Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang memberikan keterangan mengenai kewajaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta praktik pelaksanaan pekerjaan pengerukan di industri kepelabuhanan.

Dalam persidangan, saksi ahli Mudji Irmawan, dosen tetap Departemen Teknik Sipil ITS Surabaya, menerangkan bahwa penyusunan HPS pada proyek pengerukan kolam pelabuhan adalah wajar dan telah memperhitungkan berbagai parameter teknis yang menjadi standar dalam pekerjaan pengerukan.

"Perhitungan HPS mempertimbangkan berbagai komponen, mulai dari wilayah pekerjaan, luas area pengerukan, harga bahan bakar minyak pada saat pelaksanaan, hingga standar biaya yang berlaku. Jadi, HPS pada proyek pengerukan kolam pelabuhan memenuhi standar kewajaran dan telah sesuai dengan ketentuan Kementerian Perhubungan," ujar Mudji di hadapan Majelis Hakim.

Persidangan juga menghadirkan Prof. Ir. Haryo Dwito Armono, dosen tetap Fakultas Teknologi Kelautan ITS, yang menjelaskan bahwa penyewaan kapal merupakan praktik yang lazim dalam industri pengerukan.

"Dalam pekerjaan pengerukan, menyewa kapal adalah hal yang sangat lazim karena setiap perusahaan tidak mungkin memiliki seluruh aset yang dibutuhkan. Yang penting tersedia kapal untuk dioperasikan," ujar Haryo.

Menurut Haryo, pekerjaan pengerukan tidak dapat dipahami hanya sebagai aktivitas pengerukan menggunakan kapal, melainkan mencakup seluruh rangkaian pekerjaan sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan.

"Pekerjaan pengerukan bukan hanya kegiatan mengeruk. Di dalamnya terdapat survei awal, perencanaan, monitoring, pelaporan, hingga serah terima pekerjaan. Karena itu, pekerjaan pengerukan tidak bisa hanya dilihat dari aktivitas pengerukannya saja," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kerja sama antara pelaksana pekerjaan dengan mitra untuk penyediaan kapal merupakan praktik yang lazim dalam industri pengerukan.

Sementara itu, Prof. Andojo Wurjanto, dosen tetap Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB, menerangkan bahwa dalam praktik bisnis, perusahaan pada umumnya mengedepankan sinergi dengan entitas yang berada dalam ekosistem usahanya.

"Dalam praktik bisnis, perusahaan tentu akan mempertimbangkan hubungan baik dengan mitra usahanya. Pendekatan tersebut merupakan bagian dari tata kelola bisnis yang lazim dilakukan," ujar Andojo.

Keterangan para saksi ahli tersebut memperkuat fakta persidangan bahwa penyusunan HPS proyek pengerukan dilakukan berdasarkan parameter teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara pelaksanaan pekerjaan telah mengikuti praktik yang lazim dalam industri, termasuk penggunaan kapal melalui mekanisme kemitraan tanpa menghilangkan tanggung jawab PT APBS sebagai pelaksana pekerjaan.

Berita Terbaru

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan waraga dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya bersama warga sekitar mengelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian atas tanah…