dipegang warga.

"Perkirakan saya kalau nggak ada COVID, pun rampung. Tapi COVID, (target) mundur. Mungkin mundur setahun, tahun 2025 selesai seluruhnya di tanah air, yang nyelesaikan biar presiden baru. Kurang sitik (sedikit), kurang dikit," jelasnya.

Presiden Jokowi juga menyerahkan sejumlah sertifikat tanah kepada warga Jawa Tengah (Jateng). Total ada 2.000 sertifikat yang dibagikan.

"Tadi Pak Menteri BPN sudah menyampaikan yang 1.122 itu sertifikat PTSL yang sudah Bapak terima, 878 itu tanah timbul yang juga itu sebagai program redistribusi tanah, yang juga diterima Bapak-Ibu semua," ujar Jokowi melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/1/2024).

Jokowi mengatakan sertifikat tersebut merupakan tanda bukti hak atas tanah, sehingga tanah tersebut tidak bisa diklaim oleh orang lain.

"Bapak-Ibu kalau punya lahan kemudian diklaim orang, nggak punya ini (sertifikat), nggak bisa apa-apa, di pengadilan pasti kalah," terang Jokowi. n erc/jk/cr3/bs/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU