Sempat Viral di Medsos, Pedangdut Tisya Erni Dipolisikan WNA Korsel, Atas Tudingan Perzinaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pedangdut Tisya Erni dipolisikan buntut kasus perzinaan. SP/ JKT
Pedangdut Tisya Erni dipolisikan buntut kasus perzinaan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sempat viral di media sosial (medsos). kini Tisya Erni dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang warga negara asing asal Korea Selatan, Amy.

Pedangdut seksi itu dilaporkan atas tudingan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif. Tidak hanya Tisya Erni yang dilaporkan, suami Amy berinisial WMG juga ikut dilaporkan pada hari Rabu (06/03/2024).

"Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE, terkait dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (08/03/2024).

Diketahui sebelumnya, masalah yang menyangkut Tisya Erni sempat viral di media sosial yang diunggah langsung oleh Amy selaku pelapor lewat akun media sosialnya.

Berawal saat Amy menceritakan bahwa suaminya telah selingkuh dengan seorang artis asal Indonesia berinisial TE. Perselingkuhan tersebut terjadi saat Amy telah melahirkan anak keempatnya dengan sang suami. 

Bahkan, saat melahirkan, Amy hanya dibantu oleh asisten rumah tangganya tanpa didampingi oleh sang suami. Amy pun juga menyebut suaminya justru membawa selingkuhannya itu ke rumah mereka untuk mengadakan pesta barbeku.

Lebih lanjut, dirinya menceritakan tiga minggu sebelum dirinya melahirkan, suaminya sempat mengatakan untuk menyudahi rumah tangga mereka. Bahkan, Amy disuruh untuk angkat kaki dari rumah setelah melahirkan. Setelah diusir dari rumah, suaminya menyuruh seseorang untuk menjemput anak mereka. Sayang, itu menjadi hari terakhir Amy bisa bertemu anak-anaknya.

Setelah anak-anaknya dijemput, suaminya justru melarang Amy untuk bertemu buah hatinya. Bahkan Amy dituding hendak menjadikan anak-anak sebagai tumbal. Namun, hingga kini Tisya Erni belum memberikan tanggapan terkait dugaan dirinya merebut suami orang. jk-08/dsy

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…