PDIP Gresik Ingatkan Putusan MK Terbaru Terkait Netralitas Pejabat dan Anggota TNI-Polri di Pilkada

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Bantuan dan Advokasi Rakyat DPC PDIP Gresik Munif Ridhuan bersama pengurus saat diterima pegawai Bawaslu Gresik. SP/M Aidid
Kepala Badan Bantuan dan Advokasi Rakyat DPC PDIP Gresik Munif Ridhuan bersama pengurus saat diterima pegawai Bawaslu Gresik. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Gresik mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik di Jalan Panglima Sudirman Gresik, Selasa (19/11/2024).

Kedatangan mereka untuk mengingatkan lembaga pengawas pemilu terkait putusan baru Mahkamah Konstitusi (MK) tentang netralitas pejabat daerah dan anggota TNI/Polri.

Mereka hanya ditemui sejumlah staf Bawaslu. Sebab, para komisioner sedang ada dinas di luar kota.

"Kedatangan kami ke Bawaslu meminta jalankan putusan MK, tindak tegas pejabat daerah dan anggota TNI-Polri yang tak netral dalam gelaran Pilkada 2024," kata Kepala Badan Bantuan dan Advokasi Rakyat DPC PDIP Gresik Munif Ridhuan usai datang ke kantor Bawaslu.

Sekali lagi ia menyampaikan bahwa kedatangannya ke Kantor Bawaslu Gresik untuk mengingatkan terkait Putusan MK Nomor 136/PUU-XXII/2024.

"Dalam putusan tersebut MK menambahkan frasa Pejabat Daerah dan Anggota TNI dan Polri dalam pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota," ungkapnya.

Dalam putusan MK itu, disebutkan Munif, pejabat daerah dan anggota TNI/Polri yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud bisa dipidana dengan penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau paling banyak Rp6 juta.

"Artinya setiap pejabat daerah dan anggota TNI dan Polri yang tidak netral dalam Pilkada 2024 dapat dipidana penjara," jelasnya.

Ditambahkan, meskipun sanksi yang diatur relatif ringan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik berharap Putusan MK 136/PUU-XXII/2024 ini menjadi pengingat bagi aparat TNI/Polri untuk menahan diri dan tidak terlibat dalam politik khususnya Pilkada 2024.

"Untuk itu, kami minta Bawaslu Gresik untuk menekankan hal tersebut. Serta menyampaikan imbauan secara tegas, dan nenindak pejabat daerah maupun TNI-Polri yang terbukti tak netral dalam Pilkada serentak 2024," tutupnya.

Pada kesempatan tersebut hadir juga dua Wakil Ketua DPC PDIP Gresik Udi Sumarsono dan Mustofa serta Wakil Sekretaris Ponco Pratikno. grs

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…