Kecelakaan Karambol di Tuban, 1 Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Tiga kendaraan besar terlibat kecelakaan karambol di Jalan Tuban-Bancar, Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu (6/3/2024). Satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini, yang merupakan penumpang bus.

Insiden ini melibatkan tiga kendaraan besar yaitu Bus PO Indonesia bernopol L-7780-UV yang dikemudikan Agus Prasetyo (21) dengan truk tronton bernopol S-9457-UK yang dikemudikan Subkhan, serta truk treller bernopol B-9927-FEH yang dikemudikan oleh Wahyu Loren Pratama.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiono mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut bermula saat Bus Indojaya Utama atau Indonesia itu berpenumpang 3 orang yakni Moh Nur Khakim, Adi Fahrurrozi, dan Saefudin berjalan dari arah timur ke barat.

“Sesampainya di lokasi kejadian bus berusaha untuk menyalip kendaraan truk yang berjalan searah di depannya,” ucap Eko Sulistiono.

Namun, karena pandangan sopir tidak bebas, sehingga bus mengalami kecelakaan lalu lintas dengan truk tronton bernopol S-8457-UK, yang berjalan dari arah Barat ke Timur.

Lalu, karena bus hilang arah dan gerak ke kiri sehingga mengalami kecelakaan lalu lintas lagi dengan Truk Tleller bernopol B-9927-FEH yang dikemudikan Wahyu Loren Pratama berjalan searah di samping kirinya.

“Setelah menabrak truk treller, bus oleng ke kanan dan menabrak tiang listrik yang berada di utara jalan,” paparnya.

Sedangkan truk tronton bernopol S-9457-UK oleng ke kiri dan menabrak pagar rumah milik warga setempat bernama Juki.

Akibatnya, satu orang penumpang dari bus bernama Saefudin harus meregang nyawa di lokasi kejadian dan kemudian dibawa ke RSUD Tuban.

“Untuk pengemudi Agus Prasetyo mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Tuban, sedangkan untuk Moh. Nur Khakim, Adi Fahrurrozi dan Subkhan mengalami luka-luka dan kini dirawat di RS NU Tuban,” terang Eko.

Lebih lanjut, petugas Kepolisian telah mengumpulkan barang bukti dan menafsirkan kerugian akibat peristiwa kecelakaan karambol itu mencapai Rp30 juta. Tb-01/ham

Berita Terbaru

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…