Ketua DPP ILC Jatim dan MACITA Sumenep, Apresiasi Terkait Pemecatan AWK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Moh. Hasan, SH, MH, Ketua Umum DPP MACITA. Tinggal di Surabaya Jawa timur, saat ditemui di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Moh. Hasan, SH, MH, Ketua Umum DPP MACITA. Tinggal di Surabaya Jawa timur, saat ditemui di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua Umum Indonesia La Nyalla Center (ILC) Moh. Hasan SH, MH, dan Ketua perwakilan Daerah Masyarakat Cinta Tanah Air (MACITA) Kab. Sumenep, Moh. Faisol Sadamih, S.Sos, mengapresiasi kerja dan sikap tegas Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) Republik Indonesia (RI)  Ir. AA La Nyalla Mahmud Mattality.

Setelah viral di Medsos terkait, Pemecatan Arya Wedakarna (AWK) dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) pada 2 Februari 2024 lalu, oleh Ketua DPD RI mendapat banyak dukungan.

Menurut Hasan, AWK diberhentikan karena dianggap melanggar kode etik dan tata tertib DPD RI, terkait pernyataannya yang dianggap menyinggung umat Islam di dunia. Kemudian, pernyataan itu mendapat tanggapan dari ketua DPD RI, Ir. AA La Nyalla Mahmud Mattality.

Dikatakan Hasan, proses pemecatan AWK itu bukan murni keputusan dari ketua DPD RI sendiri, tapi melalui proses panjang  dalam persidangan bersama Badan Kehormatan (BK) DPD RI, kemudian diputuskannya, pemberhentian AWK dari jabatan sebagai Anggota DPD RI. Ungkapnya

Apalagi, dikatakan Hasan, AWK itu seringkali melakukan kesalahan terlepas itu disengaja atau pun tidak, sudah menjadi ranah persoalan publik,  jadi sudah hal yang wajar untuk diberhentikan. Pungkasnya.

Sementara, Ketua Macita Kab. Sumenep, Moh. Faisol S.Sos, pernyataan AWK itu sudah seharusnya tidak dipublikasikan kepada publik, mengingat dirinya sebagai publik figur. Kilahnya

Jadi, sambungnya, sikap tegas, yang dilakukan oleh Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, melakukan pemecatan terhadap AWK merupakan hasil pertimbangan yang benar-benar matang dan telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Meskipun demikian, kata Faisol, banyak pihak yang merasa kecewa terutama pendukungnya AWK yang memiliki kontrak politik dan mitra kerja, dengan keputusan yang diberikan terhadap AWK oleh Ketua DPD RI.

"Meski banyak yang kecewa dengan keputusan Ketua DPD RI melakukan pemecatan terhadap AWK terutama pendukungnya, namun banyak yang merespon positif terhadap kebijakan pemerintah"

Namun, sambungnya, banyak pihak yang mendukung terkait pemecatan AWK dari anggota DPD RI, karena mereka menilai bahwa pernyataan AWK telah mencederai nilai-nilai agama dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Ungkapnya

Faisol juga menuding, pernyataan AWK itu,  telah melanggar hukum, terutama dalam pasal 156a tentang penghinaan terhadap agama, jadi apa yang disampaikan oleh AWK telah membuat kegaduhan dan SARA. 

Oleh karenanya kata Faisol, "Proses hukum bagi AWK harus terus berlanjut, ia ingin memastikan bahwa keadilan harus ditegakkan, dengan demikian, setidaknya menjadi pengingat bagi para anggota parlemen untuk selalu menjaga etika dan perilakunya. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pesantren tak cukup hanya kuat dalam dakwah dan pendidikan. Kemandirian ekonomi juga dinilai menjadi fondasi penting agar p…

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…