Ketua DPP ILC Jatim dan MACITA Sumenep, Apresiasi Terkait Pemecatan AWK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Moh. Hasan, SH, MH, Ketua Umum DPP MACITA. Tinggal di Surabaya Jawa timur, saat ditemui di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Moh. Hasan, SH, MH, Ketua Umum DPP MACITA. Tinggal di Surabaya Jawa timur, saat ditemui di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua Umum Indonesia La Nyalla Center (ILC) Moh. Hasan SH, MH, dan Ketua perwakilan Daerah Masyarakat Cinta Tanah Air (MACITA) Kab. Sumenep, Moh. Faisol Sadamih, S.Sos, mengapresiasi kerja dan sikap tegas Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) Republik Indonesia (RI)  Ir. AA La Nyalla Mahmud Mattality.

Setelah viral di Medsos terkait, Pemecatan Arya Wedakarna (AWK) dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) pada 2 Februari 2024 lalu, oleh Ketua DPD RI mendapat banyak dukungan.

Menurut Hasan, AWK diberhentikan karena dianggap melanggar kode etik dan tata tertib DPD RI, terkait pernyataannya yang dianggap menyinggung umat Islam di dunia. Kemudian, pernyataan itu mendapat tanggapan dari ketua DPD RI, Ir. AA La Nyalla Mahmud Mattality.

Dikatakan Hasan, proses pemecatan AWK itu bukan murni keputusan dari ketua DPD RI sendiri, tapi melalui proses panjang  dalam persidangan bersama Badan Kehormatan (BK) DPD RI, kemudian diputuskannya, pemberhentian AWK dari jabatan sebagai Anggota DPD RI. Ungkapnya

Apalagi, dikatakan Hasan, AWK itu seringkali melakukan kesalahan terlepas itu disengaja atau pun tidak, sudah menjadi ranah persoalan publik,  jadi sudah hal yang wajar untuk diberhentikan. Pungkasnya.

Sementara, Ketua Macita Kab. Sumenep, Moh. Faisol S.Sos, pernyataan AWK itu sudah seharusnya tidak dipublikasikan kepada publik, mengingat dirinya sebagai publik figur. Kilahnya

Jadi, sambungnya, sikap tegas, yang dilakukan oleh Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, melakukan pemecatan terhadap AWK merupakan hasil pertimbangan yang benar-benar matang dan telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Meskipun demikian, kata Faisol, banyak pihak yang merasa kecewa terutama pendukungnya AWK yang memiliki kontrak politik dan mitra kerja, dengan keputusan yang diberikan terhadap AWK oleh Ketua DPD RI.

"Meski banyak yang kecewa dengan keputusan Ketua DPD RI melakukan pemecatan terhadap AWK terutama pendukungnya, namun banyak yang merespon positif terhadap kebijakan pemerintah"

Namun, sambungnya, banyak pihak yang mendukung terkait pemecatan AWK dari anggota DPD RI, karena mereka menilai bahwa pernyataan AWK telah mencederai nilai-nilai agama dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Ungkapnya

Faisol juga menuding, pernyataan AWK itu,  telah melanggar hukum, terutama dalam pasal 156a tentang penghinaan terhadap agama, jadi apa yang disampaikan oleh AWK telah membuat kegaduhan dan SARA. 

Oleh karenanya kata Faisol, "Proses hukum bagi AWK harus terus berlanjut, ia ingin memastikan bahwa keadilan harus ditegakkan, dengan demikian, setidaknya menjadi pengingat bagi para anggota parlemen untuk selalu menjaga etika dan perilakunya. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…