Saya memprediksi masa depan Indonesia jika Prabowo Subianto menang di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Prabowo akan menunjukkan kekuatan otoriternya. Sekaligus mendorong pembatalan amandemen konstitusi pasca tahun 1999 dan diakhirinya pemilihan langsung.
Apalagi jika Prabowo dapat mempertahankan popularitasnya seperti yang dilakukan Jokowi, ia mungkin akan merasa berani untuk menunjukkan kekuatan otoriternya dan sekali lagi mendorong pembatalan amandemen konstitusi pasca tahun 1999 dan diakhirinya pemilihan langsung.
Pendapat saya ini terkait pemilu dengan sistem proporsional tertutup yang sempat menjadi perbincangan publik pada Mei 2023.
Ketika itu, Mahkamah Konstitusi (MK) disebut-sebut akan mengembalikan penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu. Namun, wacana ini ditolak banyak pihak termasuk delapan fraksi partai politik di DPR.
Hanya PDIP yang tak ikut serta menginginkan sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan yang memungkinkan rakyat memilih partai. Namun, warga tak bisa memilih wakil rakyat secara personal.
Sementara, partai pimpinan Prabowo, Gerindra, menolak arah reformasi yang bersifat liberal demokratis.
Pendapat sayaGerindra, menghendaki pengembalian sistem berdasarkan UUD 1945 versi asli.
Ini saya merujuk jurnal di situs Cambridge.org, UUD 1945 yang asli. UUD 1945 ini dibentuk hanya oleh segelintir elite dalam lembaga yang didirikan kekuasaan pendudukan Jepang pada 1945.
Ini berarti pembatalan amandemen konstitusi yang dibuat antara tahun 1999-2002 yang mendukung pemilu demokratis, perlindungan hak asasi manusia, dan batasan masa jabatan presiden (dua periode lima tahun).
Saya catat rekam jejak Prabowo pada 2014. Di tahun tersebut, ketum Gerindra ini memimpin koalisi parlemen multi-partai yang mengesahkan RUU Pilkada.
Proses pengesahan UU itu berlangsung alot sehingga harus melalui pemungutan suara. Koalisi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) mendukung produk hukum tersebut.
KMP di parlemen terdiri dari 73 anggota fraksi Golkar, 55 anggota fraksi PKS, 44 anggota fraksi PAN, 32 anggota fraksi PPP, dan 22 anggota fraksi PAN.
UU itu memungkinkan kepala daerah termasuk gubernur ditunjuk parlemen atau seperti sebelum 2005.
Sementara itu, koalisi Jokowi-Jusuf Kalla saat itu tetap mendukung Pilkada langsung yang dipilih rakyat.
Saya nilai perseteruan saat itu justru menyatukan tujuan faksi-faksi yang berusaha mengikis kemajuan demokrasi pasca-reformasi. Kondisi ini kian parah dengan ambisi Jokowi mengkonsolidasikan dan melanggengkan warisannya.
Di pilpres kali ini, Prabowo memilih anak Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mendampinginya sebagai calon wakil presiden.
Saya memprediksi di masa kepresidenan Prabowo bisa jadi tanpa oposisi.
Praktis, di masa kepresidenan Prabowo, mungkin terdapat perluasan pendekatan pemerintahan yang 'tanpa oposisi', yang dibingkai oleh kiasan nasionalis yang menjaga persatuan.
Pemerintahan tanpa oposisi juga terjadi di era Jokowi. Jokowi, misalnya mengangkat Prabowo, yang sebelumnya menjadi lawan di Pilpres 2019, menjadi menteri pertahanan.
Langkah ini untuk menghilangkan oposisi di parlemen dan membatasi muncul basis kekuatan yang saling bersaing.
Kondisi tersebut tak ditunjukkan secara terang-terangan, tetapi melalui koalisi dan negosiasi antar elite.
Di sisi lain, Prabowo pernah mengatakan ingin melibatkan "semua pihak" mana pun dalam pemerintahan di masa depan.
Jadi dalam skenario semacam itu proses inti demokrasi seperti pemilu bisa dipertahankan, meski dalam skala yang lebih kecil. Namun, potensi untuk menghasilkan perubahan substantif sebagian besar hilang. n Fl/cnn/rmc
*) Pendapat Ian Wilson, dituliskan dalam opini bertajuk "An election to end all election?" yang dirilis di situs Fulcrum pada Selasa (30/1). Situs ini terafiliasi dengan lembaga think tank ISEAS, Yusof Ishak Institute.
Editor : Moch Ilham