Bawaslu Jatim Proses 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memproses enam laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa di Jawa Timur, pada masa kampanye Pemilu 2024.

Dalam temuannya, mereka didapati terlibat dalam proses ajakan maupun hadir saat kampanye peserta Pemilu 2024. 

Komisioner Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati menjelaskan, laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kades itu tersebar di Pasuruan, Bojonegoro, Ngawi, Bangkalan dengan masing-masing satu laporan. Kemudian dua laporan di wilayah Jember. 

Secara ketentuan, ASN memang harus netral.

Sebelumnya, sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian PAN RB dengan Bawaslu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Laporan yang sudah masuk di Bawaslu Jatim jumlahnya enam laporan. Semuanya sudah diproses," kata Endah yang membidangi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Jatim, saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (6/2/2024). 

Dalam prosesnya, Bawaslu menyebut hanya memiliki kewenangan untuk menilai apakah ada dugaan pelanggaran.

Setelah didapati, lantas hasilnya berupa rekomendasi. Jika merupakan netralitas ASN, maka rekomendasi dikirimkan kepada KASN.  

Sedangkan jika kepala desa, rekomendasi itu diberikan kepada kepala daerah. Menurut Endah, rekomendasi dari Bawaslu Jatim sudah dikirimkan.

Kewenangan untuk penentuan sanksi sepenuhnya berada di masing-masing lembaga sesuai mekanisme yang berlaku. 

Hanya saja, Endah menyebut, Bawaslu Jatim hingga saat ini belum menerima balasan. Sehingga, Bawaslu Jatim belum mengetahui sanksi apa yang diberikan.

"Karena kami hanya merekomendasikan bahwa di sana ada dugaan pelanggaran. Setelah rekomendasi kita layangkan, mereka punya mekanisme sendiri," terang Endah.

Berita Terbaru

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Penggunaan BBM Pertalite, tak lama lagi mau dibatasi. Pembatasan itu berkaitan dengan penyaluran BBM RON 90 Pertamina yang belum sepenuhnya…

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia…

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Saat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, melakukan pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…