Polsek Pakal Amankan Enam Pelaku Aksi Tawuran Pencak Silat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya saat mengamankan keenam pelaku aksi tawuran. SP/ AL Qomaruddin
Polrestabes Surabaya saat mengamankan keenam pelaku aksi tawuran. SP/ AL Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polsek Pakal berhasil mengaman eman pelaku aksi tawuran yang diduga dari dua perguruan pencak silat. Adapun keenam pelaku itu terduga dari kelompok PSHT inisial DO 26 tahun, DA 21 tahun warga Gresik dan J.F 17 tahun warga Surabaya. Selanjutnya, dari IKS inisial DC 29 tahun, MA 37 tahun PC 26 tahun warga Lamongan.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widi didampingi Waka Polsek Pakal, Iptu Agus Mujiono bersama Kanit Reskrim, Ipda Edi Kristanto menerangkan peristiwa tawuran tersebut terjadi Minggu 24 Desember 2023 sekira pukul 04.15 Wib di Kelurahan Benowo, tepatnya di Jl. Raya Benowo depan pasar Tradisional Benowo, Kecamatan Pakal Surabaya.

Haryoko menerangkan perkelahian itu berawal dari pada saat kelompok IKS menyalip kelompok PSHT di Jalan Raci Pakal dan salah salah satu dari rombongan itu ada yang berteriak.

"Tidak terima, kelompok PSHT langsung mengejar dan menurunkan temannya, tepat di jembatan depan pasar Benowo dan kelompok PSHT langsung menghampiri kemudian saling serang,” ungkap AKP Haryoko Widi saat press conference di gedung Aula Sakalamandala Polsek Pakal, Selasa (09/01/2024).

Haryoko melanjutkan, tersangka DO, DA dan JF (PSHT), , ketika akan pulang ke Cerme dengan menggunakan dua motor disalip oleh DC, MA, dan PC (IKS) yang saat itu berboncengan tiga.

“Disitulah dua kelompok tersebut akhirnya saling pukul dan melempar menggunakan batu pecahan cor, dan mengenai kepala salah satu kelompok yang mengakibatkan robek di kepala sisi kiri dan mata sebelah kanan," kata Haryoko

Melihat kejadian tersebut beberapa warga yang ada di pasar Benowo tersebut turun tangan melerai perkelahian tersebut. 

Sementara menurut keterangan, DC, MA dan PC, mengaku dalam keadaan mabuk, ia mengatakan saat itu mau pulang dari acara pertemuan di Rungkut sekitar pukul 04.15 Wib.

“Sesampainya di depan pasar Benowo ada dua motor tiba tiba memeluk saya dan menanyakan apa maksudnya teriak teriak dan mengatakan kerek (anjing) di Raci Jl. Raya Benowo. Karena tidak merasa berteriak, akhirnya kami ndak terima dan melakukan perlawanan,” ucap DC.

Akibat perbuatanya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP terkait dengan pengeroyokan, saat ini para tersangka masih diamankan di Polsek Pakal guna proses penyidikan lebih lanjut. Alq

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …