Pelaku Curanmor di Masjid Berhasil Diungkap Polsek Lekok Polresta Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian kendaraan saat diamankan Unit Reskrim Polsek Lekok Polresta Pasuruan, Rabu (10/01/2024). SP/ ZIZ
Pelaku pencurian kendaraan saat diamankan Unit Reskrim Polsek Lekok Polresta Pasuruan, Rabu (10/01/2024). SP/ ZIZ

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Unit Reskrim Polsek Lekok Polresta Pasuruan berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan saat sedang sholat berjamaah di masjid, Rabu (10/01/2024).

Keberhasilan ini tak lepas dari kecermatan anggota yang melakukan penyelidikan dan pencarian tersangka secara intensif.  

Kejadian curanmor tersebut terjadi pada Rabu (03/01/2024) di Masjid Raudlotul Muttaqin Dsn Aras Desa Rowogempol Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan. 

Korban yang merupakan warga setempat, sedang beribadah sholat berjamaah saat motornya dicuri oleh pelaku tak bertanggung jawab.  Merasa kehilangan setelah pulang dari masjid, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lekok. 

Menerima laporan dari Masyarakat Unit Reskrim Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota segera bergerak cepat untuk menangkap pelaku pencurian.  Dalam waktu singkat, tim berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan bukti CCTV di sekitar jalan raya Lekok. 

Dalam penangkapan tersebut, Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (30) di kontrakanya di wilayah Pogar Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan berikut barang buktinya. 

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K, mengapresiasi kerja Unit Reskrim Polsek Lekok dalam menyelesaikan kasus ini dengan cepat. 

Beliau menyampaikan bahwa Polres Pasuruan Kota terus berupaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. 

"Kami berkomitmen untuk memberantas aksi kejahatan di wilayah hukum kami. Ungkap kasus curanmor yang terjadi saat sholat berjamaah ini merupakan bukti nyata kepada masyarakat,” jelas AKBP Makung. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan saat ini pelaku masih dalam Proses penyidikan lebih lanjut. 

Kapolres Pasuruan Kota mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian yang dapat dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja. 

"Jangan karena terburu-buru untuk melaksanakan ibadah hingga mengabaikan keamanan barang bawaan seperti sepeda motor, dan ini merupakan pelajaran bagi kita semua untuk tingkatkan keamanan dalam lingkungan tempat ibadah dengan setidaknya ada petugas jaga yang menjamin kenyamanan saat beribadah." pungkas AKBP Makung.

Penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga keamanan kendaraan bermotor mereka, termasuk mengunci ganda kendaraan dengan aman dan tidak meninggalkannya dalam keadaan terparkir di tempat yang terlalu sepi. zis/ nur

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…