Pj Wali Kota Malang: Pasar Takjil Dilarang Ganggu Lalu Lintas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperbolehkan masyarakat yang ingin berjualan takjil selama bulan suci Ramadan. Namun, ada aturan yang harus diikuti sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriyah Tahun 2024.

Aturan tersebut berbunyi, bagi pelaku usaha dan masyarakat yang melaksanakan kegiatan berjualan takjil dan/ atau takjil gratis dilarang menggunakan badan jalan, taman dan fasilitas umum lainnya. Kedua, untuk kebersihan, ketertiban dan keamanan pusat takjil di lokasi tertentu dikoordinasikan kepada lurah dan camat setempat.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, bahwa SE tersebut telah dikeluarkan pihaknya pada Minggu, 10 Maret 2024. Dia mengimbau kepada seluruh penjual takjil untuk tidak berjualan yang mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas. Termasuk tidak diperbolehkan berjualan di atas trotoar.

"Jadi berjualan takjil bisa, tapi di tempat-tempat yang sudah ditetapkan, agar tidak mengganggu lalu lintas, jadi tidak di trotoar, dan lain-lain," kata Wahyu, Senin (11/3/2024).

Dia berharap, masyarakat dapat mentaati aturan yang ada. Kebijakan itu juga dikoordinasikan bersama pihak kepolisian Satlantas Polresta Malang Kota. Wahyu juga menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk bisa mengkondisikan kelancaran lalu lintas selama adanya pasar takjil.

"Itu nanti tolong ditaati dengan baik, selama ini sudah banyak pasar-pasar takjil dikondisikan oleh kelurahan, saya sudah minta kepada lurah dan camat untuk mengkondisikan, agar tidak terganggu lalu lintas silahkan, tetap ada," ungkapnya.

Menurutnya, berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, kondisi pasar takjil yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas seperti di depan Taman Krida Budaya, Jalan Soekarno Hatta. Pembeli takjil bahkan di lokasi tersebut tidak jarang terlihat ada yang berhenti di tengah jalan untuk membeli. Sedangkan pedagang, berjualan hingga di badan jalan.

"Yang salah mengganggu lalu lintas, seperti biasanya di Jalan Soekarno Hatta itu sampak turun ke jalan, nah seperti itu saya minta camat dan lurah bisa dikondisikan jangan sampai mengganggu lalu lintas," katanya. Ml-01/ham

Berita Terbaru

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…