Bawaslu Jatim: 5 ASN dan 1 Kades Dilaporkan Diduga Tidak Netral

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dwi Endah Prasetyowati, Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, membeberkan jika ada ASN yang dilaporkan masyarakat diduga tidak netral. (foto: sp/aini)
Dwi Endah Prasetyowati, Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, membeberkan jika ada ASN yang dilaporkan masyarakat diduga tidak netral. (foto: sp/aini)

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bawaslu Jawa Timur (Jatim) menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut data resmi Bawaslu Jatim, yang disampaikan Dwi Endah Prasetyowati, Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, ada enam laporan yang telah diproses dan direkomendasikan untuk tindak lanjut.

"Yang sudah masuk di Bawaslu Jatim, ada sekitar enam laporan. Semuanya sudah diproses dan sudah direkomendasi," ujar Endah, Senin (5/2/2024).

Lanjut Endah, dari keenam laporan tersebut, lima di antaranya melibatkan ASN, sementara satu melibatkan seorang kepala desa.

Mereka tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk Pasuruan, Bojonegoro, Ngawi, Bangkalan, dan Jember. Pelanggaran yang diduga dilakukan adalah ikut serta dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon.

"Mereka ada yang hadir pada saat kampanye kegiatan, yang dilakukan peserta pemilu," kata perempuan asal Jember ini.

Meskipun demikian, Ia menyebut jika saat ini Bawaslu Jatim masih menunggu surat balasan dari lembaga yang menaungi terlapor terkait rekomendasi yang telah disampaikan.

Endah menegaskan bahwa Bawaslu hanya memberikan rekomendasi, sedangkan penentuan sanksi ditentukan oleh lembaga terkait, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ASN dan kepala daerah untuk kepala desa tersebut.

"Bawaslu hanya merekomendasikan. Nanti di sana memenuhi unsur bagaimana netralitas atau tidaknya. ASN itu ke KASN, kalau kepala desa itu kepala daerah," jelasnya.

Namun, hingga saat ini Bawaslu Jatim belum menerima surat balasan dari rekomendasi itu dari masing-masing lembaga yang menaungi terlapor itu.

Sementara itu, terkait sanksi yang diberikan bervariasi mulai dari sanksi ringan hingga pemecatan, tergantung pada keputusan lembaga yang bersangkutan.

"Di sana ada sanksi ringan, sedang, bahkan kalau yang berat bisa sampai diberhentikan. Tapi semuanya yang punya kapasitas memberikan sanksi itu lembaga lain. Bukan kami," pungkasnya. (ain/rmc)

Berita Terbaru

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Penggunaan BBM Pertalite, tak lama lagi mau dibatasi. Pembatasan itu berkaitan dengan penyaluran BBM RON 90 Pertamina yang belum sepenuhnya…

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia…

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Saat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, melakukan pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…