Bupati Muhdlor Janji Pemkab Sidoarjo Lebih Transparan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 16 Feb 2024 20:39 WIB

Bupati Muhdlor Janji Pemkab Sidoarjo Lebih Transparan

i

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi atas dugaan korupsi pemotongan insentif pajak ASN di BPPD Sidoarjo.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, berjanji Pemkab Sidoarjo lebih transparan. Janji Muhdlor disampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di KPK, Jumat (16/2/2024).

Muhdlor, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo dengan tersangka Siska Wati.

Baca Juga: Rumah Mewah SYL, Disita dalam Kasus TPPU

Jumat kemarin, penyidik KPK juga memeriksa Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dalam perkara yang sama.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/2/2024). Ari sendiri diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi, seperti Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor. Ahmad Muhdlor terlihat mengenakan jaket dan peci berwarna hitam. Selain itu, dirinya juga mengenakan masker berwarna putih.

 

Pembelajaran Bagi Pemkab Sidoarjo

Bupati Sidoarjo, berharap perkara tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi Pemkab Sidoarjo. Dia mengatakan kasus itu akan dijadikan pelajaran agar Pemkab Sidoarjo lebih transparan.

"Dan semoga ini jadi awal. Untuk kebaikan sidoarjo, pembelajaran agar tata kelola pemerintah lebih baik, transparansi, serta pelayanan prima kepada masyarakat," kata dia.

Muhdlor belum menjelaskan detail apa saja materi pemeriksaannya. Dia mengatakan pemeriksaan akan dilanjutkan lagi usai jeda salat Jumat.

Baca Juga: Sekjen DPR RI Akui Penyidik KPK Profesional

"Terkait materi karena belum selesai, jam 1 nanti ulang lagi, lanjut lagi, maka mungkin nanti dari penyidik yang bisa menyampaikan," ucapnya.

"(Pemeriksaan) masih berlangsung dan nanti akan lanjut lagi jam 1. Intinya kami berusaha memberikan keterangan yang seutuh-utuhnya. Sebenar-benarnya, kooperatif," ujarnya di sela pemeriksaannya di Gedung KPK.

 

Untuk Para Pegawai BPPD

Baca Juga: Sekjen DPR RI, Tadi Datang ke KPK Berwajah Tegang

KPK sebelumnya menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo nonaktif, Siska Wati, sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada tahun 2023. Dia mengatakan total duit yang dipotong dari para ASN BPPD itu berjumlah Rp 2,7 miliar.

Dia mengatakan insentif itu seharusnya didapatkan oleh para pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak Rp 1,3 triliun yang dikumpulkan selama tahun 2023. Namun, kata Ghufron, Siska diduga memotong duit itu sejumlah 10 sampai 30 persen.

Dia mengatakan uang diduga diserahkan secara tunai. Dalam OTT pada Kamis (25/1), KPK mengamankan duit Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN.

"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," ucap Nurul Ghufron. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU