Pelaku Curanmor di Masjid Berhasil Diungkap Polsek Lekok Polresta Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian kendaraan saat diamankan Unit Reskrim Polsek Lekok Polresta Pasuruan, Rabu (10/01/2024). SP/ ZIZ
Pelaku pencurian kendaraan saat diamankan Unit Reskrim Polsek Lekok Polresta Pasuruan, Rabu (10/01/2024). SP/ ZIZ

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Unit Reskrim Polsek Lekok Polresta Pasuruan berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan saat sedang sholat berjamaah di masjid, Rabu (10/01/2024).

Keberhasilan ini tak lepas dari kecermatan anggota yang melakukan penyelidikan dan pencarian tersangka secara intensif.  

Kejadian curanmor tersebut terjadi pada Rabu (03/01/2024) di Masjid Raudlotul Muttaqin Dsn Aras Desa Rowogempol Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan. 

Korban yang merupakan warga setempat, sedang beribadah sholat berjamaah saat motornya dicuri oleh pelaku tak bertanggung jawab.  Merasa kehilangan setelah pulang dari masjid, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lekok. 

Menerima laporan dari Masyarakat Unit Reskrim Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota segera bergerak cepat untuk menangkap pelaku pencurian.  Dalam waktu singkat, tim berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan bukti CCTV di sekitar jalan raya Lekok. 

Dalam penangkapan tersebut, Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (30) di kontrakanya di wilayah Pogar Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan berikut barang buktinya. 

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K, mengapresiasi kerja Unit Reskrim Polsek Lekok dalam menyelesaikan kasus ini dengan cepat. 

Beliau menyampaikan bahwa Polres Pasuruan Kota terus berupaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. 

"Kami berkomitmen untuk memberantas aksi kejahatan di wilayah hukum kami. Ungkap kasus curanmor yang terjadi saat sholat berjamaah ini merupakan bukti nyata kepada masyarakat,” jelas AKBP Makung. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan saat ini pelaku masih dalam Proses penyidikan lebih lanjut. 

Kapolres Pasuruan Kota mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian yang dapat dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja. 

"Jangan karena terburu-buru untuk melaksanakan ibadah hingga mengabaikan keamanan barang bawaan seperti sepeda motor, dan ini merupakan pelajaran bagi kita semua untuk tingkatkan keamanan dalam lingkungan tempat ibadah dengan setidaknya ada petugas jaga yang menjamin kenyamanan saat beribadah." pungkas AKBP Makung.

Penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga keamanan kendaraan bermotor mereka, termasuk mengunci ganda kendaraan dengan aman dan tidak meninggalkannya dalam keadaan terparkir di tempat yang terlalu sepi. zis/ nur

Berita Terbaru

Penjualan BAIC Naik 91 Persen, Surabaya Jadi Medan Baru Perebutan Pasar Otomotif

Penjualan BAIC Naik 91 Persen, Surabaya Jadi Medan Baru Perebutan Pasar Otomotif

Rabu, 26 Agu 2026 13:51 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 13:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar otomotif Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi PT JIO Distribusi Indonesia, distributor resmi BAIC di I…

Hanya Butuh 12 Hari, Polres Blitar Berhasil Ringkus 10 Kasus dan Dua Target Operasi Peredaran Narkoba

Hanya Butuh 12 Hari, Polres Blitar Berhasil Ringkus 10 Kasus dan Dua Target Operasi Peredaran Narkoba

Rabu, 26 Agu 2026 13:48 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus menerus lakukan pencegahan peredaran/pengguna Narkoba dan barang haram ( Obat obatan terlarang ) lainya, di…

Diduga Kurang Berhati-hati, Pengendara Motor di Blitar Sruduk Pohon di Tepi Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Pengendara Motor di Blitar Sruduk Pohon di Tepi Jalan

Rabu, 26 Agu 2026 13:45 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Usai sholat subuh warga masarakat sekitar Jalan Raya Nglegok Ds. Penataran, Kec. Nglegok, Kab. Blitar, di kejutkan suara benturan…

Harga Kedelai Lokal di Bojonegoro Meroket Jelang Panen saat Puncak Kemarau

Harga Kedelai Lokal di Bojonegoro Meroket Jelang Panen saat Puncak Kemarau

Rabu, 26 Agu 2026 13:38 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Menjelang panen saat puncak kemarau mengakibatkan sejumlah harga kedelai lokal dan kedelai impor di Kabupaten Bojonegoro…

Lewat MTQ 2026, Pemkab Bojonegoro Siap Jaring Bibit Qur’ani hingga Pelosok

Lewat MTQ 2026, Pemkab Bojonegoro Siap Jaring Bibit Qur’ani hingga Pelosok

Rabu, 26 Agu 2026 13:32 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 13:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Sebagai upaya menjaring bibit unggul generasi Qur’ani sekaligus memberikan ruang pembinaan bagi peserta dari seluruh wilayah, P…

Terserang Virus Gemini, Panen Cabai di Madiun Anjlok hingga 80 Persen

Terserang Virus Gemini, Panen Cabai di Madiun Anjlok hingga 80 Persen

Rabu, 26 Agu 2026 13:00 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Terserang virus gemini membuat sejumlah petani cabai rawit di Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun merugi lantaran…