Sampaikan Pengelolaan Anggaran Desa

Pemdes Ketimang Gelar Musdes Penetapan LKPJ

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Musdes pembahasan akhir penetapan Perdes LKPJ  tahun 2023, di pendopo balai Desa Sumberejo Kecamatan Wonoayu. SP/JUM
Kegiatan Musdes pembahasan akhir penetapan Perdes LKPJ  tahun 2023, di pendopo balai Desa Sumberejo Kecamatan Wonoayu. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Ketimang, Kecamatan Wonoayu menggelar musyawarah desa (musdes) dalam rangka membahas dan menetapkan  peraturan desa (Perdes) tentang  penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 3023, pada Selasa (30/1/2024)

Acara yang di gelar di pendopo balai desa setempat tersebut,  diikuti oleh lembaga desa,  Babinsa, Babinkantibmas, dan pendamping desa Kecamatan Wonoayu.

Kepala Desa Ketimang, H Abdul Wahab, mengatakan bahwa, LKPJ pengelolaan dana desa (DD) merupakan bentuk pertanggung jawaban seluruh pengelolaan anggaran desa dan kegiatan Pemerintah Desa (Pemdes) kepada masyarakat setelah kegiatan proyek selesai dilaksanakan.

"Musdes ini, bertujuan untuk melaporkan realisasi kegiatan yang didanai dari dana desa serta mempertanggungjawabkan pengeluaran keuangan dari kegiatan yang berlangsung di desa selama tahun anggaran 2023," kata Abdul Wahab

Kades yang sekaligus ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Wonoayu ini juga menjelaskan bahwa, dalam mengelola keuangan desa,  pihaknya selalu mengedepankan prinsip  transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat terkait pengelolaan anggaran desa. 

"Semoga Desa Ketimang semakin maju, sejahtera rakyatnya serta memiliki pemerintah desa yang jujur dan adil," jelasnya

Sementara itu, Aliman Khusnu, selaku pendamping desa Kecamatan Wonoayu menambahkan bahwa, Musdes LKPJ tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Pemdes Ketimang tersebut,  merupakan bentuk transparansi pemdes kepada lembaga desa atas penggunaan dana dalam satu tahun anggaran.

"Dengan adanya Musdes  LKPJ ini, semua unsur lembaga bisa ikut mengevaluasi pemanfaatan dana yang ada di desa dalam rangka membangun desa yang lebih maju lagi," terangnya

Tak hanya itu, menurut Aliman,  LKPJ juga merupakan kewajiban selaku kepala desa dalam rangka transparansi pemdes selama setahun, karena hal itu menjadi bagian dari mekanisme sistem penyelenggaraan pemerintah yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemdes.

"Musdes LKPJ juga merupakan rangkaian dari regulasi sistem penyelenggaran pemerintah, untuk itu semua pemdes wajib melaksanakan itu mas," pungkasnya. jum

Berita Terbaru

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Usai menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung masih belum menunjukkan sikap t…