Terkait 600 Sertifikat yang Terblokir, Pemkab Sumenep akan Bersikap Kooperatif Terhadap Perkara Hukumnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Muhammad Siddik, SH. MH, pelapor atas penggelapan tanah Kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
H. Muhammad Siddik, SH. MH, pelapor atas penggelapan tanah Kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Mohammad Siddik, SH, MH, selaku Pelapor Penggelapan Tanah Kas Desa (TKD) di Sumenep, terus mempermasalahkan adanya asset yang diduga telah merugikan banyak orang untuk kepentingan pribadi.

Menurut Siddik, setelah ditetapkannya jadi tersangka, H. Sugianto harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, baru setelah itu oknum yang terlibat dalam permainan licik H. Sugianto, harus mendekam juga. Jelasnya

"Artinya jika pihak polda Jatim sudah menetapkan sebagai tersangka dan menyeret nama H. Sugianto dalam penggelapan tanah kas desa (TKD) maka tidak menutup kemungkinan akan ada sejumlah nama kepala Desa yang terlibat dalam permainannya"

Sebab, kata Siddik, akibat ulah dan perbuatannya H. Sugianto telah banyak merugikan masyarakat khususnya di Perumahan Bumi Sumekar.

Dikatakan Siddik, Kurang lebih 600 sertifikat rumah warga di Perumahan Sumekar tepatnya di Desa Kolor di blokir oleh Polda Jatim karena dianggap bermasalah, dan saat ini masih dalam penanganan Polda Jatim.

Bahkan sambungnya, Direktur PT. Sinar Megah Indah Perkasa (SMIP) H. Sugianto sudah ditetapkan jadi tersangka atas kasus penggelapan Kas tanah Desa (TKD) otomatis nanti semua yang terlibat akan dijerat kasus yang sama.

Sementara Kabag Hukum pemkab Sumenep, Hizbul Wathan mengatakan, Terkait terblokirnya sertifikat milik warga di Perumahan Bumi Sumekar dan menyeret nama H. Sugianto sebagai tersangka dan telah menjalani beberapa tahapan di Polda Jatim.

Tentu dalam hal ini, Pemerintah Kab. Sumenep, telah menyerahkan sepenuhnya untuk proses hukumnya kepada penyidik Polda Jatim untuk di proses.

Dikatakan Wathan, Pemkab akan selalu bersikap kooperatif terhadap perkara ini, data data yang dibutuhkan oleh penyidik akan terus dipenuhi oleh Pemkab. Sumenep. Pungkasnya. AR

 

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…