Batang Hidung Gus Muhdlor, Terlihat Rabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 31 Jan 2024 21:04 WIB

Batang Hidung Gus Muhdlor, Terlihat Rabu

i

Penampakan batang hidung Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo pada HUT ke-165 Sidoarjo, Rabu (31/1/2024) pagi setelah beberapa hari terakhir paska OTT KPK, sempat menghilang dari pantauan KPK.

Saat Jadi Inspektur Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-165 Sidoarjo. Rumah Dinasnya Juga Digeledah, dan Ditemukan Bukti Dugaan Pemotongan Insentif Pajak untuk Bupati 

 

Baca Juga: Pemuda LIRA Minta Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, akhirnya menampakan batang hidungnya, Rabu (31/1/2024) pagi. Ini setelah satu hari sebelumnya, keberadaannya simpang siur. Ada yang bilang Umroh, sembunyi dan ikuti agenda acara diluar Pemkab Sidoarjo. Batang hidung Gus Muhdlor, putra ulama kharismatik KH Agoes Ali Masyuhri atau Gus Ali itu kelihatan saat ia menjadi inspektur upacara (irup) di acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-165 Sidoarjo, Rabu (31/1/2024). Bahkan rumah dinas Bupati Gus Muhdlor pun langsung digeledah KPK. Namun, usai acara HUT 165 Sidoarjo, dan saat rumah dinas digeledah, Gus Muhdlor 'menghilang' lagi.

"Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK," kata Gus Muhdlor, di Sidoarjo, Rabu (31/12/2024).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengaku kesulitan mencari keberadaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Ini dilakukan KPK saat melakukan OTT di Sidoarjo, Kamis pekan lalu. Tetapi, Rabu (31/1/2024) pagi kemarin, Gus Muhdlor muncul di hadapan publik.

Gus Muhdlor menjadi inspektur upacara (irup) di acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-165 Sidoarjo. Saat itu Gus Muhdlor tampak mengenakan pakaian adat serbahitam dengan ikat kepala.

Usai upacara, Gus Muhdlor mengaku siap menghadiri panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus OTT di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

 

KPK Geledah Rumdin Muhdlor

Di waktu yang bersamaan, Rabu (31/1/2024) KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. Dari penggeledahan ini, KPK menyita dokumen berkaitan dengan pajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Tak hanya Rumah Dinas Bupati Gus Muhdlor, Kantor Kepala BPPD Sidoarjo, serta rumah pribadi para pihak yang diduga terkait korupsi pemotongan dan penerimaan uang insentif pegawai BPPD Sidoarjo 2023 juga dilakukan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo. Selama sekitar dua jam menggeledah, para penyidik KPK yang berjumlah sekitar 10 orang ini, menemukan bukti-bukti penting tambahan yang diduga juga ikut menyeret Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. "Betul ada penggeledahan (rumah dinas Bupati Sidoarjo)," kata Ali Fikri.  

Ali mengatakan penyidik menyita beberapa dokumen terkait pajak. Selain itu, bukti elektronik turut disita.

"Hasil diperoleh beberapa dokumen terkait potongan insentif pajak dan retribusi di Kabupaten Sidoarjo, ditemukan juga bukti elektronik. Segera kami sita sebagai barang bukti," jelas Ali.

Selain itu juga turut diamankan sejumlah mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat dari Rumah Dinas Bupati Gus Muhdlor itu.

Terkait barang bukti yang diamankan, Ali bilang akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang nantinya dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. “Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” tegasnya.

 

Ada Rekaman Percakapan Digital

Sementara penggalian dari sejumlah sumber Rabu kemarin, tim penyidik KPK juga menemukan bukti jejak percakapan digital (chating) dengan salah satu orang dari 11 orang yang di-OTT KPK, Kamis pekan lalu.

"Dari bukti elektronik itu, salah satunya ada bukti chating antara beberapa orang dengan Bupati terkait ini. Sudah jelas (keterlibatannya)," ungkap sumber Surabaya Pagi, Rabu (31/1/2024) siang kemarin.

