Pengeroyokan Supir Truk hingga Tewas di Situbondo

2 dari 5 Orang Ditetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Setelah lima orang pemuda berhasil diamankan, akhirnya penyidik Satreskrim Polres Situbondo, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengeroyokan sopir truk asal Lombok Barat NTB, yang mengakibatkan Bahrendra tewas.

“Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan korban Bahrendra, yakni Kadir Sugianto (29) dan Angga (19),”ujar AKP Momon Suwito Pratomo, Kasat Reskrim Polres Situbondo

Menurut dia, berdasarkan pengakuan lima pemuda yang diamankan. Kedua tersangka memukul korban hingga mengakibatkan meninggal dan terkapar dilokasi kejadian.

“Sedangkan tiga orang diamankan statusnya sebagai saksi. Sebab, saat kejadian ketiganya hanya menonton, bahkan mereka berusaha melerainya,” katanya.

Sementara, dari hasil pemeriksaan sementara diduga ada motif pemerasan dalam kejadian tersebut.

Diduga karena korban tidak memberi uang yang diminta, sehingga kedua tersangka langsung melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban, hingga mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian, dengan kondisi mengalami luka lebam di kepala dan  wajahnya. Bahkan, gigi depan korban rompal.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, tersangka mengaku sebelum melakukan pengeroyokan terhadap korban Bahrendra. Dua tersangka sempat pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.

“Untuk motif dugaan pemerasan dua tersangka terhadap korban, motif  tersebut masih didalami penyidik Satreskrim Polres Situbondo,”ujar AKP Momon Suwito Pratomo, Sabtu (17/2/2024).

Menurut dia, kasus pengeroyokan terhadap korban Bahrendra itu, berawal saat korban mengemudikan truknya melaju dari arah barat menuju ke timur. Saat melintas di lokasi kejadian, korban mendahului truk tronton di depannya. Sedangkan dari arah berlawanan dua tersangka bersama teman-temannya  mengendarai dua sepeda motor.

“Karena dua tersangka mengaku diserempet hingga motornya turun ke badan jalan, dua tersangka mengejar dan truk yang dikemudikan di jalur pantura Situbondo. Bahkan, keduanya langsung melakukan pengeroyokan,” kata AKP Momon.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat pasal 170 ayat (2) ketiga KUHP, dengan ancaman hukuman. maksimal 12 tahun kurungan penjara. St-01/ham

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…