Bawaslu Jatim: 5 ASN dan 1 Kades Dilaporkan Diduga Tidak Netral

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dwi Endah Prasetyowati, Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, membeberkan jika ada ASN yang dilaporkan masyarakat diduga tidak netral. (foto: sp/aini)
Dwi Endah Prasetyowati, Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, membeberkan jika ada ASN yang dilaporkan masyarakat diduga tidak netral. (foto: sp/aini)

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bawaslu Jawa Timur (Jatim) menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut data resmi Bawaslu Jatim, yang disampaikan Dwi Endah Prasetyowati, Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, ada enam laporan yang telah diproses dan direkomendasikan untuk tindak lanjut.

"Yang sudah masuk di Bawaslu Jatim, ada sekitar enam laporan. Semuanya sudah diproses dan sudah direkomendasi," ujar Endah, Senin (5/2/2024).

Lanjut Endah, dari keenam laporan tersebut, lima di antaranya melibatkan ASN, sementara satu melibatkan seorang kepala desa.

Mereka tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk Pasuruan, Bojonegoro, Ngawi, Bangkalan, dan Jember. Pelanggaran yang diduga dilakukan adalah ikut serta dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon.

"Mereka ada yang hadir pada saat kampanye kegiatan, yang dilakukan peserta pemilu," kata perempuan asal Jember ini.

Meskipun demikian, Ia menyebut jika saat ini Bawaslu Jatim masih menunggu surat balasan dari lembaga yang menaungi terlapor terkait rekomendasi yang telah disampaikan.

Endah menegaskan bahwa Bawaslu hanya memberikan rekomendasi, sedangkan penentuan sanksi ditentukan oleh lembaga terkait, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ASN dan kepala daerah untuk kepala desa tersebut.

"Bawaslu hanya merekomendasikan. Nanti di sana memenuhi unsur bagaimana netralitas atau tidaknya. ASN itu ke KASN, kalau kepala desa itu kepala daerah," jelasnya.

Namun, hingga saat ini Bawaslu Jatim belum menerima surat balasan dari rekomendasi itu dari masing-masing lembaga yang menaungi terlapor itu.

Sementara itu, terkait sanksi yang diberikan bervariasi mulai dari sanksi ringan hingga pemecatan, tergantung pada keputusan lembaga yang bersangkutan.

"Di sana ada sanksi ringan, sedang, bahkan kalau yang berat bisa sampai diberhentikan. Tapi semuanya yang punya kapasitas memberikan sanksi itu lembaga lain. Bukan kami," pungkasnya. (ain/rmc)

Berita Terbaru

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI : Kemenangan Rachel/Febi membuat kedudukan Indonesia vs Taiwan imbang menjadi 2-2, semalam. Saat berita ini dibuat, partai kelima, di mana Ester …

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan industri substitusi impor khususnya di sektor farmasi, demi mengurangi …

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memperbaiki semua perlintasan KA. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban kecelakaan…

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4).…

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Tabrakan Maut antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line rute, Diduga Disebabkan Taksi Listrik yang Mogok di Lintasan KA…

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek. Insiden tersebut…