Sebetulnya, Gus Muhdlor hampir diciduk saat OTT. Namun, saat itu tim penyidik diminta mundur karena hampir dua hari, tak menemukan keberadaan Gus Muhdlor.

Dalam gelar perkara Jumat lalu, sumber tersebut melihat gelagat tak menggembirakan dari para pimpinan. Ada perdebatan apakah kasus ini akan dilimpahkan ke lembaga hukum lain atau tetap di KPK.

Alasannya, karena nilai yang dikorupsi tak terlalu besar dan tak ada penyelenggara negara yang terlibat. Pada akhirnya, perkara ini pun diputuskan untuk tetap ditangani lembaga antirasuah tersebut.

 

Menghilang Lagi Usai Jadi Irup

Sementara, saat tim Surabaya Pagi hendak memantau penggeledahan di rumdin Bupati Gus Muhdlor sekitar pukul 09:00 WIB, tak terlihat batang hidungnya. Padahal, usai menjadi irup di HUT ke-165 Pemkab Sidoarjo, yang usai sekitar pukul 08:30 WIB, Gus Muhdlor langsung meninggalkan lokasi.

Bahkan, saat dihadang puluhan wartawan terkait diduga keterlibatannya dalam kasus dugaan pemotongan insentif pajak di BPPD Sidoarjo yang ditangani oleh KPK, Gus Muhdlor hanya menjawab singkat tak lebih dari lima menit.

"Sejak awal, kami selalu siap menerima panggilan KPK," kata Gus Muhdlor, dengan ekspresi terbata-bata.

Baca Juga: Suami Sandra Dewi, Disidik 2 Kasus Korupsi Timah dan TPPU

Intinya, lanjut Gus Muhdlor, Pemkab Sidoarjo menghormati jalannya proses hukum yang ada. Ia dengan tangan terbuka menyambut itu sebagai bentuk perbaikan bagi kabupaten Sidoarjo.

"Artinya, hukum dihormati dengan baik, kami atas nama pribadi menyerahkan itu semua untuk berproses sesuai dengan selayaknya," jelas petinggi GP Ansor Sidoarjo tersebut.

Sedangkan, saat penggeledahan di rumdin Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, tak tampak. Hanya ada sejumlah penyidik memakai rompi KPK, kurang lebih berjumlah 10 orang dengan pengamanan personel kepolisian bersenjata laras panjang yang menjaga lokasi penggeledahan itu. Selain itu ada pula petugas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo yang turut berjaga diluar rumdin.

Terpisah, saat tim Surabaya Pagi konfirmasi pada Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, terkait keberadaan Gus Muhdlor usai HUT ke-165 Pemkab Sidoarjo, dirinya pun tidak mengetahui secara pasti keberadaannya.

"Terakhir saya mengetahui di Joglo Alun-alun Sidoarjo saat mimpin upacara Hari Jadi Sidoarjo pagi tadi (Rabu kemarin, red). Tapi sekarang saya tak tau keberadaan Gus Bupati Sidoarjo. Ini aja saya juga banyak kegiatan," kata Subandi.

 

Kekayaan Gus Muhdlor Rp 4,7 M

Lantas berapa harta kekayaan Gus Muhdlor yang kini perhatian terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Dikutip dari laporan periodik harta kekayaan penyelenggara negara, total harta kekayan Ahmad Muhdlor per 6 Maret 2023 mencapai Rp4.775.589.664.

Gus Muhdlor tercatat memiliki properti senilai Rp1.735.500.000. Properti yang ia miliki adalah tanah dan bangunan hasil sendiri seluas 247 m2/200 m2 di Sidoarjo senilai Rp1.020.500.000.  Putra Gus Ali ini juga memiliki tanah hasil sendiri seluas 1193 m2 di Sidoarjo senilai Rp715.000.000.

Selain tanah, Gus Muhdlor juga tercatat memiliki transportasi dan harta bergerak lainnya sesuai data laporan harta kekayaan yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id. Diantaranya Alat transportasi dan mesin Rp183.500.000, dengan rincian Mobil Honda Jazz tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp175.000.000.  Kemudian Motor Honda Beat tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp8.500.000. 3. Harta bergerak lainnya senilai Rp3.680.000.000.

