Fasum JUT di Jombang Diduga "Dijual" Oknum Perangkat Desa, Pj Bupati: Proses Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JUT yang dipagari pabrik di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang
JUT yang dipagari pabrik di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Polemik dugaan penyerobotan fasilitas umum (fasum) jalan usaha tani atau JUT yang disinyalir "dijual" oknum perangkat desa di Betek, Kecamatan Mojoagung ke pabrik PT Maxxi Agri mendapat atensi serius dari Pj Bupati Jombang, Sugiat. 

Ia meminta polemik dugaan penyerobotan fasum jalan usaha tani di Kecamatan Mojoagung, Jombang tersebut segera diselesaikan. "Segera diselesaikan, sesuai dengan aturan yang ada," kata Sugiat, Selasa (6/2/2024). 

Sugiat meminta dinas terkait agar segera menyelesaikan persoalan itu dengan cara persuasif terlebih dahulu. 

"Kalau gak bisa, ya proses hukum," tuturnya menegaskan. 

Pemerintah daerah, diungkapkan Sugiat akan memanggil pihak-pihak terkait secepatnya, untuk menuntaskan dugaan penyerobotan JUT oleh PT Maxxi Agri di Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang. 

Diketahui, perangai buruk dugaan penyerobotan JUT ini disinyalir dilakukan secara terang-terangan dan diduga mendapat persetujuan dari oknum kepala desa.

Jalan usaha tani (JUT) di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang yang seharusnya menjadi hak para petani, untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi (pupuk dan benih) menuju lahan pertanian, atau sebaliknya mengangkut hasil produksi pertanian dari lahan. Namun, fungsi fasum tersebut sudah tidak bisa lagi digunakan karena, diduga diserobot oleh pihak pabrik dan ditutup tembok.

Peta blok Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. 

 

Salah seorang petani yang namanya enggan disebutkan mengatakan jika jalan usaha tani yang diserobot pabrik dan dipagari, merupakan fasilitas umum untuk menunjang pertanian.

"Iya ini jalan untuk petani, bukan milik pribadi. Jadi pabrik tidak punya hak sebenarnya memagari JUT," kata pria paruh baya kepada SurabayaPagi.com, Kamis (1/2/2024).

"Tanah yang dibeli pihak pabrik itu ada miliknya pak Kades, baik di sisi timur atau baratnya jalan tani, juga ada tanah milik ketua Gapoktan," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), M Okky Mabruri menegaskan jika JUT itu merupakan fasilitas umum yang sudah ada sejak dahulu. 

Hal ini menurut Okky didasarkan pada peta blok Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. "Kalau di peta blok kemarin saya minta, lihat memang ada jalan itu (JUT), memisahkan yang depan dan belakang itu. Ada gambarnya di peta blok termasuk yang saluran air," kata Okky kepada SURABAYAPAGI.com.

Meski sudah ada di peta blok akan tetapi, dijelaskan Okky kepala desa masih sempat bersikeras jika jalan yang diduga diserobot pabrik bukan fasilitas umum.

"Itu sudah jelas JUT, tapi pak Kades sempat ngeyel itu bukan JUT tapi jalan urunan petani. Memang awalnya JUT dulu gak selebar sekarang, terus petani inisiatif urunan untuk menambah lebar JUT seperti sekarang ini," tandasnya. Sarep

Berita Terbaru

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …