Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Tewasnya Santri Kediri Korban Penganiayaan Senior

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Korban Dianiaya Selama 3 Hari Oleh Teman Pondok

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Kepolisian Polres Kediri Kota bersama kejaksaan setempat menggelar rekonstruksi terkait tewasnya santri asal Banyuwangi di Pondok Pesantren Tartilul Qur'an (PPTQ) Al Hanifiyyah di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Kamis (29/2/2024). Reka adegan itu menunjukan korban, Bintang Balqis Maulana (14) dianiaya oleh keempat pelaku selama tiga hari.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, MN (18), MA (18), AF (16) dan AK (17), senior Bintang di pondok pesantren itu total memeragakan 55 adegan. Seluruh penganiayaan dilakukan di area pondok Al Hanifiyyah Kediri.

“TKP ada tiga, pertama ada 3 adegan, kemudian TKP yang kedua ada 12, TKP yang terakhir ada 40 adegan,” kata AKBP Bramastyo Priaji usai rekonstruksi.

Diketahui kejadian terjadi pada tanggal 18, 21 dan 22 Februari sampai 23 dini hari. Sepanjang hari itu, Bintang mendapatkan kekerasan fisik dari para tersangka.

“Tujuan rekonstruksi sendiri ini adalah membuat terang suatu tindak pidana, supaya ada kesesuaian antara keterangan tersangka, keterangan saksi, dengan yang ia perbuat, supaya sesuai antara keterangan dengan yang dilakukan. Jadi sampai saat ini semua masih sesuai dgn yang dituangkan dalam BAP,” tambahnya.

Lebih lanjut, menurut Bramastyo, dalam reka adegan tersebut keempat pelaku melakukan penganiayaan dengan tangan kosong. Pukulan kebanyakan didaratkan di area setengah badan ke atas.

“Dari keempat tersangka, sama-sama semua punya peran dalam hal penganiayaan atau pengeroyokan sehingga menyebabkan kematian korban,” jelasnya.

Namun untuk hasil visum penyebab kematian korban hingga saat ini masih dalam proses. Nantinya akan dituangkan dalam berita acara ahli. Sementara itu, dugaan motif penganiayaan yakni masalah kesalahpahaman antara senior ke junior di dalam lingkungan pondok.

Sebelumnya, Polres Kediri Kota menetapkan empat tersangka dalam kematian Bintang Balqis Maulana (14) santri Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Polisi memastikan Bintang santri asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi itu tewas dianiaya. Akibat kejadian tersebut polisi mengamankan empat pelaku yakni NN (18) siswa kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) siswa kelas 12 warga Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, Bali, dan AK (17) warga Surabaya. Can

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…