Pj Wali Kota Malang: Pasar Takjil Dilarang Ganggu Lalu Lintas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperbolehkan masyarakat yang ingin berjualan takjil selama bulan suci Ramadan. Namun, ada aturan yang harus diikuti sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriyah Tahun 2024.

Aturan tersebut berbunyi, bagi pelaku usaha dan masyarakat yang melaksanakan kegiatan berjualan takjil dan/ atau takjil gratis dilarang menggunakan badan jalan, taman dan fasilitas umum lainnya. Kedua, untuk kebersihan, ketertiban dan keamanan pusat takjil di lokasi tertentu dikoordinasikan kepada lurah dan camat setempat.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, bahwa SE tersebut telah dikeluarkan pihaknya pada Minggu, 10 Maret 2024. Dia mengimbau kepada seluruh penjual takjil untuk tidak berjualan yang mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas. Termasuk tidak diperbolehkan berjualan di atas trotoar.

"Jadi berjualan takjil bisa, tapi di tempat-tempat yang sudah ditetapkan, agar tidak mengganggu lalu lintas, jadi tidak di trotoar, dan lain-lain," kata Wahyu, Senin (11/3/2024).

Dia berharap, masyarakat dapat mentaati aturan yang ada. Kebijakan itu juga dikoordinasikan bersama pihak kepolisian Satlantas Polresta Malang Kota. Wahyu juga menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk bisa mengkondisikan kelancaran lalu lintas selama adanya pasar takjil.

"Itu nanti tolong ditaati dengan baik, selama ini sudah banyak pasar-pasar takjil dikondisikan oleh kelurahan, saya sudah minta kepada lurah dan camat untuk mengkondisikan, agar tidak terganggu lalu lintas silahkan, tetap ada," ungkapnya.

Menurutnya, berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, kondisi pasar takjil yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas seperti di depan Taman Krida Budaya, Jalan Soekarno Hatta. Pembeli takjil bahkan di lokasi tersebut tidak jarang terlihat ada yang berhenti di tengah jalan untuk membeli. Sedangkan pedagang, berjualan hingga di badan jalan.

"Yang salah mengganggu lalu lintas, seperti biasanya di Jalan Soekarno Hatta itu sampak turun ke jalan, nah seperti itu saya minta camat dan lurah bisa dikondisikan jangan sampai mengganggu lalu lintas," katanya. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…