Selain itu, Gus Muhdlor juga memiliki surat berharga senilai Rp900.000 dan Kas dan setara kas senilai Rp1.646.717.180. Sedangkan, Gus Muhdlor juga memiliki hutang senilai Rp3.370.127.516.

 

Putra Tokoh NU

Baca Juga: KMSS Demo KPK Desak Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

Sementara, dari data yang dihimpun tim litbang Surabaya Pagi, Ahmad Muhdlor Ali atau biasa disapa Gus Muhdlor, tercatat sebagai lulusan dari Universitas Airlangga. Sebelum kuliah di Unair, ia juga pernah bersekolah di SDN Kenongo 2 Tulangan, kemudian melanjutkan pendidikan di SMP AR Risalah Kediri, SMA Negeri 4 Sidoarjo.

Pria kelahiran tanggal 11 Februari 1991 merupakan anak keenam dari tokoh NU KH. Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali, Pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat.

Sebagai salah satu anak pengasuh pesantren, Gus Muhdlor menduduki jabatan sebagai Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Bumi Shalawat. Sejak tahun 2015, dia telah menjabat sebagai sekretaris GP Ansor Sidoarjo, posisi yang masih dipegangnya hingga saat ini. Dan menjadi Wakil Ketua PW Ansor Jatim sejak 2018 hingga sekarang.

Selain itu, dia juga memiliki peran sebagai Direktur Pendidikan di Yayasan Bumi Shalawat Progresif dari tahun 2012 hingga 2022.

Pada tahun 2020, Ahmad Muhdlor Ali mencalonkan diri dalam pemilihan umum Bupati Sidoarjo, berpasangan dengan calon wakil bupati Subandi.

Dia berhasil mengalahkan dua pasangan lainnya yakni Bambang Haryo-Taufiqulbar dan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik. Adapun dalam pencalonannya dalam Pemilu Sidoarjo, Gus Muhdlor dan Subandi diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Penetapan Gus Muhdlor-Subandi, tercantum dalam Surat Keputusan dengan nomor 4055/ DPP/IX/2020, yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, dan Sekretaris Jenderal, Hasanudin Wahid.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, sebagai tersangka pemotongan insentif ASN dengan total Rp 2,7 miliar. Uang miliaran ini diduga masuk ke kantong Kepala BPPD Sidoarjo hingga Bupati Sidoarjo.

Penetapan Siska Wati sebagai tersangka setelah penyidik KPK melakukan OTT di Sidoarjo dan mengobok-obok Kabupaten Sidoarjo selama dua hari yakni Kamis dan Jumat pekan lalu. Padahal, ada dugaan bahwa Siska hanyalah eksekutor pemotongan insentif untuk ASN, yang mana hasilnya untuk memenuhi kebutuhan Kepala BPPD Ari Suryono dan Gus Muhdlor.

Selama 2 hari itu penyidik KPK menyegel sejumlah ruangan di kantor BPPD Sidoarjo dan mengamankan serta memeriksa 11 orang termasuk sejumlah ASN. Namun selama 2 hari itu KPK tidak berhasil menemukan sang bupati.

Kasus pemotongan insentif ASN itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sidoarjo, pada Kamis (25/11/2023). Sebanyak 11 orang ditangkap dalam operasi itu hingga KPK menetapkan Siska Wati sebagai tersangka.

Kasus ini berawal dari pengumpulan pajak BPPD Sidoarjo sebesar Rp 1,3 triliun selama 2023. Atas perolehan itu, para ASN yang bertugas memungut pajak di BPPD Sidoarjo berhak mendapat insentif.

Namun, Siska diduga melakukan pemotongan secara sepihak atas insentif itu. Permintaan potongan dana insentif itu diduga disampaikan Siska secara lisan kepada para ASN.

Besaran potongan adalah 10-30 persen tergantung insentif yang diterima. Penyerahan uang diduga dilakukan secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang ditunjuk dari tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat. erk/jk/hdk/hik/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU