Polsek Pakal Amankan Enam Pelaku Aksi Tawuran Pencak Silat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya saat mengamankan keenam pelaku aksi tawuran. SP/ AL Qomaruddin
Polrestabes Surabaya saat mengamankan keenam pelaku aksi tawuran. SP/ AL Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polsek Pakal berhasil mengaman eman pelaku aksi tawuran yang diduga dari dua perguruan pencak silat. Adapun keenam pelaku itu terduga dari kelompok PSHT inisial DO 26 tahun, DA 21 tahun warga Gresik dan J.F 17 tahun warga Surabaya. Selanjutnya, dari IKS inisial DC 29 tahun, MA 37 tahun PC 26 tahun warga Lamongan.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widi didampingi Waka Polsek Pakal, Iptu Agus Mujiono bersama Kanit Reskrim, Ipda Edi Kristanto menerangkan peristiwa tawuran tersebut terjadi Minggu 24 Desember 2023 sekira pukul 04.15 Wib di Kelurahan Benowo, tepatnya di Jl. Raya Benowo depan pasar Tradisional Benowo, Kecamatan Pakal Surabaya.

Haryoko menerangkan perkelahian itu berawal dari pada saat kelompok IKS menyalip kelompok PSHT di Jalan Raci Pakal dan salah salah satu dari rombongan itu ada yang berteriak.

"Tidak terima, kelompok PSHT langsung mengejar dan menurunkan temannya, tepat di jembatan depan pasar Benowo dan kelompok PSHT langsung menghampiri kemudian saling serang,” ungkap AKP Haryoko Widi saat press conference di gedung Aula Sakalamandala Polsek Pakal, Selasa (09/01/2024).

Haryoko melanjutkan, tersangka DO, DA dan JF (PSHT), , ketika akan pulang ke Cerme dengan menggunakan dua motor disalip oleh DC, MA, dan PC (IKS) yang saat itu berboncengan tiga.

“Disitulah dua kelompok tersebut akhirnya saling pukul dan melempar menggunakan batu pecahan cor, dan mengenai kepala salah satu kelompok yang mengakibatkan robek di kepala sisi kiri dan mata sebelah kanan," kata Haryoko

Melihat kejadian tersebut beberapa warga yang ada di pasar Benowo tersebut turun tangan melerai perkelahian tersebut. 

Sementara menurut keterangan, DC, MA dan PC, mengaku dalam keadaan mabuk, ia mengatakan saat itu mau pulang dari acara pertemuan di Rungkut sekitar pukul 04.15 Wib.

“Sesampainya di depan pasar Benowo ada dua motor tiba tiba memeluk saya dan menanyakan apa maksudnya teriak teriak dan mengatakan kerek (anjing) di Raci Jl. Raya Benowo. Karena tidak merasa berteriak, akhirnya kami ndak terima dan melakukan perlawanan,” ucap DC.

Akibat perbuatanya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP terkait dengan pengeroyokan, saat ini para tersangka masih diamankan di Polsek Pakal guna proses penyidikan lebih lanjut. Alq

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Dapat Apresiasi Kementan RI, Proyek UPLAND Bawang Merah Jadi Percontohan Nasional

Bupati Sumenep Dapat Apresiasi Kementan RI, Proyek UPLAND Bawang Merah Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 15:49 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menerima apresiasi dari Kementerian Pertanian RI atas keberhasilan pelaksanaan Proyek UPLAND…

RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN

RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN

Kamis, 15 Okt 2026 15:46 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:46 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PLN (Persero) menetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN, menggantikan D…

Pemkab Jombang Bidik Sendang Made Jadi Cagar Peringkat Kabupaten 2026

Pemkab Jombang Bidik Sendang Made Jadi Cagar Peringkat Kabupaten 2026

Kamis, 15 Okt 2026 15:40 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menargetkan penetapan Situs Sendang Made di Desa Made, Kecamatan Kudu, sebagai cagar budaya…

Kontrak Puluhan P3K Paruh Waktu Ponorogo Tidak Diperpanjang, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Kontrak Puluhan P3K Paruh Waktu Ponorogo Tidak Diperpanjang, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Kamis, 15 Okt 2026 15:34 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebanyak 1.779 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu (PW) di Kabupaten Ponorogo menjalani perpanjangan…

Klaim Hemat Rp 464 Juta per Bulan, Pemkab Lumajang Perpanjang WFH ASN

Klaim Hemat Rp 464 Juta per Bulan, Pemkab Lumajang Perpanjang WFH ASN

Kamis, 15 Okt 2026 15:16 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi…

Bidik Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Glow in the Dark

Bidik Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Glow in the Dark

Kamis, 15 Okt 2026 15:04 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Untuk pertama kalinya dalam 14 tahun penyelenggaraan, pagelaran tari kolosal Gandrung Sewu 2026 di Banyuwangi, akan menghadirkan…