Sering Laka Lantas, Polisi dan Dishub Bakal Tertibkan Jalur Jembatan Layang Mayangkara Sesuai Jam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jam operasional kendaraan bisa melewati jembatan layang (fly over) Mayangkara. SP/ SBY
Jam operasional kendaraan bisa melewati jembatan layang (fly over) Mayangkara. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wacana larangan motor melintasi jembatan layang (fly over) Mayangkara setelah peristiwa kecelakaan maut pemotor dan mobil akan benar-benar ditertibkan kembali di luar jam yang telah ditetapkan.

Hal itu menyusul laporan adanya seorang pemotor meninggal tertabrak mobil di jembatan layang Mayangkara pada Rabu (17/01/2024) lalu. Insiden itu terjadi saat pemotor terserempet mobil hingga terjatuh dan tertabrak mobil yang tengah melaju dari arah sebaliknya.

Berdasarkan serangkaian penyidikan yang telah dilakukan, insiden ini murni kelalaian pemotor. Sebab saat mendahului kendaraan di depannya, tidak punya ruang gerak cukup.

Menurut AKBP Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, memastikan pihaknya bersama Dinas Perhubungan (dishub) akan melakukan penindakan terhadap motor yang melintas di jembatan layang Mayangkara di luar jam yang telah ditetapkan.

“Kemudian nanti ketika rambu sudah diperbarui, maka tahap sosialisasi pun kita lakukan selama satu atau dua minggu. Setelah itu baru kami lakukan penindakan secara tilang apabila masih ada pelanggar,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman.

Sementara itu, Tundjung Iswandaru Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengakui jika pihaknya telah bertemu dengan Satlantas Polrestabes Surabaya usai terjadinya kecelakaan di jembatan layang Mayangkara.

“Kita melihat di Mayangkara selama ini pada jam sibuk pagi dan sore ada perlakuan berbeda. Pada pagi hari, volume ke dalam kota sangat besar. Jadi dibantu dengan naik ke Mayangkara. Sedangkan pada sore hari, arus yang mengarah ke luar kota cukup besar. Sehingga naik ke Mayangkara untuk membantu mengalirkan arus lalu lintas,” jelas Tundjung.

Diketahui, ada rambu larangan melintas bagi kendaraan roda dua. Tapi diperbolehkan pada jam-jam tertentu. Yakni pukul 07.00 hingga 09.00 WIB untuk kendaraan roda dua yang melintas dari selatan ke utara. Kemudian pukul 16.00 hingga 19.00 untuk yang melintas dari utara ke selatan.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah berjalalan cukup lama. Masalahnya, kata Tundjung, ruas lajur di jembatan layang Mayangkara cukup sempit. Sementara di sejumlah kasus ditemukan pengendara yang buru-buru. Sehingga melanggar marka solid di jembatan layang Mayangkara.

Di sisi lain, lebar lajur di Wonokromo dari arah Jalan Darmo menuju Jalan Ahmad Yani Surabaya pun berbeda. Jika dari arah utara ke selatan, jalurnya cukup sempit. Sedangkan dari selatan ke utara cukup lebar. Sehingga untuk memecah antrian di traffic light harus dilakukan diskresi dengan mengizinkan motor naik ke jembatan layang Mayangkara.

Untuk itu, menurut Tundjung, akan dilakukan kajian lebih lanjut dengan mempertimbangkan berbagai data. Mulai dari data jumlah kecelakaan di sana, tingkat vatalitasnya, waktu kejadian, hingga cuaca saat terjadinya kecelakaan.

“Itu adalah pertimbangan atas langkah-langkah yang akan kami terapkan ke depannya. Kecuali jika di bawah ada kejadian sehingga harus dialihkan ke atas, itu lain lagi. Sekali lagi, harus mengedepankan keselamatan,” tegasnya. sb-03/dsy

Berita Terbaru

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…