Adhy Karyono Jabat Plh Gubernur Jatim Gantikan Khofifah

author Lailatul Nur Aini

- Pewarta

Senin, 12 Feb 2024 21:04 WIB

Adhy Karyono Jabat Plh Gubernur Jatim Gantikan Khofifah

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Selasa (13/2/2024) hari ini adalah hari terakhir Khofifah Indar Parawansa bertugas sebagai Gubernur Jawa Timur selama satu periode (2019-2023). Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat sementara yang menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Hal itu termuat dalam dalam surat resmi dari Menteri Dalam Negeri berjudul Formulir Berita Nomor 100.2.1.3/753/SJ dengan klasifikasi Amat Segera. Seperti surat resmi yang diterima Surabaya Pagi, Senin (12/2/2024), surat yang ditanda tangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu berbunyi ‘Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Jatim masa jabatan 2019-2024 disampaikan di dalam ketentuan pasal 131 Ayat 4 Peraturan Pemerintah No 49 tahun 2008 ditegaskan Bahwa dalam hal jabatan Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena terjadi kekosongan maka Sekda melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah'.

Baca Juga: Pemprov Jatim Layani Mudik dan Balik Gratis Kepulauan

 “Berkenaan dengan hal tersebut, untuk menghindar terjadinya kekosongan pimpinan Pemerintahan di Provinsi Jawa Timur, diminta kepada Saudara Sekdaprov Jatim untuk melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Jatim sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah,” tulis Mendagri, seperti dikutip Surabaya Pagi dalam suratnya, Senin 12/2/2024.

Dengan terbitnya surat tersebut sudah jelas bahwa Sekdaprov Jatim Adhy Karyono resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jatim mulai 13 Februari 2024 ini hingga Jumat 16 Februari 2024.

Setelah itu, Adhy Karyono akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur, pada Jumat 16 Februari 2024 mendatang, atau setelah Pemilu 2024.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan pihaknya sudah mendapat telepon dari Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahwa pada 16 Februari mendatang akan ada pelantikan Pj Gubernur Jatim yang baru.

“Karena lusa, (Rabu (14/2/2024) esok, red) hari pencoblosan (pemilu) maka akan diputuskan Pelaksana Harian (Plh). Untuk pelantikan Penjabat (Pj) hari Jumat (16/2) mendatang,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Senin (12/2/2024) sore.

Meski belum menerima fisik suratnya, namun Khofifah meyakini surat tersebut sifatnya sementara.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Ajak Kembali Semangat Bekerja dan Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

Selain itu, Ia juga mengonfirmasi kalau nantinya baik itu Plh maupun Pj, akan dinakhodai oleh orang yang sama. Yang artinya, kans Adhy Karyono menjadi Pj Gubernur Jatim kian besar. "Plh dengan Pj Insya Allah orang yang sama, pungkasnya.

 

Nama Adhy Sudah Digadang-gadang

Sebelumnya, sesuai Ketentuan mengenai Pj (Penjabat) Gubernur diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CASN, 5.200 Formasi

Dalam prosesnya, DPRD dan Kemendagri masing-masing berhak mengusulkan tiga nama calon. Pada 30 November 2023 sebelumnya, DPRD Jatim sudah resmi menyampaikan tiga nama calon.

Rinciannya adalah nama Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Adi Suryanto, Lalu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw. Meski belum ada putusan nama hingga saat ini, Rohani enggan berandai-andai mengenai potensi kekosongan jabatan di Pemprov Jatim.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Rohani Siswanto meyakini surat Mendagri tersebut hanyalah sementara saja. Karena pihaknya yakin pemerintah akan segera memutuskan nama Pj Gubernur Jatim. Hanya saja kapan, dia mengaku akan menunggu perkembangan lebih lanjut. "Mungkin sementara akan di isi PLH sampai dipilih Pj definitif," kata Rohani. rko/ain/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU