Menkeu Sri Mulyani: Program Makan Siang Gratis, Harus Dikaji Potensi Defisitnya

author Jaka Sutrisna

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menkeu Sri Mulyani dan Menhan Prabowo Subianto
Menkeu Sri Mulyani dan Menhan Prabowo Subianto

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengingatkan makan siang gratis dari capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, masih program.

"Kan ini masih di dalam program. Kalau detail nanti lihat di dalam pembahasan mengenai pagu indikatif dari masing-masing kementerian dan lembaga," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Dia mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji pagu indikatif sebagai ancar-ancar pagu anggaran yang tepat untuk melaksanakan program makan siang gratis akan ditempatkan kepada kementerian/lembaga yang sesuai sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja (renja) selanjutnya.

“Ini proses masih berjalan tiga bulan ke depan ya, dan bulan depan kita fokusnya lebih kepada pagu indikatif dan program-program prioritas seiring dengan nanti KPU memutuskan siapa pemerintahan nanti yang official,” ingatnya kepada wartawan .

 

Potensi Defisit Terhadap APBN 2025
Apalagi, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga mengatakan bahwa program yang diusung oleh Prabowo-Gibran ini harus dikaji secara seksama, termasuk potensi defisit yang dapat terjadi terhadap APBN 2025 nanti.

Program-program baru yang masuk, termasuk program makan siang gratis, akan dihitung. Perhitungan memakan waktu beberapa bulan.

"Nanti kita lihat dari eksisting program dengan apa yang akan masuk baru, dan nanti akan dihitung dalam sebulan ke depan," jelas Sri Mulyani.

Rapat hari ini (Senin), kata Sri Mulyani, masih membahas postur RAPBN 2025. Ia menyebut pemerintah menghormati proses pemilihan umum yang berjalan.

 

Tunggu Pemerintahan yang Official
Rapat terkait program presiden berikutnya akan digelar setalah ada keputusan KPU.

"Bulan depan kita fokusnya lebih kepada pagu indikatif dan program-program prioritas seiring dengan nanti KPU memutuskan siapa pemerintahan nanti yang official," kata Sri Mulyani.

“Nanti kita lihat dari eksisting program dengan apa yang akan masuk baru, dan nanti akan dihitung dalam sebulan ke depan. Semuanya harus sudah masuk di situ enggak ada yang on top. Jadi di dalam defisit sudah termasuk seluruh kebutuhan K/L dan berbagai komitmen,” pungkas Sri Mulyani. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…