Hakim Putuskan Tak Terbukti Bersalah

Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas dari Tuduhan Pencemaran Nama Baik Menko Marves Luhut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana ruang sidang setelah Haris Azhar dan Fatia divonis bebas, Senin (08/01/2024). SP/ JKT
Suasana ruang sidang setelah Haris Azhar dan Fatia divonis bebas, Senin (08/01/2024). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Putusan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digelar hari ini, Senin (08/01/2024).

Dari hasil putusan tersebut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana tersebut dan divonis bebas. Usai putusan itu pun, para pendukung Haris-Fatia langsung riuh dan bertepuk tangan di dalam ruang sidang.

"Haris-Fatia menang," teriak mereka, Senin (08/01/2024).

Lebih lanjut, para pengunjung sidang juga ikut berfoto bersama Haris dan Fatia. Haris Azhar dan Fatia juga terlihat menyalami dan berpelukan dengan para pengacaranya usai vonis bebas dibacakan.

Sebagai informasi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan Luhut ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas konten dengan judul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang tayang di kanal Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.

Setidaknya, ada beberapa cuplikan yang membuat Luhut geram. Di antaranya seperti Fatia yang menyebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group ikut bermain bisnis tambang di Papua, di Blok Wabu. Perusahaan itu disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtra Group, perusahaan yang dibesut Luhut.

"PT Tobacom Del Mandiri ini Direkturnya adalah purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita, namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.

Sementara itu, kini Hakim telah menyatakan seluruh dakwaan jaksa terhadap Haris Azhar tidak terbukti, sehingga keduanya pun divonis bebas. Hakim juga merehabilitasi nama baik Haris Azhar. Hakim juga membebaskan Fatia dari seluruh dakwaan.

"Memutuskan, menyatakan Terdakwa Haris Azhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," ucap ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (08/01/2024).

"Membebaskan Terdakwa Haris Azhar," ucap hakim. jk-07/dsy

Berita Terbaru

Viral Soal Tuduhan Eksploitasi, Pemkot Pastikan Anak Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayahnya

Viral Soal Tuduhan Eksploitasi, Pemkot Pastikan Anak Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayahnya

Senin, 03 Agu 2026 12:15 WIB

Senin, 03 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti viralnya seorang anak berusia lima tahun menjadi korban penelantaran dan eksploitasi oleh ayah kandungnya dengan…

Cegah Ancaman Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Perkuat Awasi Keluarga

Cegah Ancaman Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Perkuat Awasi Keluarga

Senin, 03 Agu 2026 11:27 WIB

Senin, 03 Agu 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya melindungi anak dan remaja dari ancaman narkoba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengajak masyarakat…

Ngaku Pengusul CSR, Noer Aflah Dicecar Hakim Soal TPA Winongo   ‎

Ngaku Pengusul CSR, Noer Aflah Dicecar Hakim Soal TPA Winongo  ‎

Senin, 03 Agu 2026 11:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 11:25 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noer Aflah menyebut dirinya sebagai pengusul penggunaan dana Cor…

Jelang HUT RI, Lereng Gunung Argopuro Probolinggo Bakal jadi ‘Sport Tourism’

Jelang HUT RI, Lereng Gunung Argopuro Probolinggo Bakal jadi ‘Sport Tourism’

Senin, 03 Agu 2026 10:50 WIB

Senin, 03 Agu 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) pertama…

Serigala Kembali Terbangun, Tim Futsal dan Supporter SMA Negeri 9 Jadi Juara Kompetisi Series

Serigala Kembali Terbangun, Tim Futsal dan Supporter SMA Negeri 9 Jadi Juara Kompetisi Series

Senin, 03 Agu 2026 10:36 WIB

Senin, 03 Agu 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kemenangan telak 7-3 atas SMA Negeri 8 Surabaya menghantarkan tim futsal SMA Negeri 9 Surabaya menjadi sang juara pada kompetisi…

Timnas Lawan Vietnam Irjen Aswin Sipayung mengayang Baru Terpeleset

Timnas Lawan Vietnam Irjen Aswin Sipayung mengayang Baru Terpeleset

Senin, 03 Agu 2026 08:28 WIB

Senin, 03 Agu 2026 08:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Indonesia vs Vietnam akan digelar di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Laga itu akan berlangsung Senin (3/8/2026)…