Sering Laka Lantas, Polisi dan Dishub Bakal Tertibkan Jalur Jembatan Layang Mayangkara Sesuai Jam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jam operasional kendaraan bisa melewati jembatan layang (fly over) Mayangkara. SP/ SBY
Jam operasional kendaraan bisa melewati jembatan layang (fly over) Mayangkara. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wacana larangan motor melintasi jembatan layang (fly over) Mayangkara setelah peristiwa kecelakaan maut pemotor dan mobil akan benar-benar ditertibkan kembali di luar jam yang telah ditetapkan.

Hal itu menyusul laporan adanya seorang pemotor meninggal tertabrak mobil di jembatan layang Mayangkara pada Rabu (17/01/2024) lalu. Insiden itu terjadi saat pemotor terserempet mobil hingga terjatuh dan tertabrak mobil yang tengah melaju dari arah sebaliknya.

Berdasarkan serangkaian penyidikan yang telah dilakukan, insiden ini murni kelalaian pemotor. Sebab saat mendahului kendaraan di depannya, tidak punya ruang gerak cukup.

Menurut AKBP Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, memastikan pihaknya bersama Dinas Perhubungan (dishub) akan melakukan penindakan terhadap motor yang melintas di jembatan layang Mayangkara di luar jam yang telah ditetapkan.

“Kemudian nanti ketika rambu sudah diperbarui, maka tahap sosialisasi pun kita lakukan selama satu atau dua minggu. Setelah itu baru kami lakukan penindakan secara tilang apabila masih ada pelanggar,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman.

Sementara itu, Tundjung Iswandaru Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengakui jika pihaknya telah bertemu dengan Satlantas Polrestabes Surabaya usai terjadinya kecelakaan di jembatan layang Mayangkara.

“Kita melihat di Mayangkara selama ini pada jam sibuk pagi dan sore ada perlakuan berbeda. Pada pagi hari, volume ke dalam kota sangat besar. Jadi dibantu dengan naik ke Mayangkara. Sedangkan pada sore hari, arus yang mengarah ke luar kota cukup besar. Sehingga naik ke Mayangkara untuk membantu mengalirkan arus lalu lintas,” jelas Tundjung.

Diketahui, ada rambu larangan melintas bagi kendaraan roda dua. Tapi diperbolehkan pada jam-jam tertentu. Yakni pukul 07.00 hingga 09.00 WIB untuk kendaraan roda dua yang melintas dari selatan ke utara. Kemudian pukul 16.00 hingga 19.00 untuk yang melintas dari utara ke selatan.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah berjalalan cukup lama. Masalahnya, kata Tundjung, ruas lajur di jembatan layang Mayangkara cukup sempit. Sementara di sejumlah kasus ditemukan pengendara yang buru-buru. Sehingga melanggar marka solid di jembatan layang Mayangkara.

Di sisi lain, lebar lajur di Wonokromo dari arah Jalan Darmo menuju Jalan Ahmad Yani Surabaya pun berbeda. Jika dari arah utara ke selatan, jalurnya cukup sempit. Sedangkan dari selatan ke utara cukup lebar. Sehingga untuk memecah antrian di traffic light harus dilakukan diskresi dengan mengizinkan motor naik ke jembatan layang Mayangkara.

Untuk itu, menurut Tundjung, akan dilakukan kajian lebih lanjut dengan mempertimbangkan berbagai data. Mulai dari data jumlah kecelakaan di sana, tingkat vatalitasnya, waktu kejadian, hingga cuaca saat terjadinya kecelakaan.

“Itu adalah pertimbangan atas langkah-langkah yang akan kami terapkan ke depannya. Kecuali jika di bawah ada kejadian sehingga harus dialihkan ke atas, itu lain lagi. Sekali lagi, harus mengedepankan keselamatan,” tegasnya. sb-03/dsy

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…