Hakim Putuskan Tak Terbukti Bersalah

Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas dari Tuduhan Pencemaran Nama Baik Menko Marves Luhut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana ruang sidang setelah Haris Azhar dan Fatia divonis bebas, Senin (08/01/2024). SP/ JKT
Suasana ruang sidang setelah Haris Azhar dan Fatia divonis bebas, Senin (08/01/2024). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Putusan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digelar hari ini, Senin (08/01/2024).

Dari hasil putusan tersebut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana tersebut dan divonis bebas. Usai putusan itu pun, para pendukung Haris-Fatia langsung riuh dan bertepuk tangan di dalam ruang sidang.

"Haris-Fatia menang," teriak mereka, Senin (08/01/2024).

Lebih lanjut, para pengunjung sidang juga ikut berfoto bersama Haris dan Fatia. Haris Azhar dan Fatia juga terlihat menyalami dan berpelukan dengan para pengacaranya usai vonis bebas dibacakan.

Sebagai informasi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan Luhut ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas konten dengan judul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang tayang di kanal Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.

Setidaknya, ada beberapa cuplikan yang membuat Luhut geram. Di antaranya seperti Fatia yang menyebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group ikut bermain bisnis tambang di Papua, di Blok Wabu. Perusahaan itu disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtra Group, perusahaan yang dibesut Luhut.

"PT Tobacom Del Mandiri ini Direkturnya adalah purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita, namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.

Sementara itu, kini Hakim telah menyatakan seluruh dakwaan jaksa terhadap Haris Azhar tidak terbukti, sehingga keduanya pun divonis bebas. Hakim juga merehabilitasi nama baik Haris Azhar. Hakim juga membebaskan Fatia dari seluruh dakwaan.

"Memutuskan, menyatakan Terdakwa Haris Azhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," ucap ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (08/01/2024).

"Membebaskan Terdakwa Haris Azhar," ucap hakim. jk-07/dsy

Berita Terbaru

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kepala PCO Hasan Nasbi, terlihat ikut rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Hambalang,…

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, suaminya dan M Syafei, mengajukan banding. Juga M Syafei. Mereka jadi terdakwa kasus…

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menceritakan awal mula mendirikan PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa…

Kapolri Janjikan Desk Ketenagakerjaan Polri Disiapkan hingga Polres

Kapolri Janjikan Desk Ketenagakerjaan Polri Disiapkan hingga Polres

Selasa, 10 Mar 2026 20:37 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kapolri bersama Gubernur Jatim dan Presiden KSPSI menyerahkan santunan secara simbolis kepada anak yatim piatu. Selain itu,…

Sepakat Rampungkan Cepat Perang AS-Israel vs Iran

Sepakat Rampungkan Cepat Perang AS-Israel vs Iran

Selasa, 10 Mar 2026 20:31 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melakukan pembicaraan terbaru via telepon pada…

Gus Yaqut Melawan

Gus Yaqut Melawan

Selasa, 10 Mar 2026 20:28 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), mengajukan perlawanan terhadap KPK, melalui praperadilan. Pengadilan Negeri…