Bawaslu Jatim: 5 ASN dan 1 Kades Dilaporkan Diduga Tidak Netral

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dwi Endah Prasetyowati, Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, membeberkan jika ada ASN yang dilaporkan masyarakat diduga tidak netral. (foto: sp/aini)
Dwi Endah Prasetyowati, Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, membeberkan jika ada ASN yang dilaporkan masyarakat diduga tidak netral. (foto: sp/aini)

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bawaslu Jawa Timur (Jatim) menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut data resmi Bawaslu Jatim, yang disampaikan Dwi Endah Prasetyowati, Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, ada enam laporan yang telah diproses dan direkomendasikan untuk tindak lanjut.

"Yang sudah masuk di Bawaslu Jatim, ada sekitar enam laporan. Semuanya sudah diproses dan sudah direkomendasi," ujar Endah, Senin (5/2/2024).

Lanjut Endah, dari keenam laporan tersebut, lima di antaranya melibatkan ASN, sementara satu melibatkan seorang kepala desa.

Mereka tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk Pasuruan, Bojonegoro, Ngawi, Bangkalan, dan Jember. Pelanggaran yang diduga dilakukan adalah ikut serta dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon.

"Mereka ada yang hadir pada saat kampanye kegiatan, yang dilakukan peserta pemilu," kata perempuan asal Jember ini.

Meskipun demikian, Ia menyebut jika saat ini Bawaslu Jatim masih menunggu surat balasan dari lembaga yang menaungi terlapor terkait rekomendasi yang telah disampaikan.

Endah menegaskan bahwa Bawaslu hanya memberikan rekomendasi, sedangkan penentuan sanksi ditentukan oleh lembaga terkait, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ASN dan kepala daerah untuk kepala desa tersebut.

"Bawaslu hanya merekomendasikan. Nanti di sana memenuhi unsur bagaimana netralitas atau tidaknya. ASN itu ke KASN, kalau kepala desa itu kepala daerah," jelasnya.

Namun, hingga saat ini Bawaslu Jatim belum menerima surat balasan dari rekomendasi itu dari masing-masing lembaga yang menaungi terlapor itu.

Sementara itu, terkait sanksi yang diberikan bervariasi mulai dari sanksi ringan hingga pemecatan, tergantung pada keputusan lembaga yang bersangkutan.

"Di sana ada sanksi ringan, sedang, bahkan kalau yang berat bisa sampai diberhentikan. Tapi semuanya yang punya kapasitas memberikan sanksi itu lembaga lain. Bukan kami," pungkasnya. (ain/rmc)

Berita Terbaru

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Acara kirab budaya dan sedekah bumi yang di adakan kami 2 juli 2026 oleh abdi dalem Arca Joko Dolok di sambut meriah dan antusias…

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak, UMKM, dan Pekerja Lokal Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi…

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat Bakti Religi di Mushola D…

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) s…

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pelarian dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi akhirnya berakhir di Pulau Bali. Tim Unit Resmob …

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…