Pengeroyokan Supir Truk hingga Tewas di Situbondo

2 dari 5 Orang Ditetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Setelah lima orang pemuda berhasil diamankan, akhirnya penyidik Satreskrim Polres Situbondo, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengeroyokan sopir truk asal Lombok Barat NTB, yang mengakibatkan Bahrendra tewas.

“Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan korban Bahrendra, yakni Kadir Sugianto (29) dan Angga (19),”ujar AKP Momon Suwito Pratomo, Kasat Reskrim Polres Situbondo

Menurut dia, berdasarkan pengakuan lima pemuda yang diamankan. Kedua tersangka memukul korban hingga mengakibatkan meninggal dan terkapar dilokasi kejadian.

“Sedangkan tiga orang diamankan statusnya sebagai saksi. Sebab, saat kejadian ketiganya hanya menonton, bahkan mereka berusaha melerainya,” katanya.

Sementara, dari hasil pemeriksaan sementara diduga ada motif pemerasan dalam kejadian tersebut.

Diduga karena korban tidak memberi uang yang diminta, sehingga kedua tersangka langsung melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban, hingga mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian, dengan kondisi mengalami luka lebam di kepala dan  wajahnya. Bahkan, gigi depan korban rompal.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, tersangka mengaku sebelum melakukan pengeroyokan terhadap korban Bahrendra. Dua tersangka sempat pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.

“Untuk motif dugaan pemerasan dua tersangka terhadap korban, motif  tersebut masih didalami penyidik Satreskrim Polres Situbondo,”ujar AKP Momon Suwito Pratomo, Sabtu (17/2/2024).

Menurut dia, kasus pengeroyokan terhadap korban Bahrendra itu, berawal saat korban mengemudikan truknya melaju dari arah barat menuju ke timur. Saat melintas di lokasi kejadian, korban mendahului truk tronton di depannya. Sedangkan dari arah berlawanan dua tersangka bersama teman-temannya  mengendarai dua sepeda motor.

“Karena dua tersangka mengaku diserempet hingga motornya turun ke badan jalan, dua tersangka mengejar dan truk yang dikemudikan di jalur pantura Situbondo. Bahkan, keduanya langsung melakukan pengeroyokan,” kata AKP Momon.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat pasal 170 ayat (2) ketiga KUHP, dengan ancaman hukuman. maksimal 12 tahun kurungan penjara. St-01/ham

Berita Terbaru

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…