E-KTP Diganti IKD, DPR Ingatkan Keamanan Data

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 03 Jan 2024 20:26 WIB

E-KTP Diganti IKD, DPR Ingatkan Keamanan Data

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Jokowi inginkan tidak ada lagi pencetakan E-KTP fisik. Ini digantikan ke identitas kependudukan digital (IKD) lewat ponsel. Padahal program E-KTP menelan anggaran proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.

Mendagri saat itu, Gamawan Fauzi menyebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), e-KTP berlaku seumur hidup, dan pengurusannya tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga: Jokowi Tanya untuk Apa Diramaikan? Untuk Mengedukasi Rakyat

Kartu Tanda Penduduk elektronik (disingkat e-KTP atau KTP-el) ini dinyatakan Kartu Tanda Penduduk yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi. Program KTP-el diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, tahun 2009, era SBY.

 

KTP Sakti Ganjar-Mahfud

Kini muncul program KTP Sakti. Program ini dicanangkan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud. Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim tak masalah dengan kebijakan tersebut. Dia menilai yang terpenting bukan kartunya melainkan NIK.

"Intinya nggak masalah karena kan sebenarnya dari KTP itu yang penting bukan kartunya, yang penting NIK-nya, Nomor Induk Kependudukan," kata Chico Hakim, kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

 

Soal Keamanan Data

Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PAN, Guspardi Gaus mengingatkan soal keamanan data. Apalagi, lanjut dia, kerap terjadi serangan dari hacker.

"Kalau diserang hacker (lalu) hilang. Semua harus ada backup, safety juga harus dipikirkan," kata anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus saat dihubungi, Jumat (29/12/2023).

Guspardi mempertanyakan soal keamanan data kependudukan setelah menjadi IKD. Jangan sampai, ada oknum atau pihak yang menyalahgunakan data kependudukan.

"Termasuk keamanannya bagaimana? Perlu ada safety, jangan sampai ada penyalahgunaan pihak manapun. Itu kan rahasia identitas pribadi warga," katanya.

 

Kebocoran 204 Juta Data

Dia mengungkit soal dugaan kebocoran 204 juta data pemilih pada Pemilu. Dia mengatakan jangan sampai ada data kependudukan yang diperjualbelikan oleh pihak tertentu. "204 juta yang dibilang itu kan dijual, dihack, dimacam-macam. Dan jumlah itu pun hampir bersamaan dengan jumlah data pemilih," katanya.

Menurut Guspardi, IKD tak serta merta menghapus KTP cetak. Menurutnya, antara KTP cetak dangan IKD bisa saling membackup data.

Baca Juga: Pak Jokowi, Jangan Ada Dusta di Antara Kita

"Mungkin IKD itu sebagai backup saja. Jadi apakah digitalisasi dimanfaatkan itu bagaiamna? Jangan orientasi kepada proyek anggaran. Jadi perbaikan penyempurnaan data kependudukan," katanya.

"Targetnya ke depan dari Pak Presiden tak ada lagi cetak-cetak KTP semua cukup pakai IKD yang nanti akan bisa dibawa di HP masing-masing. Bagi masyarakat yang belum punya HP tetap KTP cetak bisa digunakan," kata Azwar Anas, Menteri PAN-RB, Rabu (3/1).

 

Permintaan Jokowi

Layanan lain yang akan difokuskan dalam SPBE adalah platform pertukaran data. Azwar mengatakan selama ini kementerian dan lembaga sudah memiliki data lengkap, tapi belum optimal pemanfaatannya.

Dia mengatakan Jokowi juga meminta agar layanan pembayaran digital dimaksimalkan. Azwar menilai hampir semua kementerian sudah menggunakan layanan tersebut.

"Kemudian pelayanan publik portal satu data, tadi Pak Presiden meminta portal layanan tak lagi sektoral per kementerian tapi berdasarkan kebutuhan. Misalnya contoh di Estonia langsung bagaimana cara melahirkan, bagaimana saya menikah, bagaimana asuransi saya. Jadi langsung ke urusan masing-masing, tidak lagi ke sektoral. Ini nanti akan dilakukan rapat kabinet paripurna oleh Bapak Presiden," ucapnya .

 

Baca Juga: Ketua KPK Dimarahi Jokowi untuk Hentikan Kasus

Identitas Kependudukan Digital

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui tengah berusaha untuk mengganti e-KTP dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).Hal itu tengah diupayakan pemerintah dan dilakukan secara bertahap dengan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan IKD tak akan serta-merta menggantikan KTP elektronik. Dia mengatakan saat ini, KTP dan IKD saling melengkapi.

"Setahu saya selama IKD tetap jalan terus, karena kan kita nggak bisa langsung selesai semua. Kita tentu sangat toleran ya," kata Tito kepada wartawan di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

 

Penerapan IKD Belum Rampung

Tito menerangkan bahwa saat ini proses penerapan IKD masih belum rampung dan terus berjalan. Di saat yang bersamaan, menurut dia, pemerintah juga turut melakukan evaluasi.

"Ketika IKD-nya belum selesai semua, maka otomatis yang manual masih jalan, sambil kita akan evaluasi," jelas Tito. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU