Budi Said, Tadi Ditahan Kejagung, Dituding Akali PT Antam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Budi Said Kamis tadi sore langsung ditahan usai dituding akali PT Antam.
Budi Said Kamis tadi sore langsung ditahan usai dituding akali PT Antam.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Crazy rich Surabaya, Budi Said, sejak Kamis (18/1/2024) tadi, ditahan Kejaksaan Agung.

Bos properti Surabaya ini disangka melakukan penyalahgunaan kewenangan penjualan logam mulia oleh Butik Surabaya 1 PT ANTAM. Budi juga disangka melakukan pemufakatan jahat pembelian emas ANTAM. Dia dijerat bersama dengan empat orang.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, kasus ini terkait dengan penyalahgunaan kewenangan penjualan logam mulia oleh Butik Surabaya 1 PT ANTAM.

Dalam prosesnya, Kejagung telah memeriksa dan menetapkan Budi Said sebagai tersangka.

"BS diduga rekayasa jual beli emas ," kata Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (18/1/2024).

 

Diduga Berkomplot
Budi Said diduga berkomplot bersama empat orang, yakni Eksi Anggraeni (broker), Endang Kumoro (Kepala BELM Surabaya 01 Antam), Misdianto (tenaga administrasi BELM Surabaya 01 Antam), Ahmad Purwanto (General Trading Manufacturing And Service Senior Officer Antam).

 

Diduga Lakukan Pemufakatan Jahat
Kuntadi menjelaskan, pada Maret 2018 sampai dengan November 2018, diduga Budi Said bersama dengan keempat orang lain yang merupakan oknum pegawai PT ANTAM dan broker telah melakukan pemufakatan jahat.

"Merekayasa transaksi jual beli emas dengan cara penetapan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan PT ANTAM dengan dalih seolah-olah ada diskon dari PT ANTAM. Padahal pada saat itu PT ANTAM tidak menerapkan diskon," kata Kuntadi.

"Guna menutupi transaksinya tersebut maka para pelaku ini menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan oleh PT ANTAM sehingga PT ANTAM tidak bisa mengontrol keluar masuknya logam mulia dan uang yang ditransaksikan," sambungnya.

 

Ada Selisih Cukup Besar
Akibatnya, jumlah uang yang diberikan Budi Said dengan jumlah emas yang diserahkan oleh PT ANTAM terdapat selisih cukup besar.

Dalam kasus ini, kata Kuntadi, Budi Said dkk, mengakalinya dengan membuat surat palsu.

"Yang pada pokoknya menyatakan seolah-olah bahwa benar transaksi itu telah dilakukan dan bahwa benar PT ANTAM ada kekurangan menyerahkan logam mulia, akibatnya PT ANTAM mengalami kerugian sebesar 1,136 ton logam mulia, atau setara Rp 1,1 triliun sekian," ucap Kuntadi.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (jk/erc/rmc)

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…