Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang memberikan keterangan mengenai kewajaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta praktik pelaksanaan pekerjaan pengerukan di industri kepelabuhanan.

Dalam persidangan, saksi ahli Mudji Irmawan, dosen tetap Departemen Teknik Sipil ITS Surabaya, menerangkan bahwa penyusunan HPS pada proyek pengerukan kolam pelabuhan adalah wajar dan telah memperhitungkan berbagai parameter teknis yang menjadi standar dalam pekerjaan pengerukan.

"Perhitungan HPS mempertimbangkan berbagai komponen, mulai dari wilayah pekerjaan, luas area pengerukan, harga bahan bakar minyak pada saat pelaksanaan, hingga standar biaya yang berlaku. Jadi, HPS pada proyek pengerukan kolam pelabuhan memenuhi standar kewajaran dan telah sesuai dengan ketentuan Kementerian Perhubungan," ujar Mudji di hadapan Majelis Hakim.

Persidangan juga menghadirkan Prof. Ir. Haryo Dwito Armono, dosen tetap Fakultas Teknologi Kelautan ITS, yang menjelaskan bahwa penyewaan kapal merupakan praktik yang lazim dalam industri pengerukan.

"Dalam pekerjaan pengerukan, menyewa kapal adalah hal yang sangat lazim karena setiap perusahaan tidak mungkin memiliki seluruh aset yang dibutuhkan. Yang penting tersedia kapal untuk dioperasikan," ujar Haryo.

Menurut Haryo, pekerjaan pengerukan tidak dapat dipahami hanya sebagai aktivitas pengerukan menggunakan kapal, melainkan mencakup seluruh rangkaian pekerjaan sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan.

"Pekerjaan pengerukan bukan hanya kegiatan mengeruk. Di dalamnya terdapat survei awal, perencanaan, monitoring, pelaporan, hingga serah terima pekerjaan. Karena itu, pekerjaan pengerukan tidak bisa hanya dilihat dari aktivitas pengerukannya saja," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kerja sama antara pelaksana pekerjaan dengan mitra untuk penyediaan kapal merupakan praktik yang lazim dalam industri pengerukan.

Sementara itu, Prof. Andojo Wurjanto, dosen tetap Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB, menerangkan bahwa dalam praktik bisnis, perusahaan pada umumnya mengedepankan sinergi dengan entitas yang berada dalam ekosistem usahanya.

"Dalam praktik bisnis, perusahaan tentu akan mempertimbangkan hubungan baik dengan mitra usahanya. Pendekatan tersebut merupakan bagian dari tata kelola bisnis yang lazim dilakukan," ujar Andojo.

Keterangan para saksi ahli tersebut memperkuat fakta persidangan bahwa penyusunan HPS proyek pengerukan dilakukan berdasarkan parameter teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara pelaksanaan pekerjaan telah mengikuti praktik yang lazim dalam industri, termasuk penggunaan kapal melalui mekanisme kemitraan tanpa menghilangkan tanggung jawab PT APBS sebagai pelaksana pekerjaan.

Berita Terbaru

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…