Berkat Program Biodiesel Pasar Domestik, Negara Hemat Rp 120 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Pabrik Minyak Kelapa Sawit. SP/ JKT
Ilustrasi. Pabrik Minyak Kelapa Sawit. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Program mandatori biodiesel dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nyatanya mampu memberikan efek ekonomi yang besar bagi Indonesia pada tahun 2023. Yaitu terjadi penghematan devisa negara mencapai 7,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp 120,54 triliun.

"Penghematan tersebut terjadi karena kita bisa mengurangi importasi solar, termasuk crude, karena kita bisa campur dengan kita punya fame," Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Rabu (17/01/2024)..

Diketahui, pemanfaatan biodiesel untuk pasar domestik tersebut mencapai 12,2 juta kilo liter (KL). Jumlah tersebut melebihi dari target yang dipatok sebesar 10,65 juta KL, atau secara persentase mencapai 114,5 persen.

"Pada tahun 2023 telah diluncurkan program mandatori biodiesel ke bahan bakar fosil dengan persentase mencapai 35 persen atau B35, dan pada tahun 2024 ditargetkan sebanyak 12,5 juta KL," imbuhnya.

Sementara itu, efek ekonomi lain dari program mandatori biodiesel ialah terjadi peningkatan nilai tambah dari Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp 15,82 triliun. Serta terjadi penyerapan tenaga kerja yang sangat besar, yakni lebih dari 11 ribu tenaga kerja off-farm, dan mencapai 1,5 juta pekerja on-farm. 

Saat ini pun, pemanfaatan dari program mandatori biodiesel juga terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, dimana pada tahun 2020, sebanyak 8,4 juta KL. Kemudian naik menjadi 9,3 juta KL pada tahun 2021, dan pada tahun 2022 berada pada angka 10,45 juta KL. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…