Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Tewasnya Santri Kediri Korban Penganiayaan Senior

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Korban Dianiaya Selama 3 Hari Oleh Teman Pondok

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Kepolisian Polres Kediri Kota bersama kejaksaan setempat menggelar rekonstruksi terkait tewasnya santri asal Banyuwangi di Pondok Pesantren Tartilul Qur'an (PPTQ) Al Hanifiyyah di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Kamis (29/2/2024). Reka adegan itu menunjukan korban, Bintang Balqis Maulana (14) dianiaya oleh keempat pelaku selama tiga hari.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, MN (18), MA (18), AF (16) dan AK (17), senior Bintang di pondok pesantren itu total memeragakan 55 adegan. Seluruh penganiayaan dilakukan di area pondok Al Hanifiyyah Kediri.

“TKP ada tiga, pertama ada 3 adegan, kemudian TKP yang kedua ada 12, TKP yang terakhir ada 40 adegan,” kata AKBP Bramastyo Priaji usai rekonstruksi.

Diketahui kejadian terjadi pada tanggal 18, 21 dan 22 Februari sampai 23 dini hari. Sepanjang hari itu, Bintang mendapatkan kekerasan fisik dari para tersangka.

“Tujuan rekonstruksi sendiri ini adalah membuat terang suatu tindak pidana, supaya ada kesesuaian antara keterangan tersangka, keterangan saksi, dengan yang ia perbuat, supaya sesuai antara keterangan dengan yang dilakukan. Jadi sampai saat ini semua masih sesuai dgn yang dituangkan dalam BAP,” tambahnya.

Lebih lanjut, menurut Bramastyo, dalam reka adegan tersebut keempat pelaku melakukan penganiayaan dengan tangan kosong. Pukulan kebanyakan didaratkan di area setengah badan ke atas.

“Dari keempat tersangka, sama-sama semua punya peran dalam hal penganiayaan atau pengeroyokan sehingga menyebabkan kematian korban,” jelasnya.

Namun untuk hasil visum penyebab kematian korban hingga saat ini masih dalam proses. Nantinya akan dituangkan dalam berita acara ahli. Sementara itu, dugaan motif penganiayaan yakni masalah kesalahpahaman antara senior ke junior di dalam lingkungan pondok.

Sebelumnya, Polres Kediri Kota menetapkan empat tersangka dalam kematian Bintang Balqis Maulana (14) santri Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Polisi memastikan Bintang santri asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi itu tewas dianiaya. Akibat kejadian tersebut polisi mengamankan empat pelaku yakni NN (18) siswa kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) siswa kelas 12 warga Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, Bali, dan AK (17) warga Surabaya. Can

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Oleh : Rudi Hariono, SH Pemerhati Budaya Nusantara asal Lamongan Gunung Ratu di Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan merupakan situs yang memperlihatkan…

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…