Hakim Putuskan Tak Terbukti Bersalah

Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas dari Tuduhan Pencemaran Nama Baik Menko Marves Luhut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana ruang sidang setelah Haris Azhar dan Fatia divonis bebas, Senin (08/01/2024). SP/ JKT
Suasana ruang sidang setelah Haris Azhar dan Fatia divonis bebas, Senin (08/01/2024). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Putusan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digelar hari ini, Senin (08/01/2024).

Dari hasil putusan tersebut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana tersebut dan divonis bebas. Usai putusan itu pun, para pendukung Haris-Fatia langsung riuh dan bertepuk tangan di dalam ruang sidang.

"Haris-Fatia menang," teriak mereka, Senin (08/01/2024).

Lebih lanjut, para pengunjung sidang juga ikut berfoto bersama Haris dan Fatia. Haris Azhar dan Fatia juga terlihat menyalami dan berpelukan dengan para pengacaranya usai vonis bebas dibacakan.

Sebagai informasi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan Luhut ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas konten dengan judul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang tayang di kanal Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.

Setidaknya, ada beberapa cuplikan yang membuat Luhut geram. Di antaranya seperti Fatia yang menyebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group ikut bermain bisnis tambang di Papua, di Blok Wabu. Perusahaan itu disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtra Group, perusahaan yang dibesut Luhut.

"PT Tobacom Del Mandiri ini Direkturnya adalah purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita, namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.

Sementara itu, kini Hakim telah menyatakan seluruh dakwaan jaksa terhadap Haris Azhar tidak terbukti, sehingga keduanya pun divonis bebas. Hakim juga merehabilitasi nama baik Haris Azhar. Hakim juga membebaskan Fatia dari seluruh dakwaan.

"Memutuskan, menyatakan Terdakwa Haris Azhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," ucap ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (08/01/2024).

"Membebaskan Terdakwa Haris Azhar," ucap hakim. jk-07/dsy

Berita Terbaru

Pasar Properti Bergeser ke Hunian Produktif, CitraLand Driyorejo Kenalkan Konsep Evander

Pasar Properti Bergeser ke Hunian Produktif, CitraLand Driyorejo Kenalkan Konsep Evander

Minggu, 23 Agu 2026 14:44 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Pengembang properti mulai menawarkan konsep hunian yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga dapat dimanfaatkan u…

Gerakan Gebyar Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Di Ponorogo Banjir Antusias Warga

Gerakan Gebyar Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Di Ponorogo Banjir Antusias Warga

Minggu, 23 Agu 2026 14:23 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 14:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo terus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja…

Wujudkan Koperasi Sehat, DiskopUKMPerindag Kota Mojokerto Tingkatkan Pengawasan dan Pembinaan

Wujudkan Koperasi Sehat, DiskopUKMPerindag Kota Mojokerto Tingkatkan Pengawasan dan Pembinaan

Minggu, 23 Agu 2026 14:09 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kota Mojokerto terus meningkatkan…

Meski Sudah Lampaui Target,  Bulog Cabang Bojonegoro Terus Gencarkan Distribusi Beras SPHP

Meski Sudah Lampaui Target, Bulog Cabang Bojonegoro Terus Gencarkan Distribusi Beras SPHP

Minggu, 23 Agu 2026 14:00 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Meski sudah memenuhi target diatas 101,10 persen, Perum Bulog Cabang Bojonegoro terus mempercepat penyaluran bantuan pangan beras,…

Dipadati UMKM, Lonjakan Sampah saat Pasar Rakyat Hari Jadi Trenggalek Jadi Perhatian DLH

Dipadati UMKM, Lonjakan Sampah saat Pasar Rakyat Hari Jadi Trenggalek Jadi Perhatian DLH

Minggu, 23 Agu 2026 13:53 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Trenggalek kini fokus mengantisipasi lonjakan sampah selama kegiatan berlangsung, pasca…

Bulan Bakti ke-190, Pemkab Malang Perkuat Potensi Peternakan Daerah

Bulan Bakti ke-190, Pemkab Malang Perkuat Potensi Peternakan Daerah

Minggu, 23 Agu 2026 13:42 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyambut Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-190 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperkuat sinergi…