H Muhammad Siddik: Seorang Penjahat Perlu Dibela, karena Mengungkap Kejahatannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H Muhammad Siddik SH, saat ditemui di kantornya. SP/Ainur Rahman
H Muhammad Siddik SH, saat ditemui di kantornya. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Muhammad Siddik, SH, saat ditemui di kantornya, mengatakan, sebagai Pengacara tidak perlu memainkan strategi untuk menjatuhkan lawan, karena hukum itu adalah fakta, sementara fakta hukum itu adalah perbuatan. Katanya kepada Surabaya pagi

Dilaporkan lakukan tipu gelap, dan dilecehkan di media online, Muhammad Siddik, tidak gentar sedikitpun, bahkan pihaknya mengatakan, jika sudah memenuhi unsur perdata atau pidana, silahkan dikaji secara hukum.

"Setiap orang kewarganegaraan republik Indonesia, memiliki hak untuk melaporkan kepada pihak berwajib, manakala ada peristiwa yang tidak menyenangkan terhadap pribadinya atau keluarganya"

Jadi sah-sah saja, kata Siddik, apabila kedua belah pihak yang tersandung hukum baik perdata atau pun pidana, terjadinya saling lapor di antara kedua pihak yang terlibat saling melapor, nanti kita lihat kekuatan fakta hukumnya yang mana.

Dikatakan Siddik, menanggapi berita online yang menyudutkan dirinya sampai dikatakan, pelapor Tanah Kas Desa (TKD) adalah seorang penjahat, tidak masalah karena apapun perkataan dan perbuatan akan menemukan jalannya sendiri di meja hijau.

"Silahkan, berkowar-kowar di media, sudutkan sana-sini, muter-muter bahkan jungkir balik sekalipun, tidak ada pengaruhnya bagi saya, saya tetap fokus kepada kesaksian hukum terhadap pelaku penggelapan tanah kas Desa (TKD) yang telah mentersangkakan H. Sugianto"

Dijelaskan Siddik, untuk hal lain-lain yang hanya menjadi percikan dari hal yang tidak jelas dan tak memenuhi kesaksian hukum yang pasti, untuk apa saya tanggapi. Tudingnya

Hanya saja, kata dia, pernyataan sikap seorang pengacara seharusnya bersikap untuk tidak melukai perasaan orang dengan ucapan kasar seperti kata-kata " penjahat"  sebab kita akan mencari kebenaran lewat kepastian hukum. Tudingnya,

Disoal mengenai tipu gelap mobil H.Sugianto yang disewakan dengan jaminan sertifikat rumah milik, Dr. Sajali, sepertinya sudah kelar, karena sertifikat rumahnya sudah ada di pemilik, berarti kan sudah ditebus kepada H. Sugianto.

Saya yakin, H. Sugianto itu bukan orang bodoh, Jaminan sertifikat rumah itu tidak bakalan dikasih kepada pemiliknya jika belum terjadinya transaksi pelunasan, karena itu hanya jaminan. Jelasnya

"Ayo kita gelar materi, membuka kertas yang sudah berdebu itu, untuk dikaji kembali, tak usah kita saling menyakiti, karena tumpukan kertas yang sudah menggunung itu menjadi catatan sejarah yang memiliki kekuatan hukum"

Ia juga mengatakan, setumpuk arsip yang mulai menggunung itu adalah catatan luka pesakitan warga perumahan Bumi Sumekar yang sertifikatnya kini di blokir oleh pihak polda Jatim, ini siapa yang bertanggung jawab. Tegasnya

Sepertinya kata dia, seorang penjahat yang harus dibela, adalah saya yang berjuang sendirian untuk mentersangkakan H. Sugianto sebagai pelaku penggelapan tanah kas desa (TKD) di kab. Sumenep. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…