48 TPS di Ponorogo Rawan Bencana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Menjelang Pemilu 14 Februari 2024, KPU Ponorogo telah memetakan TPS rawan. Hasilnya, ada 48 TPS rawan bencana di seluruh wilayah Ponorogo.

"Kita sudah memitigasi dengan petugas baik kepolisian, BPBD, maupun TNI untuk TPS rawan ada 48 titik TPS," tutur Ketua KPU Ponorogo, Munajat kepada wartawan, Minggu (4/2/2024).

Munajat menambahkan, dari 48 titik TPS yang rawan itu, berada di Kecamatan yang ada di area pegunungan. Seperti Kecamatan Ngrayun, Slahung, Sawoo, Pulung, Pudak dan Ngebel.

Rinciannya, Kecamatan Ngrayun 9 TPS, Kecamatan Sawoo 7 TPS, Kecamatan Ngebel 7 TPS, Kecamatan Badegan 2 TPS, Kecamatan Slahung 9 TPS, Kecamatan Sambit 3 TPS, Kecamatan Sooko 1 TPS, Kecamatan Pudak 6 TPS dan Kecamatan Pulung 4 TPS.

"Lokasi ke-48 TPS itu rawan bencana, terutama bencana longsor karena di area pegunungan," terang Munajat.

Menurutnya, tidak hanya rawan longsor, juga ada TPS yang rawan banjir di area dataran rendah. Hal ini sudah diantisipasi dengan tidak memilih lokasi yang rawan.

"Kita sudah memilih lokasi TPS yang aman, sebagai antisipasi," ujar Munajat.

Pun juga antisipasi soal cuaca musim penghujan, KPU Ponorogo sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk pengiriman logistik ke masing-masing kantor kecamatan.

"Mudah-mudahan tidak kendala berat, kita antisipasi dengan berbagai persiapan matang," kata Munajat.

Saat ini, KPU Ponorogo telah melakukan pengiriman logistik ke seluruh Kecamatan di Bumi Reog mulai 4 hingga 10 Februari. Sesuai jadwal, pada 4 Februari akan mengirim logistik ke Dapil 3, yang meliputi Kecamatan Sawoo, Pulung, Sooko, Pudak dan Ngebel.

"Selanjutnya Insyaallah tanggal 5 Februari kirim logistik di dapil 4, Ngrayun, Slahung, Bungkal dan Sambit," papar Munajat.

Targetnya, lanjut Munajat, tanggal 10 Februari seluruh logistik sudah ada di masing-masing gudang kecamatan dan bisa langsung didistribusikan ke masing-masing TPS.

"Ponorogo ada 2.893 TPS, 14 ribuan kotak suara, dan surat suara sesuai DPT 758.688 ditambah 2 persen," pungkas Munajat. Pn-01/ham

Berita Terbaru

Tambah Kawasan Usaha Baru, Labuan Bajo Dongkrak Ekonomi Dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tambah Kawasan Usaha Baru, Labuan Bajo Dongkrak Ekonomi Dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Senin, 19 Okt 2026 12:45 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:45 WIB

SurabayaPagi, Labuan Bajo – Pengembangan kawasan komersial dan pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mulai memasuki tahap o…

Warga Alami Luka Terjerat, Pemkab Ponorogo Tertibkan Kabel Provider dan WiFi Semrawut

Warga Alami Luka Terjerat, Pemkab Ponorogo Tertibkan Kabel Provider dan WiFi Semrawut

Senin, 19 Okt 2026 12:38 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti adanya kasus seorang pengendara sepeda motor mengalami luka di leher akibat terjerat kabel yang menjuntai di…

Digitalisasi Parkir Segera Diberlakukan demi Menekan Kebocoran Parkir

Digitalisasi Parkir Segera Diberlakukan demi Menekan Kebocoran Parkir

Senin, 19 Okt 2026 12:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Digitalisasi pembayaran parkir bakal diterapkan di seantero wilayah Kabupaten Sidoarjo sebagai wujud pembenahan tata kelola parkir…

Atlet Biliar Mahasiswa Jatim Berebut Tiket Nasional, Djemy dan Yusril Raih Gelar Juara

Atlet Biliar Mahasiswa Jatim Berebut Tiket Nasional, Djemy dan Yusril Raih Gelar Juara

Senin, 19 Okt 2026 12:00 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Sebanyak 27 mahasiswa dari 14 perguruan tinggi di Jawa Timur bersaing dalam Campus League Billiard Season 1 Regional Surabaya untuk m…

Dampak Antrean Panjang BBM, Pemkab Jember Kembali Berlakukan WFH ASN 2 Hari

Dampak Antrean Panjang BBM, Pemkab Jember Kembali Berlakukan WFH ASN 2 Hari

Senin, 19 Okt 2026 11:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti dampak viralnya antrian Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, kembali memberlakukan…

Tak Berizin dan Jadi Tempat Maksiat, Pemkab Pamekasan Tutup Enam Tempat Hiburan

Tak Berizin dan Jadi Tempat Maksiat, Pemkab Pamekasan Tutup Enam Tempat Hiburan

Senin, 19 Okt 2026 11:31 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti adanya tempat hiburan yang tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan serta…