DPR-RI Mereaksi Debat Gus Miftah dan Kemenag, Soal Pengeras Suara di Masjid

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, merespons gaduh perdebatan Kementerian Agama (Kemenag) dan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Ini terkait aturan pembatasan pengeras suara di masjid selama Ramadan. Kemenag dan Gus Miftah diminta Kahfi, untuk berdialog.

"Kami mengimbau semua pihak untuk mendekati situasi ini dengan pemahaman dan dialog. Adalah penting untuk saling mendengarkan dan mencoba memahami perspektif masing-masing agar kita dapat menemukan solusi yang memuaskan bagi semua pihak," kata Ashabul Kahfi kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).

 

Gus Miftah Protes

Gus Miftah menyampaikan ceramah soal pembatasan speaker masjid saat tampil di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam video yang beredar di media sosial, Gus Miftah memprotes imbauan tadarusan tak boleh menggunakan speaker. Dia pun membandingkan dengan acara dangdutan yang bisa berlangsung hingga pukul 1 pagi.

Kemenag menyebut Gus Miftah gagal paham lantaran membandingkan imbauan penggunaan speaker itu dengan dangdutan yang menurutnya tidak dilarang bahkan hingga pukul 1 pagi.

"Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat," tegas juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, dalam keterangannya di situs kemenag.go.id, Senin (11/3).

"Sebagai penceramah, biar tidak asbun dan provokatif, baiknya Gus Miftah pahami dulu edarannya. Kalau nggak paham juga, bisa nanya agar mendapat penjelasan yang tepat. Apalagi membandingkannya dengan dangdutan, itu jelas tidak tepat dan salah kaprah," sambungnya.

 

Dukung Sepenuhnya Kegiatan Syiar

Ashabul Kahfi memahami bahwa Ramadan adalah bulan yang suci bagi umat Islam dan dirinya mendukung sepenuhnya kegiatan syiar yang dilaksanakan dengan penuh hikmah dan kebersamaan. Dia juga memahami kekhawatiran beberapa pihak mengenai penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama bulan Ramadan.

"Kami percaya bahwa semua pihak memiliki niat baik dan tujuan yang sama untuk melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan menjaga ketenteraman umum," ucapnya.

 

Komentari Edaran Kemenag

Menurut dia, surat edaran Kementerian Agama tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala dimaksudkan untuk memastikan bahwa kegiatan keagamaan dapat berlangsung dengan harmonis dan tidak mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.

Ashabul Kahfi pun mengajak umat Islam untuk tetap fokus pada esensi ibadah dan makna Ramadan.

"Mari kita gunakan bulan suci ini sebagai waktu untuk merenung, beribadah, dan meningkatkan keimanan kita serta menjalin kebersamaan dan kedamaian di antara kita," ujar Ashabul Kahfi.

Ashabul Kahfi juga mengajar masyarakat untuk saling menghormati dan berempati terhadap perbedaan, termasuk dalam pelaksanaan ibadah dan tradisi keagamaan. Sebab, kata dia, Indonesia adalah negara yang majemuk.

"Saya berharap kita semua dapat bergerak maju dari polemik ini dengan semangat kesatuan dan harmoni. Sekali lagi edaran Kemenag ini bisa dilaksanakan secara kontekstual. Jika selama ini, tradisi yang berkembang tidak menimbulkan disharmoni, tetap saja dilanjutkan. Poin pentingnya adalah bagaimana mengharmonikan ekspresi spiritualitas dengan menjalin harmoni sosial," imbuhnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam rangka  Oprasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar ungkap dan tangkap pelaku tindak kriminal termasuk edar sabu dan Pil Doble …