Kena OTT, Bupati Labuhanbatu Lambaikan Tangan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Jan 2024 20:43 WIB

Kena OTT, Bupati Labuhanbatu Lambaikan Tangan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) penyelenggara negara di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Salah satu pihak yang ditangkap ialah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.

"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: KPK Bakal Tangkap Gus Muhdlor

Edwin, Kontributor Surabaya Pagi di Medan melaporkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga turut dibawa penyidik KPK dengan menggunakan 6 unit mobil.

Erik Adtrada dibawa menggunakan mobil berwarna putih sembari membuka kaca melambaikan tangan.

Penyidik KPK terus melakukan kegiatan pengembangan perkara yang mereka tangani, pasca OTT yang menjerat Plt Kadis Kesehatan Labubanbatu berinisial M bersama suaminya berinisial R pada Kamis Subuh (11/1/2024)

 

Sasar Kediaman Bupati

Pantauan di lapangan, usai operasi tersebut, penyidik lembaga anti rasuah itu langsung menyasar kediaman pribadi Bupati Labuhanbatu dr H. Erik Atrada Ritonga di Jalan Padang Matinggi, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Sementara, guna kepentingan penyelidikan, penyidik KPK juga menyegel ruang Kadis Kesehatan dengan garis pembatas khas lembaga anti rasuah tersebut.

 

Baca Juga: Enam Elemen Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Jemput Paksa Tersangka Bupati Gus Muhdlor

Geledahan Rumah Pribadi Bupati

Informasi yang dihimpun, setelah menangkap M, tim penyidik KPK langsung membawa M ke Kantor Dinas Kesehatan Labuhanbatu. Sejumlah ruangan di kantor Dinas Kesehatan termasuk ruang Kepala Dinas turut disegel dan diberi police line bertuliskan KPK.

Terpantau juga, sekira pukul 8.00 WIB, sejumlah penyidik KPK yang dijaga ketat oleh personil Polres Labuhanbatu terlihat turut melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Jalan Padang Matinggi, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadli Rangkuti dikonfirmasi belum mengetahui secara pasti kegiatan OTT dilakukan Komisi Antirasuah tersebut.

“Kegiatan OTT dilakukan KPK tidak saya ketahui dan belum bisa saya berikan komentar. Untuk selanjutnya tunggu aja keterangan resmi dari pihak berwenang karena mereka yang berhak memberikan keterangan,” katanya.

Baca Juga: Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

 

Pemberian Suap

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis siang.

Menurut Gufron, para pihak yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan adanya sosok tersangka. n edw/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU