RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045 Ditetapkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Batu - Pemerintah Kota Batu, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batu Tahun 2025-2045.

 dalam keterangan yang diterima di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat, mengatakan sejak diusulkan pada 12 Januari 2024, proses rancangan awal RPJPD Kota Batu tersebut berjalan sesuai ketentuan.

"Kami bersama seluruh jajaran eksekutif di lingkungan Pemerintah Kota Batu menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan," kata Aries.

Aries menjelaskan berbagai saran, pertimbangan, dan juga pemikiran DPRD Kota Batu merupakan masukan dan evaluasi yang berharga demi perbaikan materi serta kualitas substansi Rancangan Awal RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045.

Hal tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui peningkatan dan pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, dan lapangan berusaha.

Selain itu, juga mencakup peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah serta kualitas lingkungan hidup berdasarkan isu strategis daerah, yang pada gilirannya bermuara pada kesejahteraan rakyat.

Ia menambahkan, penetapan RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045 akan melewati proses yang cukup panjang antara lain Musrenbang RPJPD, Penyusunan Rancangan RPJPD, Penyusunan Rancangan Akhir RPJPD, Pembahasan Rancangan PERDA RPJPD.

"Dan berakhir pada Penetapan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kota Batu 2025-2045 yang setidaknya diagendakan pada Agustus 2024," katanya.

RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan strategis yang merinci arah kebijakan dan sasaran pokok pengembangan wilayah Kota Batu dalam jangka waktu 20 tahun.

Dokumen tersebut disusun untuk mewujudkan suatu pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya secara efisien.

RPJPD tersebut juga memandang pembangunan sebagai proses transformasi yang mencakup sektor sosial, ekonomi, dan tata kelola dengan berlandaskan sosial budaya dan ekologi serta dalam kerangka sarana prasarana dan kewilayahan.

Transformasi ekonomi diarahkan pada diversifikasi, inklusifitas, produktivitas, dan daya saing daerah. Sementara transformasi tata kelola menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas serta keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Bt-01/ham

Berita Terbaru

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengusulkan permohonan perbaikan Jembatan …

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka normalisasi Sungai Kalianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menandai sebanyak 70 bangunan di Kecamatan Asemrowo…

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya mempercepat Kemajuan dan pembangunan khususnya di sektor pertanian yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…