DPR-RI Mereaksi Debat Gus Miftah dan Kemenag, Soal Pengeras Suara di Masjid

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, merespons gaduh perdebatan Kementerian Agama (Kemenag) dan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Ini terkait aturan pembatasan pengeras suara di masjid selama Ramadan. Kemenag dan Gus Miftah diminta Kahfi, untuk berdialog.

"Kami mengimbau semua pihak untuk mendekati situasi ini dengan pemahaman dan dialog. Adalah penting untuk saling mendengarkan dan mencoba memahami perspektif masing-masing agar kita dapat menemukan solusi yang memuaskan bagi semua pihak," kata Ashabul Kahfi kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).

 

Gus Miftah Protes

Gus Miftah menyampaikan ceramah soal pembatasan speaker masjid saat tampil di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam video yang beredar di media sosial, Gus Miftah memprotes imbauan tadarusan tak boleh menggunakan speaker. Dia pun membandingkan dengan acara dangdutan yang bisa berlangsung hingga pukul 1 pagi.

Kemenag menyebut Gus Miftah gagal paham lantaran membandingkan imbauan penggunaan speaker itu dengan dangdutan yang menurutnya tidak dilarang bahkan hingga pukul 1 pagi.

"Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat," tegas juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, dalam keterangannya di situs kemenag.go.id, Senin (11/3).

"Sebagai penceramah, biar tidak asbun dan provokatif, baiknya Gus Miftah pahami dulu edarannya. Kalau nggak paham juga, bisa nanya agar mendapat penjelasan yang tepat. Apalagi membandingkannya dengan dangdutan, itu jelas tidak tepat dan salah kaprah," sambungnya.

 

Dukung Sepenuhnya Kegiatan Syiar

Ashabul Kahfi memahami bahwa Ramadan adalah bulan yang suci bagi umat Islam dan dirinya mendukung sepenuhnya kegiatan syiar yang dilaksanakan dengan penuh hikmah dan kebersamaan. Dia juga memahami kekhawatiran beberapa pihak mengenai penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama bulan Ramadan.

"Kami percaya bahwa semua pihak memiliki niat baik dan tujuan yang sama untuk melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan menjaga ketenteraman umum," ucapnya.

 

Komentari Edaran Kemenag

Menurut dia, surat edaran Kementerian Agama tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala dimaksudkan untuk memastikan bahwa kegiatan keagamaan dapat berlangsung dengan harmonis dan tidak mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.

Ashabul Kahfi pun mengajak umat Islam untuk tetap fokus pada esensi ibadah dan makna Ramadan.

"Mari kita gunakan bulan suci ini sebagai waktu untuk merenung, beribadah, dan meningkatkan keimanan kita serta menjalin kebersamaan dan kedamaian di antara kita," ujar Ashabul Kahfi.

Ashabul Kahfi juga mengajar masyarakat untuk saling menghormati dan berempati terhadap perbedaan, termasuk dalam pelaksanaan ibadah dan tradisi keagamaan. Sebab, kata dia, Indonesia adalah negara yang majemuk.

"Saya berharap kita semua dapat bergerak maju dari polemik ini dengan semangat kesatuan dan harmoni. Sekali lagi edaran Kemenag ini bisa dilaksanakan secara kontekstual. Jika selama ini, tradisi yang berkembang tidak menimbulkan disharmoni, tetap saja dilanjutkan. Poin pentingnya adalah bagaimana mengharmonikan ekspresi spiritualitas dengan menjalin harmoni sosial," imbuhnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …