Diperiksa Bawaslu, Gus Miftah ngaku "HTS" nya Prabowo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Jan 2024 13:10 WIB

Diperiksa Bawaslu, Gus Miftah ngaku "HTS" nya Prabowo

SurabayaPagi.com-Jakarta : Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak bisa menjerat dirinya dengan aturan pelanggaran pemilu.


Miftah telah membantah melakukan politik uang seperti yang dituduhkan kepadanya buntut viral video dirinya bagi-bagi duit di Pamekasan, Jawa Timur.

Ia merasa tidak bisa diusut karena bukan bagian dari anggota Tim Kampanye Nasional/Daerah (TKN/TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Gus Miftah juga menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari tim pemenangan, baik di nasional maupun di daerah. Dia meminta Bawaslu untuk mengecek hal tersebut ke KPU.

 

"Saya bukan TKN, coba dicek di KPU, saya bukan TKD, posisi saya juga bukan calon. Undang-undang itu kan yang bisa calon, TKN, TKD, selain itu tidak ada. Dan saya posisinya bukan itu. Makanya tadi Bawaslu hubungan saya dengan Prabowo apa, itu HTS, hubungan tanpa status," katanya. 

Ia mengklaim surat itu hanya mandat dari Prabowo agar bersilaturahmi dengan para ulama, habaib, tokoh masyarakat, dan seluruh rakyat Indonesia serta memohon doa restu dukungan di Pilpres 2024.

"Surat silaturahim dari beliau pribadi bukan kapasitas sebagai capres. Kan, sudah jauh-jauh hari. Kalau itu saya diminta silaturahim untuk minta doa ke kiai-kiai," ujarnya.

Menurut Gus Miftah, dirinya tak bisa mengintervensi Bawaslu. Sebagai terlapor, dirinya siap untuk diperiksa dan siap menerima apapun putusan Bawslu. "Makanya di salah satu postingan saya di Instagram ketika itu ditanggapi sama Mas Ganjar sama Cak Imin, kan saya juga ngetag Mas Imin sama Mas Ganjar, oh saya siap untuk diperiksa. Bawaslu RI juga saya tag. Jadi kalau apapun hasil Bawaslu saya terima," katanya memaparkan.

Gus Miftah mengaku telah diminta klarifikasi terkait beberapa hal oleh Bawaslu Pamekasan. Salah satunya, yakni soal sumber uang yang dibagikan dalam acara tersebut.

"Salah satunya diklarifikasi itu uang siapa? Uangnya haji Her, acara apa?  Acara saya ngopi-ngopi, dan sedekah harian haji Her PT Bawang Mas di Pamekasan. Jadi kembali saya tegaskan bahwa uang yang dibagi itu, satu bukan uang saya, kedua itu acara sedekah sebagaimana saya sedekah di pondok," katanya.

"Tadi Gus Miftah sudah kita klarifikasi yang bersangkutan telah menjawab kurang lebih 28 pertanyaan yang kita sampaikan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, ditemui wartawan usai pemeriksaan.

Meski demikian, Suryadi tidak bisa membeberkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan ke Gus Miftah. Sebab, Bawaslu masih akan melakukan kajian dari hasil klarifikasi hari ini.

"Menyangkut substansi (pertanyaan) saya tidak bisa menyampaikan. Nanti akan kita follow up dengan kajian. Hasil kajian nanti akan kita sampaikan ke kawan-kawan media akan kita publish," bebernya.

Dia melanjutkan, sejauh ini sudah ada lima orang yang diperiksa.

"Ada lima orang. Satu pemilik tempat kemudian penerima uang, Gus Miftah, orang yang mengangkat kaus bergambar seseorang itu," pungkasnya./bbbs Pu

Editor : Lordna Putri

Tag :

BERITA TERBARU