Sampaikan Pengelolaan Anggaran Desa

Pemdes Ketimang Gelar Musdes Penetapan LKPJ

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Musdes pembahasan akhir penetapan Perdes LKPJ  tahun 2023, di pendopo balai Desa Sumberejo Kecamatan Wonoayu. SP/JUM
Kegiatan Musdes pembahasan akhir penetapan Perdes LKPJ  tahun 2023, di pendopo balai Desa Sumberejo Kecamatan Wonoayu. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Ketimang, Kecamatan Wonoayu menggelar musyawarah desa (musdes) dalam rangka membahas dan menetapkan  peraturan desa (Perdes) tentang  penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 3023, pada Selasa (30/1/2024)

Acara yang di gelar di pendopo balai desa setempat tersebut,  diikuti oleh lembaga desa,  Babinsa, Babinkantibmas, dan pendamping desa Kecamatan Wonoayu.

Kepala Desa Ketimang, H Abdul Wahab, mengatakan bahwa, LKPJ pengelolaan dana desa (DD) merupakan bentuk pertanggung jawaban seluruh pengelolaan anggaran desa dan kegiatan Pemerintah Desa (Pemdes) kepada masyarakat setelah kegiatan proyek selesai dilaksanakan.

"Musdes ini, bertujuan untuk melaporkan realisasi kegiatan yang didanai dari dana desa serta mempertanggungjawabkan pengeluaran keuangan dari kegiatan yang berlangsung di desa selama tahun anggaran 2023," kata Abdul Wahab

Kades yang sekaligus ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Wonoayu ini juga menjelaskan bahwa, dalam mengelola keuangan desa,  pihaknya selalu mengedepankan prinsip  transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat terkait pengelolaan anggaran desa. 

"Semoga Desa Ketimang semakin maju, sejahtera rakyatnya serta memiliki pemerintah desa yang jujur dan adil," jelasnya

Sementara itu, Aliman Khusnu, selaku pendamping desa Kecamatan Wonoayu menambahkan bahwa, Musdes LKPJ tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Pemdes Ketimang tersebut,  merupakan bentuk transparansi pemdes kepada lembaga desa atas penggunaan dana dalam satu tahun anggaran.

"Dengan adanya Musdes  LKPJ ini, semua unsur lembaga bisa ikut mengevaluasi pemanfaatan dana yang ada di desa dalam rangka membangun desa yang lebih maju lagi," terangnya

Tak hanya itu, menurut Aliman,  LKPJ juga merupakan kewajiban selaku kepala desa dalam rangka transparansi pemdes selama setahun, karena hal itu menjadi bagian dari mekanisme sistem penyelenggaraan pemerintah yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemdes.

"Musdes LKPJ juga merupakan rangkaian dari regulasi sistem penyelenggaran pemerintah, untuk itu semua pemdes wajib melaksanakan itu mas," pungkasnya. jum

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…