Pengeroyokan Supir Truk hingga Tewas di Situbondo

2 dari 5 Orang Ditetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Setelah lima orang pemuda berhasil diamankan, akhirnya penyidik Satreskrim Polres Situbondo, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengeroyokan sopir truk asal Lombok Barat NTB, yang mengakibatkan Bahrendra tewas.

“Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan korban Bahrendra, yakni Kadir Sugianto (29) dan Angga (19),”ujar AKP Momon Suwito Pratomo, Kasat Reskrim Polres Situbondo

Menurut dia, berdasarkan pengakuan lima pemuda yang diamankan. Kedua tersangka memukul korban hingga mengakibatkan meninggal dan terkapar dilokasi kejadian.

“Sedangkan tiga orang diamankan statusnya sebagai saksi. Sebab, saat kejadian ketiganya hanya menonton, bahkan mereka berusaha melerainya,” katanya.

Sementara, dari hasil pemeriksaan sementara diduga ada motif pemerasan dalam kejadian tersebut.

Diduga karena korban tidak memberi uang yang diminta, sehingga kedua tersangka langsung melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban, hingga mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian, dengan kondisi mengalami luka lebam di kepala dan  wajahnya. Bahkan, gigi depan korban rompal.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, tersangka mengaku sebelum melakukan pengeroyokan terhadap korban Bahrendra. Dua tersangka sempat pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.

“Untuk motif dugaan pemerasan dua tersangka terhadap korban, motif  tersebut masih didalami penyidik Satreskrim Polres Situbondo,”ujar AKP Momon Suwito Pratomo, Sabtu (17/2/2024).

Menurut dia, kasus pengeroyokan terhadap korban Bahrendra itu, berawal saat korban mengemudikan truknya melaju dari arah barat menuju ke timur. Saat melintas di lokasi kejadian, korban mendahului truk tronton di depannya. Sedangkan dari arah berlawanan dua tersangka bersama teman-temannya  mengendarai dua sepeda motor.

“Karena dua tersangka mengaku diserempet hingga motornya turun ke badan jalan, dua tersangka mengejar dan truk yang dikemudikan di jalur pantura Situbondo. Bahkan, keduanya langsung melakukan pengeroyokan,” kata AKP Momon.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat pasal 170 ayat (2) ketiga KUHP, dengan ancaman hukuman. maksimal 12 tahun kurungan penjara. St-01/ham

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…