SURABAYAPAGI.COM, Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur menyatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara se-wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 14 Februari 2024 berjalan dengan lancar tanpa ada kendala berarti.
Anggota KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan pelaksanaan pemungutan suara di 33 kecamatan yang tersebar di wilayah tersebut, secara garis besar berjalan lancar.
"Pemungutan suara 14 Februari 2024 telah berjalan hingga tuntas. Secara garis besar berjalan lancar," kata Mahardika, Kamis (15/2).
Mahardika menjelaskan, memang ada sejumlah kendala kecil yang harus diselesaikan oleh KPU Kabupaten Malang pada saat pelaksanaan pemungutan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurutnya, sejumlah kendala seperti adanya kekurangan surat suara, pemindahan TPS dan lainnya tersebut bisa diselesaikan secara cepat oleh KPU Kabupaten Malang dan pelaksanaan pemungutan suara bisa diselesaikan.
"Masalah yang muncul dapat diurai dan diselesaikan. Ada sejumlah kendala seperti kekurangan surat suara, pemindahan TPS dan lain-lain, namun bisa diselesaikan," katanya.
Ia menambahkan saat ini masih dilakukan proses tabulasi dan jika ada proses yang salah, sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang atau proses lain yang harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, maka KPU Kabupaten Malang siap untuk melaksanakan.
"Masih kami tabulasi semua saat ini. Jika memang ada proses yang salah dan perlu dilakukan pemungutan suara ulang, atau proses lain sesuai regulasi yang berlaku, maka kami harus siap," katanya. Ml-02/ham
Editor : Moch Ilham