H Muhammad Siddik: Seorang Penjahat Perlu Dibela, karena Mengungkap Kejahatannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H Muhammad Siddik SH, saat ditemui di kantornya. SP/Ainur Rahman
H Muhammad Siddik SH, saat ditemui di kantornya. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Muhammad Siddik, SH, saat ditemui di kantornya, mengatakan, sebagai Pengacara tidak perlu memainkan strategi untuk menjatuhkan lawan, karena hukum itu adalah fakta, sementara fakta hukum itu adalah perbuatan. Katanya kepada Surabaya pagi

Dilaporkan lakukan tipu gelap, dan dilecehkan di media online, Muhammad Siddik, tidak gentar sedikitpun, bahkan pihaknya mengatakan, jika sudah memenuhi unsur perdata atau pidana, silahkan dikaji secara hukum.

"Setiap orang kewarganegaraan republik Indonesia, memiliki hak untuk melaporkan kepada pihak berwajib, manakala ada peristiwa yang tidak menyenangkan terhadap pribadinya atau keluarganya"

Jadi sah-sah saja, kata Siddik, apabila kedua belah pihak yang tersandung hukum baik perdata atau pun pidana, terjadinya saling lapor di antara kedua pihak yang terlibat saling melapor, nanti kita lihat kekuatan fakta hukumnya yang mana.

Dikatakan Siddik, menanggapi berita online yang menyudutkan dirinya sampai dikatakan, pelapor Tanah Kas Desa (TKD) adalah seorang penjahat, tidak masalah karena apapun perkataan dan perbuatan akan menemukan jalannya sendiri di meja hijau.

"Silahkan, berkowar-kowar di media, sudutkan sana-sini, muter-muter bahkan jungkir balik sekalipun, tidak ada pengaruhnya bagi saya, saya tetap fokus kepada kesaksian hukum terhadap pelaku penggelapan tanah kas Desa (TKD) yang telah mentersangkakan H. Sugianto"

Dijelaskan Siddik, untuk hal lain-lain yang hanya menjadi percikan dari hal yang tidak jelas dan tak memenuhi kesaksian hukum yang pasti, untuk apa saya tanggapi. Tudingnya

Hanya saja, kata dia, pernyataan sikap seorang pengacara seharusnya bersikap untuk tidak melukai perasaan orang dengan ucapan kasar seperti kata-kata " penjahat"  sebab kita akan mencari kebenaran lewat kepastian hukum. Tudingnya,

Disoal mengenai tipu gelap mobil H.Sugianto yang disewakan dengan jaminan sertifikat rumah milik, Dr. Sajali, sepertinya sudah kelar, karena sertifikat rumahnya sudah ada di pemilik, berarti kan sudah ditebus kepada H. Sugianto.

Saya yakin, H. Sugianto itu bukan orang bodoh, Jaminan sertifikat rumah itu tidak bakalan dikasih kepada pemiliknya jika belum terjadinya transaksi pelunasan, karena itu hanya jaminan. Jelasnya

"Ayo kita gelar materi, membuka kertas yang sudah berdebu itu, untuk dikaji kembali, tak usah kita saling menyakiti, karena tumpukan kertas yang sudah menggunung itu menjadi catatan sejarah yang memiliki kekuatan hukum"

Ia juga mengatakan, setumpuk arsip yang mulai menggunung itu adalah catatan luka pesakitan warga perumahan Bumi Sumekar yang sertifikatnya kini di blokir oleh pihak polda Jatim, ini siapa yang bertanggung jawab. Tegasnya

Sepertinya kata dia, seorang penjahat yang harus dibela, adalah saya yang berjuang sendirian untuk mentersangkakan H. Sugianto sebagai pelaku penggelapan tanah kas desa (TKD) di kab. Sumenep. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…