H Muhammad Siddik: Seorang Penjahat Perlu Dibela, karena Mengungkap Kejahatannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H Muhammad Siddik SH, saat ditemui di kantornya. SP/Ainur Rahman
H Muhammad Siddik SH, saat ditemui di kantornya. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Muhammad Siddik, SH, saat ditemui di kantornya, mengatakan, sebagai Pengacara tidak perlu memainkan strategi untuk menjatuhkan lawan, karena hukum itu adalah fakta, sementara fakta hukum itu adalah perbuatan. Katanya kepada Surabaya pagi

Dilaporkan lakukan tipu gelap, dan dilecehkan di media online, Muhammad Siddik, tidak gentar sedikitpun, bahkan pihaknya mengatakan, jika sudah memenuhi unsur perdata atau pidana, silahkan dikaji secara hukum.

"Setiap orang kewarganegaraan republik Indonesia, memiliki hak untuk melaporkan kepada pihak berwajib, manakala ada peristiwa yang tidak menyenangkan terhadap pribadinya atau keluarganya"

Jadi sah-sah saja, kata Siddik, apabila kedua belah pihak yang tersandung hukum baik perdata atau pun pidana, terjadinya saling lapor di antara kedua pihak yang terlibat saling melapor, nanti kita lihat kekuatan fakta hukumnya yang mana.

Dikatakan Siddik, menanggapi berita online yang menyudutkan dirinya sampai dikatakan, pelapor Tanah Kas Desa (TKD) adalah seorang penjahat, tidak masalah karena apapun perkataan dan perbuatan akan menemukan jalannya sendiri di meja hijau.

"Silahkan, berkowar-kowar di media, sudutkan sana-sini, muter-muter bahkan jungkir balik sekalipun, tidak ada pengaruhnya bagi saya, saya tetap fokus kepada kesaksian hukum terhadap pelaku penggelapan tanah kas Desa (TKD) yang telah mentersangkakan H. Sugianto"

Dijelaskan Siddik, untuk hal lain-lain yang hanya menjadi percikan dari hal yang tidak jelas dan tak memenuhi kesaksian hukum yang pasti, untuk apa saya tanggapi. Tudingnya

Hanya saja, kata dia, pernyataan sikap seorang pengacara seharusnya bersikap untuk tidak melukai perasaan orang dengan ucapan kasar seperti kata-kata " penjahat"  sebab kita akan mencari kebenaran lewat kepastian hukum. Tudingnya,

Disoal mengenai tipu gelap mobil H.Sugianto yang disewakan dengan jaminan sertifikat rumah milik, Dr. Sajali, sepertinya sudah kelar, karena sertifikat rumahnya sudah ada di pemilik, berarti kan sudah ditebus kepada H. Sugianto.

Saya yakin, H. Sugianto itu bukan orang bodoh, Jaminan sertifikat rumah itu tidak bakalan dikasih kepada pemiliknya jika belum terjadinya transaksi pelunasan, karena itu hanya jaminan. Jelasnya

"Ayo kita gelar materi, membuka kertas yang sudah berdebu itu, untuk dikaji kembali, tak usah kita saling menyakiti, karena tumpukan kertas yang sudah menggunung itu menjadi catatan sejarah yang memiliki kekuatan hukum"

Ia juga mengatakan, setumpuk arsip yang mulai menggunung itu adalah catatan luka pesakitan warga perumahan Bumi Sumekar yang sertifikatnya kini di blokir oleh pihak polda Jatim, ini siapa yang bertanggung jawab. Tegasnya

Sepertinya kata dia, seorang penjahat yang harus dibela, adalah saya yang berjuang sendirian untuk mentersangkakan H. Sugianto sebagai pelaku penggelapan tanah kas desa (TKD) di kab. Sumenep. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…

BPOM Tekan Harga Obat, Ubah Kemasan

BPOM Tekan Harga Obat, Ubah Kemasan

Selasa, 21 Apr 2026 21:57 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan ketersediaan obat di RI masih aman untuk enam bulan ke depan d…

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tolak Stigma Negatif Menyudutkan Jukir Sebagai “Liar” atau “Preman”

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tolak Stigma Negatif Menyudutkan Jukir Sebagai “Liar” atau “Preman”

Selasa, 21 Apr 2026 20:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menindak lanjuti aduan jukir yang merasa resah atas narasi negatif dan dugaan intimidasi di lapangan. Komisi A DPRD Surabaya h…

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Malang resmi meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ke…

Belajar Listrik Lebih Dekat, Siswa MI Alam Succes School Center Kunjungi Gardu Induk Banaran

Belajar Listrik Lebih Dekat, Siswa MI Alam Succes School Center Kunjungi Gardu Induk Banaran

Selasa, 21 Apr 2026 18:53 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 18:53 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menerima kunjungan edukasi dari MI Alam Succes School Center K…

Target Terpenuhi, BPPD Sidoarjo Terus Berinovasi Untuk Optimalisasi Pajak

Target Terpenuhi, BPPD Sidoarjo Terus Berinovasi Untuk Optimalisasi Pajak

Selasa, 21 Apr 2026 17:50 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com,Sidoarjo - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo terus melakukan optimalisasi pemungutan pajak daerah dan inovasi pelayanan…