Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Tewasnya Santri Kediri Korban Penganiayaan Senior

author Duchan Prakasa

- Pewarta

Kamis, 29 Feb 2024 17:00 WIB

Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Tewasnya Santri Kediri Korban Penganiayaan Senior

Korban Dianiaya Selama 3 Hari Oleh Teman Pondok

 

Baca Juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Kepolisian Polres Kediri Kota bersama kejaksaan setempat menggelar rekonstruksi terkait tewasnya santri asal Banyuwangi di Pondok Pesantren Tartilul Qur'an (PPTQ) Al Hanifiyyah di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Kamis (29/2/2024). Reka adegan itu menunjukan korban, Bintang Balqis Maulana (14) dianiaya oleh keempat pelaku selama tiga hari.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, MN (18), MA (18), AF (16) dan AK (17), senior Bintang di pondok pesantren itu total memeragakan 55 adegan. Seluruh penganiayaan dilakukan di area pondok Al Hanifiyyah Kediri.

“TKP ada tiga, pertama ada 3 adegan, kemudian TKP yang kedua ada 12, TKP yang terakhir ada 40 adegan,” kata AKBP Bramastyo Priaji usai rekonstruksi.

Diketahui kejadian terjadi pada tanggal 18, 21 dan 22 Februari sampai 23 dini hari. Sepanjang hari itu, Bintang mendapatkan kekerasan fisik dari para tersangka.

Baca Juga: Bermasalah, Bisnis Jasa Pembantu

“Tujuan rekonstruksi sendiri ini adalah membuat terang suatu tindak pidana, supaya ada kesesuaian antara keterangan tersangka, keterangan saksi, dengan yang ia perbuat, supaya sesuai antara keterangan dengan yang dilakukan. Jadi sampai saat ini semua masih sesuai dgn yang dituangkan dalam BAP,” tambahnya.

Lebih lanjut, menurut Bramastyo, dalam reka adegan tersebut keempat pelaku melakukan penganiayaan dengan tangan kosong. Pukulan kebanyakan didaratkan di area setengah badan ke atas.

“Dari keempat tersangka, sama-sama semua punya peran dalam hal penganiayaan atau pengeroyokan sehingga menyebabkan kematian korban,” jelasnya.

Baca Juga: Gegera Hindari Kijang Innova yang Ngantuk, Bus Harapan Jaya Terperosok ke Sawah, 12 Orang Luka

Namun untuk hasil visum penyebab kematian korban hingga saat ini masih dalam proses. Nantinya akan dituangkan dalam berita acara ahli. Sementara itu, dugaan motif penganiayaan yakni masalah kesalahpahaman antara senior ke junior di dalam lingkungan pondok.

Sebelumnya, Polres Kediri Kota menetapkan empat tersangka dalam kematian Bintang Balqis Maulana (14) santri Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Polisi memastikan Bintang santri asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi itu tewas dianiaya. Akibat kejadian tersebut polisi mengamankan empat pelaku yakni NN (18) siswa kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) siswa kelas 12 warga Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, Bali, dan AK (17) warga Surabaya. Can

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU