H Muhammad Siddik: Seorang Penjahat Perlu Dibela, karena Mengungkap Kejahatannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H Muhammad Siddik SH, saat ditemui di kantornya. SP/Ainur Rahman
H Muhammad Siddik SH, saat ditemui di kantornya. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Muhammad Siddik, SH, saat ditemui di kantornya, mengatakan, sebagai Pengacara tidak perlu memainkan strategi untuk menjatuhkan lawan, karena hukum itu adalah fakta, sementara fakta hukum itu adalah perbuatan. Katanya kepada Surabaya pagi

Dilaporkan lakukan tipu gelap, dan dilecehkan di media online, Muhammad Siddik, tidak gentar sedikitpun, bahkan pihaknya mengatakan, jika sudah memenuhi unsur perdata atau pidana, silahkan dikaji secara hukum.

"Setiap orang kewarganegaraan republik Indonesia, memiliki hak untuk melaporkan kepada pihak berwajib, manakala ada peristiwa yang tidak menyenangkan terhadap pribadinya atau keluarganya"

Jadi sah-sah saja, kata Siddik, apabila kedua belah pihak yang tersandung hukum baik perdata atau pun pidana, terjadinya saling lapor di antara kedua pihak yang terlibat saling melapor, nanti kita lihat kekuatan fakta hukumnya yang mana.

Dikatakan Siddik, menanggapi berita online yang menyudutkan dirinya sampai dikatakan, pelapor Tanah Kas Desa (TKD) adalah seorang penjahat, tidak masalah karena apapun perkataan dan perbuatan akan menemukan jalannya sendiri di meja hijau.

"Silahkan, berkowar-kowar di media, sudutkan sana-sini, muter-muter bahkan jungkir balik sekalipun, tidak ada pengaruhnya bagi saya, saya tetap fokus kepada kesaksian hukum terhadap pelaku penggelapan tanah kas Desa (TKD) yang telah mentersangkakan H. Sugianto"

Dijelaskan Siddik, untuk hal lain-lain yang hanya menjadi percikan dari hal yang tidak jelas dan tak memenuhi kesaksian hukum yang pasti, untuk apa saya tanggapi. Tudingnya

Hanya saja, kata dia, pernyataan sikap seorang pengacara seharusnya bersikap untuk tidak melukai perasaan orang dengan ucapan kasar seperti kata-kata " penjahat"  sebab kita akan mencari kebenaran lewat kepastian hukum. Tudingnya,

Disoal mengenai tipu gelap mobil H.Sugianto yang disewakan dengan jaminan sertifikat rumah milik, Dr. Sajali, sepertinya sudah kelar, karena sertifikat rumahnya sudah ada di pemilik, berarti kan sudah ditebus kepada H. Sugianto.

Saya yakin, H. Sugianto itu bukan orang bodoh, Jaminan sertifikat rumah itu tidak bakalan dikasih kepada pemiliknya jika belum terjadinya transaksi pelunasan, karena itu hanya jaminan. Jelasnya

"Ayo kita gelar materi, membuka kertas yang sudah berdebu itu, untuk dikaji kembali, tak usah kita saling menyakiti, karena tumpukan kertas yang sudah menggunung itu menjadi catatan sejarah yang memiliki kekuatan hukum"

Ia juga mengatakan, setumpuk arsip yang mulai menggunung itu adalah catatan luka pesakitan warga perumahan Bumi Sumekar yang sertifikatnya kini di blokir oleh pihak polda Jatim, ini siapa yang bertanggung jawab. Tegasnya

Sepertinya kata dia, seorang penjahat yang harus dibela, adalah saya yang berjuang sendirian untuk mentersangkakan H. Sugianto sebagai pelaku penggelapan tanah kas desa (TKD) di kab. Sumenep. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selain mbalelo dan inkonsistensi terus ditunjukan oleh pihak pemilik perumahan Grand Zam-Zam Residence. Selain tak kunjung…

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perkembangan teknologi dan perluasan jaringan 5G di Indonesia mendorong perubahan pola penggunaan smartphone yang kini tidak hanya s…

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan pengawasan dan patroli selama Bulan Suci…

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

SurabayaPagi, Gresik - Sambut bulan suci Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk…

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menambah destinasi baru yang berwawasan ekologis, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo telah menyiapkan program…

Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi

Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi

Jumat, 20 Feb 2026 14:29 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Baru-baru ini, Direktur Perumdam Bayuangga dan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo…