Puluhan Napi di Rutan Trenggalek tak Masuk DPTb

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek telah menginvetarisir jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Trenggalek. 

Komisioner KPU Trenggalek, Muhammad Indra Setiawan mengungkapkan bahwa memiliki keterbatasan dalam melayani itu ketika pemilih tidak bisa menunjukkan foto atau foto copy KTP, atau KTP. Sehingga penyeleggara tidak akan bisa melakukan proses pemindahan di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Menemukan kendala tersebut, KPU Trenggalek melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta pihak rutan. Supaya sisa dari pemilih waga binaan ini bisa memenuhi administrasi KTP supaya dapat diproses oleh KPU. "Yang tidak memiliki KTP sekitar 90an. Mereka eksodus pindahan dari rutan lapas lain seperti Medaeng dan sebagainya yang masuk ke Trenggalek.

Secara administrasi kependudukan masih belum ketemu belum bisa kami terima," terang Muhammad Indra Setiawan di RM. Mekar Sari Trenggalek, Sabtu, (3/2). 

Indra mengatakan bahwa telah menetapkan ada sejumlah 419 WBP yang sudah memiliki hak untuk memilih karena persayaratan KTP elektronik. Namun, jumlah dengan yang keluar dan masuk tidak seimbang. Jumlah keluar ada 114 orang, sementara yang menjadi pemilih pindahan baru ada 200 lebih.

"Dari 200 lebih itu ternyata yang hari ini yang mampu mengumpulkan KTP elektronik ataupun juga fotonya saja itu hanya 113an orang," bebernya.

Indra menjelaskan prosedur pertama bagi WBP adalah bisa menunjukkan KTP elektronik atau Kartu Keluarga (KK) untuk mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selanjutnya dari NIK tersebut, KPU Trengalek akan melakukan pengecekan melalui DPT Online. Sepanjang WBP terdaftar di DPT Online sesuai dengan TPS, menurut Indra masih bisa dilayani dengan ditambah bukti pendukung seperti surat dari Kalapas yang bersangkutan.

"Persoalannya ada tugas tambahan di kita memastikan kalau memang orang itu memiliki dokumen administrasi kependudukan resmi. Ini yang kemudian kami memberikan pengetatan terhadap pengurusan dengan menunjukkan foto KTP," imbuhnya. Tr-01/ham

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…