Usai Rekapitulasi Kecamatan, Muncul Tudingan Oknum Birokasi Lamongan Main-main

author Muhajirrin

- Pewarta

Selasa, 27 Feb 2024 20:41 WIB

Usai Rekapitulasi Kecamatan, Muncul Tudingan Oknum Birokasi Lamongan Main-main

i

Proses rekapitulasi tingkat Kecamatan dilakukan. Pesta demokrasi pemilu pencoblosan pada 14 Februari 2024 di Lamongan diciderai oleh oknum birokrasi yang menjadi timses salah satu caleg. SP/MUHAJIRIN

Menangkan Caleg Titipan, Intimidasi Timses Hingga Hadang Caleg Berpotensi

 

Baca Juga: Kaji Ghofur Disebut Sebagai Tokoh yang Bisa Penjawab Sengkarut Lamongan

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -Baru beberapa hari rekapitulasi pemilu 2024 tingkat Kecamatan telah selesai dan disahkan, kini muncul tudingan ada oknum Birokrasi Lamongan tidak netral, bahkan tidak sedikit oknum birokrasi tersebut menjadi timses salah satu caleg meski tidak secara terang-terangan. Segala cara dilakukan, bahkan menghadang caleg berpotensi bagaimana tidak jadi, hanya gara-gara menjalankan memenuhi hasrat dan perintah atasan.

Hal itu disampaikan oleh salah satu kepala desa di Lamongan kepada surabayapagi.com, menanggapi hasil pemilu 2024 yang dianggap sudah merusak sendi-sendi demokrasi, tidak berjalan fair play dan lagi-lagi birokrasi yang semestinya harus netral malah ikut cawe-cawe dan terlibat langsung menjadi timses caleg.

"Ada instruksi yang mengarahkan pihak kecamatan hingga perangkat desa agar memenangkan salah satu caleg dari partai tertentu, ini merusak demokrasi dan masyarakat semakin dibodohkan," kata Kades yang namanya minta untuk tidak dipublikasikan pada Selasa, (27/2/2024).

Disebutkannya, bahkan dirinya ini juga mengaku telah mendapat perintah agar menggalang dukungan bagi caleg tersebut. Meski begitu, pihaknya tak menghiraukan perintah itu lantaran berlawanan dengan hati nuraninya.

"Saya sempat diminta untuk menggalang dukungan terhadap paketan caleg tertentu, katanya ini perintah atasan. Para Kades termasuk saya pernah dikumpulkan," ujarnya.

Baca Juga: Pencuri di Lamongan Nyaris Dimassa

Ditambahkan oleh Kades ini, para pihak yang tak mengindahkan dan membocorkan perintah tersebut diancam akan dikucilkan dan dipersulit, sehingga banyak yang kemudian takut dan terpaksa menjalankan instruksi itu.

"Tak main-main mas, bahkan jajaran penting Pemkab Lamongan, dinas hingga kecamatan diperintah semua untuk jadi timses, mendata warga untuk memenangkan caleg dari partai kuning, kalau tidak mau diancam tak diberi proyek dan bantuan di kemudian hari olen pemerintah," bebernya.

Baca Juga: Karyawan Minimarket Terjatuh ke Sungai Bengawan Solo

Keterangan dari Kades itu juga dibenarkan oleh narasumber lain yang juga mengetahui perintah tersebut. Bahkan, beberapa ASN dan perangkat desa juga disuruh untuk membagikan amplop kepada warga yang sudah didata.

"Ini terjadi tidak hanya di kecamatan saya, tapi di seluruh kecamatan lain di Lamongan. Banyak kepala desa yang tidak netral dan disuruh jadi timses. PNS disuruh bagi-bagi amplop. Padahal calegnya ini tidak pernah turun langsung ke lapangan dan menyapa warga," pungkasnya.

Terpisah, Tony Wijaya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan dikonfirmasi terkait ini, masih belum berhasil. Upaya untuk mengontak langsung melalui no handphone yang bersangkutan meski berdering masih belum diangkat. surabayapagi.com juga sudah mengirim konfirmasi via WhatsApp menunjukan diterima dan masuk tapi masih belum ada jawaban. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU