PDIP Gresik Ingatkan Putusan MK Terbaru Terkait Netralitas Pejabat dan Anggota TNI-Polri di Pilkada

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Bantuan dan Advokasi Rakyat DPC PDIP Gresik Munif Ridhuan bersama pengurus saat diterima pegawai Bawaslu Gresik. SP/M Aidid
Kepala Badan Bantuan dan Advokasi Rakyat DPC PDIP Gresik Munif Ridhuan bersama pengurus saat diterima pegawai Bawaslu Gresik. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Gresik mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik di Jalan Panglima Sudirman Gresik, Selasa (19/11/2024).

Kedatangan mereka untuk mengingatkan lembaga pengawas pemilu terkait putusan baru Mahkamah Konstitusi (MK) tentang netralitas pejabat daerah dan anggota TNI/Polri.

Mereka hanya ditemui sejumlah staf Bawaslu. Sebab, para komisioner sedang ada dinas di luar kota.

"Kedatangan kami ke Bawaslu meminta jalankan putusan MK, tindak tegas pejabat daerah dan anggota TNI-Polri yang tak netral dalam gelaran Pilkada 2024," kata Kepala Badan Bantuan dan Advokasi Rakyat DPC PDIP Gresik Munif Ridhuan usai datang ke kantor Bawaslu.

Sekali lagi ia menyampaikan bahwa kedatangannya ke Kantor Bawaslu Gresik untuk mengingatkan terkait Putusan MK Nomor 136/PUU-XXII/2024.

"Dalam putusan tersebut MK menambahkan frasa Pejabat Daerah dan Anggota TNI dan Polri dalam pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota," ungkapnya.

Dalam putusan MK itu, disebutkan Munif, pejabat daerah dan anggota TNI/Polri yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud bisa dipidana dengan penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau paling banyak Rp6 juta.

"Artinya setiap pejabat daerah dan anggota TNI dan Polri yang tidak netral dalam Pilkada 2024 dapat dipidana penjara," jelasnya.

Ditambahkan, meskipun sanksi yang diatur relatif ringan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik berharap Putusan MK 136/PUU-XXII/2024 ini menjadi pengingat bagi aparat TNI/Polri untuk menahan diri dan tidak terlibat dalam politik khususnya Pilkada 2024.

"Untuk itu, kami minta Bawaslu Gresik untuk menekankan hal tersebut. Serta menyampaikan imbauan secara tegas, dan nenindak pejabat daerah maupun TNI-Polri yang terbukti tak netral dalam Pilkada serentak 2024," tutupnya.

Pada kesempatan tersebut hadir juga dua Wakil Ketua DPC PDIP Gresik Udi Sumarsono dan Mustofa serta Wakil Sekretaris Ponco Pratikno. grs

Berita Terbaru

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan perilaku konsumen mendorong bisnis penyewaan kendaraan semakin bergeser ke kanal digital. Di Indonesia, hampir 70 persen p…

Kurang Waspada, Pengemudi Truk Berujung Adu Banteng dengan Pengendara Motor di Blitar

Kurang Waspada, Pengemudi Truk Berujung Adu Banteng dengan Pengendara Motor di Blitar

Jumat, 14 Agu 2026 15:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aktifitas warga masarakat dan pengguna jalan Umum Desa Bendosewu Kec.Talun Kabupaten Blitar yang akan aktifitas di kejutkan benturan…

Audiensi dengan Pemkot Surabaya Buntu, Ahli Waris Pertanyakan Legalitas Tanah Gereja HKBP Manyar

Audiensi dengan Pemkot Surabaya Buntu, Ahli Waris Pertanyakan Legalitas Tanah Gereja HKBP Manyar

Jumat, 14 Agu 2026 15:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Audiensi terkait persoalan Gereja HKBP Manyar di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya, yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) …

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Penggunaan BBM Pertalite, tak lama lagi mau dibatasi. Pembatasan itu berkaitan dengan penyaluran BBM RON 90 Pertamina yang belum sepenuhnya…